Beranda | Kajian
Kajian
“Barangsiapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘azza wa jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan untuk melunasi utang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.” (HR. Ahmad, 3: 427. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
.
https://t.me/JadwaLKajianKaskus
•┈┈┈┈•⊰✿✿✿⊱•┈┈┈┈•