Kajian
Bismillah, insyaallah kita akan menuntut ilmu bersama guru kita Ustadz Erfandoni Tarmizi, Lc, MHI, Dewan Pengawas Syariah Koperasi LSI & Lariba Consulting
Insyaallah kajian akan mengusung tema 'Solusi Terlanjur Kredit Di Lembaga Ribawi'
"Benar bahwa membeli aset dengan cara kredit melalui lembaga ribawi pada umumnya merupakan transaksi riba. Karena realitanya lembaga ribawi hanya memberikan pinjaman uang kepada nasabah untuk membeli aset. Kemudian nasabah mengembalikan uang pinjaman tersebut secara kredit dengan nilai yang lebih besar. Padahal Allah Ta'ala telah melarang untuk melakukan transaksi riba."
Lantas Bagaimana jika terlanjur kredit di Lembaga Ribawi?
Ayo gabung di kajian berjudul: “Solusi Terlanjur Kredit Di Lembaga Ribawi"
🎥 Pemateri : Ustadz Erfandoni Tarmizi, Lc, MHI حفظه الله تعالى
yang insyaallah akan diadakan pada:
🗓️ Kamis, 28 Shafar 1445 H/ 14 September 2023
🕗 20:00 - 21:00 WIB
via link Zoom berikut:
https://zoom.us/j/94993532615?pwd=NzJ6U3oyZkNVcytlVCtyak9IUWxxUT09
Meeting ID: 949 9353 2615
Passcode: LARIBA
Info Kajian: wa.me/628118996799
Mari turut menebar manfaat… Silakan di-share ke keluarga, sahabat, tetangga dan lainnya… Jazakumullah khayran wa barakallahu fiikum
✍🏻Kajian ini diadakan oleh:
Koperasi Lariba Solusi Indonesia
Lariba Consulting
Koperasi LSI
Azana Suite Lt.2
Jl. Pangeran Antasari No.75
Jakarta, Indonesia
Phone: 0811 899 6799
IG, FB, LinkedIn: @laribasolusi.id
YouTube Channel: laribaconsulting
www.laribasolusi.id
www.laribaconsulting.com