Makna Basmalah
Yaitu memulai dengan menyebut asma Alloh dan mengingat-Nya sebelum segala sesuatu, mengharap pertolongan kepada Alloh S.W.T disemua urusan. Sesungguhnya Rabbi yang disembah, yang memiliki segala kelebihan, kemurahan hati, keluasan rahmah, banyak keutamaanNya. Dan kebaikan atas rahmatNya mencakup segala sesuatu serta kebaikanNya meliputi seluruh makhluk.
Disebut juga dengan tasmiyah yaitu ucapan : ﺒﺴﻡﺍﷲﺍﻠﺮﺤﻤﻦﺍﻠﺮﺤﻴﻢ
” Dengan menyebut nama allah yang maha pengasih lagi penyayang”
Hukum Membaca basmalah
Allah memulai kitab-Nya dengan basmalah dan memerintahkan nabi-Nya sejak dini pada wahyu pertama untuk melakukan pembacaan dan semua aktivitas dengan nama Allah (iqra’ bismi rabbikalladziikholaq) maka tidak keliru jika dikatakan bahwa basmalah merupakan pesan pertama Allah kepada manusia, pesan agar manusia memulai setiap aktivitasnya dengan nama allah.
Maka dari itu disyariatkan dan dianjurkan mengucapkan basmalah pada setiap akan membaca surah dari kitab Alloh (Al-Qur’an) kecuali surah at-taubah dan dianjurkan pula setiap akan melakukan aktivitas. Karena apabila seseorang memulai suatu pekerjaan dengan nama Allah atau atas nama-Nya, maka pekerjaan tersebut akan menjadi baik, atau paling tidak, pengucapannya akan tehindar dari godaan nafsu, dorongan, ambisi atau kepentingan pribadi, sehingga apa yang dilakukannya tidak akan mengakibatkan kerugian bagi orang lain, bahkan akan membawa manfaat bagi diri pengucapnya, masyarakat, lingkungan serta kemanusiaan seluruhnya.
Beberapa pendapat mengenai basmalah :
- Imam Syafi’i
Imam Syafi’I menilai Basmalah sebagai ayat pertama dari surah al-Fatihah, dan karena shalat tidak sah tanpa membaca al-Fatihah . Dalam arti lain, sebelum membaca al-fatiah hukumnya wajib membaca basmalah dan apabila tidak maka tidak sah.
Ar-Rahman ar-Rahim, Dengan kata ar-Rahman digambarkan bahwa Tuhan mencurahkan rahmat-Nya, sedangkan dengan kata ar-Rahim dinyatakan bahwa Alloh memiliki sifat rahmat yang melekat pada-Nya. Ada juga ulama yang memahami kata ar-Rahman sebagai sifat Allah swt. yang mencurahkan rahmat yang bersifat sementara ini meliputi seluruh makhluk, tanpa kecuali dan tanpa membedakan antara mukmin dan kafir.
- Imam Malik
Imam Malik berpendapat bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah, dan karena itu ia tidak dibaca ketika membaca al-Fatihah dalam shalat. Alasannya antara lain adalah perbedaan pendapat itu. Ini karena al- Qur’an bersifat mutawatir, dalam arti periwayatannya disampingkan oleh orang banyak yang jumlahnya meyakinkan, sedang riwayat tentang Basmalah dalam al-Fatihah tidak demikian. Buktinya adalah kenyataan terjadinya perbedaan pendapat.
- Pendapat lain
Akan tetapi pendapat yang paling shahih menyatakan bahwa, basmalah merupakan pemisah antar surat, sebagaimana yang dikemukakan oleh ibnu abbas yang diriwayatkan oleh abu daud. Barangsiapa yang berpandangan bahwa ia termasuk fatihah, berarti ia berpendapat bahwa membacanya harus dzahir dalam shalat, dan orang yang tidak berpendapat demikian, berarti membacanya secara sir [tidak keras]. Masing-masing pendapat itu dianut oleh para sahabat sesuai dengan pandangannya sendiri.
Tata Cara Membaca Basmalah
- Membaca Basmalah diantara Dua Surat
Menurut qiro’ah Hafesh ‘an ‘Ashim ada 4 cara 3 diantaranya jawaz (boleh) sedang 1 cara lagi ghoiru jaiz (tidak boleh), 3 cara yang jawaz adalah :
- Memutus semua, contoh :
ﻮﻻﺍﻠﻀﺎﻠﻴﻦ ۞ ﺒﺴﻢﺍﷲﺍﻠﺮﺤﻤﻦﺍﻠﺮﻴﻢ ۞ ﺍﻠﻢ ﺬﻠﻚ
- Menyambung Basmalah dan awal surat, contoh :
ﻮﻻﺍﻠﻀﺎﻠﻴﻦ ۞ ﺒﺴﻢﺍﷲﺍﻠﺮﺤﻤﻦﺍﻠﺮﻴﻢ ﺍﻠﻢ ﺬﻠﻚ
- Menyambung semuanya, contoh :
ﻮﻻﺍﻠﻀﺎﻠﻴﻦ ﺒﺴﻢﺍﷲﺍﻠﺮﺤﻤﻦﺍﻠﺮﻴﻢ ﺍﻠﻢ ﺬﻠﻚ
- Satu cara lagi yang tidak diperbolehkan adalah menyambung ayat akhir surat dengan basmalah dan diwaqofkan, kemudian memulai surat selanjutnya seperti contoh dibawah ini :
ﻮﻻﺍﻠﻀﺎﻠﻴﻦ ﺒﺴﻢﺍﷲﺍﻠﺮﺤﻤﻦﺍﻠﺮﻴﻢ ۞ ﺍﻠﻢ ﺬﻠﻚ
Cara seperti ini tidak diperbolehkan karena takut disangka bahwa basmalah itu terletak pada akhir surat kecuali dalam Surat At-Taubah.
- Basmalah pada Awal Surat At-Taubah
Membaca basmalah pada awal surat Taubah sepakat para ulama untuk meninggalkan walaupun tidak ada nash yang menjelaskannya, alasannya sama yaitu mengikuti Rasulullah SAW dimana beliau apabila membaca awal surat Taubah tidak membaca basmalah.
Ulama Fuqoha terutama Syafi’iyah berpendapat sebagai berikut :
- Imam Ibn Hajar
Membaca basmalah pada awal surat Taubah hukumnya adalah haram, sedang membaca ditengah-tengah surat Taubah hukumnya makruh. Pendapat ini lebih tanzih dan banyak diikuti oleh ulama-ulama qurro’ dan ahlul ada’.
- Imam Romli
Membaca basmalah pada awal surat At-Taubah hukumnya makruh, sedangkan membaca ditengah-tengah surat At-Taubah hukumnya mubah alasannya adalah Imam Ibn Hajar melihat dari asbabunnuzulnya (pada saat turunnya), awal surat ini Allah sangat murka terhadap kaum musyrikin, sedangkan basmalah isinya adalah do’a kasih sayang, karena itu tidak layak Allah yang sedang murka lalu dimintai memberi kasih sayang. Imam Ramli hanya memberi hukum makruh, karena tidak ada nash shorih yang menjelaskannya secara jelas.