SOAL : Ada sebuah lontaran pertanyaan: Apa makna sabda Rasûlullâh ﷺ (yang artinya): “Barangsiapa yang (bermimpi) melihatku dalam tidur, maka ia akan melihatku ketika dalam keadaan jaga (tidak tidur)?”1
JAWAB:
Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa, yang pada waktu itu masih diketuai oleh Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz, Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Razâq ‘Afîfi , serta anggota diwakili oleh: Syaikh Abdullâh bin Qu’ud serta Syaikh ‘Abdullâh bin Ghudayyân.2 memberikan jawaban dari pertanyaan di atas, sebagai berikut:
Makna hadits menurut riwayat ini ialah, bahwa barangsiapa yang bermimpi melihat Nabi ﷺ sesuai dengan bentuk fisik asli ketika beliau masih hidup, maka ia akan melihat bukti dari mimpinya dan akan melihat kenyataan yang terjadi ketika dalam keadaan bangun dalam kehidupan dunianya, sesuai dengan isi berita yang diisyaratkan dalam mimpinya. Sebab, bermimpi bertemu Nabi ﷺ sesuai dengan bentuk asli Beliau ﷺ , adalah mimpi yang benar, berdasarkan sabda Beliau pada akhir hadits:
فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَايَتَمَثَّلُ بِيْ. رواه البخاري
Sesungguhnya setan tidak akan bisa menjelmamenyerupai diriku. (HR. al-Bukhâri)3
Silahkan lihat tafsir hadits ini di dalam Fathu al-Bari, karya Ibnu Hajar al-’Asqalani t dalam Kitab at-Ta’bir.
Bukanlah yang dimaksud bahwa orang tersebut akan melihat Dzat (fisik) Rasûlullâh ﷺ ketika ia sudah dalam keadaan bangun.
Imam Bukhari juga telah meriwayatkan hadits tersebut dalam Kitab at-Ta’bir, dari Anas bin Malik رضي الله عنه yang berkata: Rasûlullâh ﷺ bersabda, dengan lafazh:
مَنْ رَآنِيْ فِيْ المَنَامِ فَقَدْ رَآنِيْ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَتَمَثَّلُ بِيْ. رواه البخاري (ومسلم)
Barangsiapa yang (bermimpi) melihatku dalam tidur, berarti ia sungguh-sungguh telah melihatku. Sesungguhnya Setan tidak akan bisa menjelma menyerupai diriku. (HR. al-Bukhari)4
Maknanya, barangsiapa yang bermimpi melihat Nabi ﷺ dalam bentuk aslinya sesuai dengan ketika Beliau masih hidup di dunia, berarti mimpinya adalah mimpi yang benar. Sebab setan tidak akan bisa menjelma menyerupai Nabi ﷺ .
Sementara Imam Muslim meriwayatkan hadits itu dalam Kitab Shahihnya dengan lafazh:
مَنْ رَآنِيْ فِي المَنَامِ فَسَيَرَانِي أَوْ فَكَأَنَّمَا رَآنِيْ
Barangsiapa yang (bermimpi) melihatku dalam tidur, maka “ia akan melihatku”, atau “seakan-akan ia melihatku”.
Maknanya, mimpi orang tersebut adalah mimpi yang benar dan ta’wil (hakikat) mimpi itu akan terbukti dalam kenyataan.
Wabillahi at-taufiq. WashallAllahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Demikian jawaban Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia.
Wallahu a’lam. [ ]
1 Hadits dengan lafazh ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dan Muslim. Lihat Shahih al-Bukhari dalam Fathu al-Bari, XII/383, no. 6993, dan Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, tahqiq : Khalil Ma’mun Syiha, XV/27-28, no.5880. Lafazhnya:
مَنْ رَآنِي فِي المَنَامِ فَسَيَرَانِي فِيْ اليَقْظَةِ
Demikianlah lafazh hadits yang disebutkan dalam pertanyaan.
2 Lihat Fatâwâ al-Lajnah ad-Dâ’imah lil Buhûts al-’Ilmiyyah wa al Ift â’, Dâr al-’Ashimah, cet. III, 1419 H I/484-485
3 Juga diriwayatkan Imam Muslim. Lihat Shahih al-Bukhari dalam Fathu al-Bari, XII/383, no. 6994, dan Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. XV/27, no.5879
4 Ibid, Juga Muslim, ibid.