Beranda | Artikel
Penjelasan Kitab Tajilun Nada (Bag. 29): Irab Fiil Mudhari
10 jam lalu

Pertama, fi‘il mudhari’ marfu’

Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan, 

فَصْلٌ: يُرْفَعُ الْمُضَارِعُ خَالِيًا مِنْ نَاصِبٍ وَجَازِمٍ، نَحْوُ: يَقُومُ زَيْدٌ

Fi‘il mudhari’ berstatus marfu’ apabila tidak didahului oleh amil nashab dan amil jazm, sebagaimana contoh:

يَقُومُ زَيْد

“Zaid berdiri.”

Pada pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan bahwa fi‘il mudhari‘ memiliki dua keadaan, yaitu mu‘rab dan mabni. Pembahasan mengenai fi‘il mudhari‘ yang mabni juga telah disampaikan. Selanjutnya, pada bab ini akan dibahas fi‘il mudhari‘ yang mu‘rab, meliputi keadaan rofa‘, nashab, dan jazm.

Yang dimaksud dengan perkataan Ibnu Hisyam خَالِيًا مِنْ نَاصِبٍ وَجَازِمٍ adalah bahwa sebab fi‘il mudhari’ menjadi marfu’ ialah karena ia terbebas dari alat pe-nashab dan pen-jazm.

Contohnya adalah:

يَقُومُ خَالِدٌ بِوَاجِبِهِ

“Khalid melaksanakan kewajibannya.”

Kata يَقُومُ  merupakan fi‘il mudhari‘ dalam keadaan marfu’‘, karena terlepas dari faktor-faktor yang menyebabkan fi‘il mudhari‘ menjadi manshub atau majzum. Keadaan marfu‘ tersebut ditandai dengan dhammah zhahirah. Dengan demikian, faktor yang menyebabkan fi‘il mudhari‘ berstatus marfu‘ adalah at-tajarrud, yaitu ketiadaan amil nashab dan amil jazm.

Amil yang menjadikan fi‘il mudhari‘ marfu‘ termasuk amil ma‘nawi, yaitu ‘amil yang tidak memiliki wujud lafaz dalam kalimat. Hal ini berbeda dengan amil lafzhi yang bersifat tampak, seperti masuknya alat nashab yang menyebabkan fi‘il mudhari‘ menjadi manshub, atau didahului oleh amil jazm yang menyebabkan fi‘il mudhari‘ menjadi majzum. Pembahasan mengenai hal tersebut akan diuraikan pada bagian selanjutnya, insyaAllah.

Perlu diketahui bahwa penulis tidak mensyaratkan fi‘il mudhari harus terlepas dari nun taukid dan nun inats. Penjelasan mengenai hal ini telah disampaikan pada pembahasan sebelumnya.

Kedua, nashab fi‘il mudhari’

Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan, 

وَيُنْصَبُ بِـلَنْ نَحْوُ: لَنْ نَبْرَحَ

Fi‘il mudhari’ menjadi manshub apabila didahului oleh huruf lan (لَنْ). Contohnya adalah:

لَنْ نَبْرَح

“Kami tidak akan berhenti.”

Ini adalah keadaan kedua dari fi‘il mudhari’ mu‘rab, yaitu manshub. Fi‘il mudhari’ menjadi manshub apabila didahului oleh alat pe-nashab, yang jumlahnya ada empat. Pada pembahasan ini akan dijelaskan tiga di antaranya, yaitu: lan, kai, dan izan.

Pertama, lan (لَنْ)

Lan adalah huruf nafyi yang menunjukkan makna istiqbal (masa akan datang), yaitu meniadakan suatu peristiwa di masa depan (nafyul hadatsi fi az-zamani al-mustaqbal). Apabila huruf tersebut masuk atau mendahului fiil mudhari’, maka menjadi khusus menunjukkan waktu masa depan.

Contohnya adalah firman Allah Ta‘ala dalam surah Thaha ayat 91:

لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ

Kata لَنْ adalah huruf nafyi dan istiqbal yang me-nashab-kan fi‘il mudhari’ setelahnya. Kata نَبْرَحَ adalah fi‘il mudhari’ naqish termasuk akhawatu kana, yang beramal me-rafa‘-kan isim dan me-nashab-kan khabar. Kata نَبْرَحَ adalah fi‘il mudhari’ manshub dengan tanda fathah zhahirah dan isim-nya adalah dhamir mustatir wujuban, taqdir-nya نَحْنُ adapun khabar-nya adalah عَاكِفِينَ.

Kedua, kai al-masdariyyah (كَيْ الْمَصْدَرِيَّة)

Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan,

وَبِكَيْ الْمَصْدَرِيَّة

Kai al-mashdariyyah adalah alat pe-nashab fi‘il mudhari’ yang biasanya didahului oleh lam ta‘lil.

Contoh:

جِئْتُ لِكَيْ أَسْتَفِيدَ

“Aku datang untuk mengambil manfaat.”

Pada kata likai, terdapat huruf lam sebagai harf jarr, sedangkan kai (كَيْ) berfungsi sebagai harf masdariyy sekaligus harf nashab. Adapun kata أَسْتَفِيد merupakan fi‘il mudhari‘ manshub karena didahului oleh huruf kai. Tanda nashab pada fi‘il mudhari‘ tersebut adalah fathah zhahirah. Subjek (fa‘il) dari kata tersebut berupa dhamir mustatir wujuban dengan takdir ana.

Kata yang terletak setelah kai membentuk mashdar mu’awwal yang berkedudukan majrur karena didahului oleh harf jarr. Takdir kalimat tersebut adalah:

جِئْتُ لِلِاسْتِفَادَةِ

Aku datang untuk mengambil manfaat.”

Contoh lain terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,

لِكَيْلَا تَأْسَوْا

“Agar kalian tidak bersedih.”

Pada contoh ini, kata تَأْسَوْا merupakan fi‘il mudhari‘ manshub karena didahului oleh huruf kai. Tanda nashab-nya adalah hazfu an-nun (dihapusnya huruf nun), karena kata tersebut termasuk dalam al-amṡilah al-khamsah. Huruf waw pada kata tersebut berfungsi sebagai fa‘il.

Adapun kata yang terletak setelah kai membentuk mashdar mu’awwal yang berkedudukan majrur karena didahului oleh huruf lam. Takdirnya adalah:

لِعَدَمِ أَسَاكُمْ

“Supaya kalian tidak bersedih.”

Selanjutnya, yang dimaksud oleh Ibnu Hisyam terkait kai al-mashdariyyah adalah sebagai bentuk ihtirazan (penegasan atau penyangkalan) agar tidak disangka bahwa kai tersebut bermakna ta‘liliyyah. Kai ta‘liliyyah adalah kai yang datang setelah an mashdariyyah. Contohnya sebagai berikut:

جِئْتُ كَيْمَا أَنْ تَزُورَنِي غَدًا

“Aku datang supaya engkau mengunjungiku besok.”

Pada contoh tersebut, kai berfungsi sebagai harf jarr li at-ta‘lil (untuk menjelaskan sebab atau tujuan). Adapun huruf an berfungsi sebagai harf nashab yang menashabkan fi‘il mudhari‘ setelahnya.

Ketiga, izan (إِذًا)

Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan,

وَبِإِذًا مُصَدَّرَةً، وَهُوَ مُسْتَقْبَلٌ، مُتَّصِلٌ أَوْ مُنْفَصِلٌ بِقَسَمٍ

Huruf izan (إِذًا) merupakan alat nashab yang ketiga bagi fi‘il mudhari‘. Huruf ini terletak di awal kalimat dan berfungsi sebagai harf jawab wa jaza’ (huruf jawaban dan balasan). Fi‘il mudhari‘ yang terletak setelah izan menunjukkan makna waktu akan datang (istiqbal).

Fi‘il mudhari‘ tersebut dapat langsung mengikuti izan atau terpisah darinya oleh harf qasam. Contoh penggunaannya sebagai berikut:

إِذًا أُكْرِمُكَ

Kalau begitu, aku akan menjamumu.”

Contoh fi‘il mudhari‘ yang terpisah dari izan oleh harf qasam adalah:

إِذًا وَاللَّهِ لَنُشَدِّدَنَّ الْحَرْبَ

“Jika demikian, demi Allah, kami akan menggencarkan peperangan.”

Sebagai harf jawab wa jaza’, izan digunakan sebagai respons terhadap pernyataan sebelumnya. Contohnya dalam percakapan berikut:

أَزُورُكَ غَدًا إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Aku akan mengunjungimu besok, insyaAllah.”

Kemudian dijawab dengan:

إِذًا أُكْرِمَكَ

“Kalau begitu, aku akan menjamumu.”

Pada contoh di atas, ungkapan jawaban إِذًا أُكْرِمَك berfungsi sebagai jaza’ (balasan) terhadap pernyataan yang terdapat pada kalimat sebelumnya.

[Bersambung]

KEMBALI KE BAGIAN 28

***

Penulis: Rafi Nugraha

Artikel Muslim.or.id


Artikel asli: https://muslim.or.id/111511-penjelasan-kitab-tajilun-nada-bag-29.html