Syubhat Tidak Berhijab : Takut Tidak Laku Nikah
SYUBHAT TIDAK BERHIJAB : TAKUT TIDAK LAKU NIKAH
Sebagian akhawat yang tidak berhijab berdalih dengan takut tidak laku nikah.
Syubhat yang dibisikkan setan kepada sebagian akhawat yang tidak berhijab ini, pangkalnya adalah perasaan bahwa para pemuda tidak akan mau memutuskan menikah kecuali jika ia telah melihat badan, rambut, kulit, kecantikan, dan perhiasan sang gadis. Jika ia berhijab atau memakai cadar, tentu tak ada yang bisa dilihat pada dirinya, sehingga sang pemuda enggan mengambil keputusan untuk menikahinya.
Ironinya, kepercayaan ini, tidak hanya dimonopoli para akhawat, tetapi juga merupakan kepercayaan para orang tua, pada akhirnya, mereka melarang anak-anak putrinya memakai hijab.
Syubhat ini tidak bisa diterima lewat dua alasan mendasar:
1. Penilaian dari sisi teori dasar
Meskipun kecantikan merupakan salah satu sebab paling pokok dalam pernikahan, tetapi ia bukan satu-satunya sebab dinikahinya wanita. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(( تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا, وَلِحَسَبِهَا, وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ))
“Wanita dinikahi itu karena empat hal: Yaitu karena harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang berpegang teguh dengan agama (jika tidak) niscaya kedua tanganmu berlumur debu” [1]
Memang demikian yang terjadi, kaum laki-laki tidak hanya melihat unsur kecantikan semata, tetapi ada hal-hal lain yang menyatu dengan kecantikan itu atau terlepas darinya, yang dijadikan pertimbangan dalam memilih istri. Namun para gadis dan orang tua banyak yang menganggap kecantikan adalah segala-galanya. Atau setidak-tidaknya menjadikan kecantikan sebagai unsur yang terpenting, sedangkan hal lainnya bisa dikesampingkan. Jelas, jalan pikiran seperti ini bertentangan dengan naluri manusia.
2. Penilaian dari sisi empiris
Bisa jadi sikap gadis-gadis yang biasa memperlihatkan aurat (yang dimaksudkan untuk menawan hati pria) menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Betapa banyak tindakan itu malah membuat para pemuda enggan menikahinya. Sebab bisa saja pemuda itu beranggapan, bahwa jika wanita tersebut berani melanggar salah satu perintah Allah, yaitu hijab, tidak menutup kemungkinan dia akan berani melanggar perintah-perintah yang lain. Karena setan memiliki banyak kiat.
Meskipun terkadang kenyataan yang ada tidak selalu sesuai dengan pendapat ini, tetapi memang begitulah keadaan mayoritas pemuda kita di zaman sekarang. Pemuda yang menyunting gadis berhijab, namanya akan menjadi harum, meskipun dia sendiri tidak termasuk orang-orang yang taat menjalankan perintah agama.
Syubhat Tidak Berhijab : Karena Ia Masih Belum Dewasa
[Disalin dari أختي، ماالذي يمنعك من الحجاب (Saudariku Apa yang Menghalangimu Untuk Berjilbab) Penulis Abdul Hamid Al-Bilaly , Penerjemah Ainul Haris, Editor : Muhammadun Abd Hamid MA, Erwandi Tarmidzi. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2007 – 1428]
______
Footnote
[1] a. Diriwaytkan oleh Al Bukhari, kitaabun nikah, 9/115.
b. Kedua tanganmu berlumur debu maksudnya: menjadi fakir (Subulus Salaam, 2/112)
c. Dalam Al Misbah di sebutkan , تربت يداك adalah ungkapan bahasa orang-orang Arab dalam bentuk do’a. Hanya saja dalam hadits ini tidak dimaksudkan sebagai do’a, tetapi sebagai motivasi dan anjuran.
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/47278-syubhat-tidak-berhijab-takut-tidak-laku-nikah.html