Beranda | Kajian
Kajian
G-maps : https://maps.app.goo.gl/Jc1RYg9ThXT12zXd7
Pemateri : Ustadz Muhammad Mukhtar, Lc., M.H
Tema : Hak-Hak di Dalam Islam
Waktu : Ba’da Maghrib – 20.00 WIB
Cp : -
***
.
Masjid Baitul Makmur
Telaga Sakinah, Telagamurni, Cikarang Barat, Bekasi Regency
G-maps : https://maps.app.goo.gl/Fm2k7VjG1JWQWSqT7
Pemateri : Ustadz Syahrul Fatwa, Lc., M.A
Tema : Muqoddimah Fiqh Ibadah
Waktu : Bada Isya – selesai
Cp : 0858-1365-3728 / 0813-8608-4044
***
.
.
Hadits of the day :
.
Dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 2110 dan no. 1532). Dalil ini pun menunjukkan halalnya jual beli.
.
•┈┈┈┈•⊰✿✿✿⊱•┈┈┈┈•
.
Dapatkan info-info kajian harian secara cuma-cuma / gratis, dengan bergabung bersama di Grup WhatsApp kami, dikirimkan ke nomor dibawah ini:

- Grup WA Khusus Ikhwan / Laki-Laki :
0811-885-543 / 0856-1889-918
--------------- Pilih Salah Satu Saja ---------------
- Grup WA Khusus Akhwat / Perempuan :
0822-1022-6823 / 0812-8590-6359 / 0821-1434-4606

Dengan format :
Assalamu’alaikum (SPASI) Nama Ikhwan/Akhwat (SPASI) Domisili (SPASI) izin bergabung Grup Jadwal/Kajian KasKus.

● WhatsApp Saluran : Jadwal Kajian KasKus
https://whatsapp.com/channel/0029VamBns5KLaHl0a7jma1t
● Telegram Channel : Jadwal Kajian KasKus
https://t.me/JadwalKajianKasKus
● Facebook Halaman : Jadwal Kajian KasKus
https://www.facebook.com/profile.php?id=61566403119007

Syukron, Barokallahu fikum