Beranda | Kajian
Kajian
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُولَ الله – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: “إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ ، ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ. وَمَنِ اسْتَجْمَرَ فَليُوْتِرْ. وَإِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَيْهِ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهُمَا فِي الإِنَاءِ ثَلاَثًا؛ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ”

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, maka hendaklah ia menghirup air ke dalam hidung lalu ia menghembuskan keluar. Siapa saja yang beristijmar (membersihkan kotoran saat buang hajat dengan menggunakan batu), hendaklah ia menggunakan batu berjumlah ganjil. Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, hendaklah ia cuci tangannya sebelum ia celupkan ke dalam bejana, mencucinya sebanyak tiga kali dahulu, karena salah seorang di antara kalian tidak tahu ke mana tangannya bermalam semalam.” (HR. Bukhari, no. 162 dan Muslim, no. 278)
.
https://t.me/JadwaLKajianKaskus
•┈┈┈┈•⊰✿✿✿⊱•┈┈┈┈•