Kajian
"Selalu saja ada akal-akalan untuk bisa melegalkan yang haram. Kadang dengan pengaburan istilah. Kadang pula dengan melakukan trik-trik yang tetap haram. Trik-trik untuk bisa melegalkan yang haram salah satunya dapat kita lihat dalam transaksi riba. Di antara salah satu trik transaksi riba yang sudah diwanti-wanti sejak masa Rasul Shallallahu‘alaihi wasallam adalah yang disebut dengan jual beli ‘inah".
Lantas bagaimana dan apa saja praktik hilah (akal-akalan) riba di masyarakat?
Ayo gabung di kajian berjudul: “Praktik Hilah (Akal-akalan) Riba Di Masyarakat"
? Pemateri : Ustadz Erfandoni Tarmizi, Lc, MHI حفظه الله تعالى
yang insyaallah akan diadakan pada:
?️ Kamis, 29 Jumadil Akhir 1445 H/ 11 Januari 2024
? 20:00 - 21:00 WIB
via link Zoom berikut:
https://zoom.us/j/94993532615?pwd=NzJ6U3oyZkNVcytlVCtyak9IUWxxUT09
Meeting ID: 949 9353 2615
Passcode: LARIBA
Info Kajian: wa.me/628118996799
Mari turut menebar manfaat… Silakan di-share ke keluarga, sahabat, tetangga dan lainnya… Jazakumullah khayran wa barakallahu fiikum
✍?Kajian ini diadakan oleh:
Koperasi Lariba Solusi Indonesia
Lariba Consulting
Koperasi LSI
Azana Suite Lt.2
Jl. Pangeran Antasari No.75
Jakarta, Indonesia
Phone: 0811 899 6799
IG, FB, Tiktok, LinkedIn: @laribasolusi.id
YouTube Channel: laribaconsulting
www.laribasolusi.id
www.laribaconsulting.com