Bacaan Tasbih, Tahmid, dan Takbir pada Zikir Setelah Salat
Zikir merupakan salah satu ibadah harian yang sering kita lakukan. Salah satu jenis zikir yang pasti kita rutinkan setiap harinya adalah zikir setelah salat. Di antara bacaan zikir yang dibaca pada zikir setelah salat adalah tasbih, tahmid, dan takbir. Akan tetapi, sudah tahukah kita apa yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang membaca tasbih, tahmid, dan takbir setelah salat?
Tasbih adalah kita mengucapkan subhanallah, tahmid adalah mengucapkan alhamdulillah, dan takbir adalah mengucapkan Allahuakbar. Ketiga bacaan itu tentu sudah kita ketahui merupakan tiga bacaan zikir yang dianjurkan untuk kita baca ketika berzikir setelah salat. Umumnya kita ketahui total bacaan zikir tersebut adalah bertasbih 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 33 kali. Akan tetapi, adakah contoh lain yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam?
Macam-macam tata cara bacaan tasbih, tahmid, dan takbir
Selain praktek yang umum dilakukan dalam membaca tasbih, tahmid, dan takbir yang kita ketahui yaitu masing-masing 33 kali, ternyata ada hadits-hadis lain yang mencontohkan tatacara lain dalam bacaan tasbih, tahmid, dan takbir pada zikir setelah salat.
Pertama
Tata cara pertama adalah sebagaimana yang umum diketahui, yaitu membaca tasbih 33 kali, tahmid 33 kali, dan takbir 33 kali, lalu disempurnakan menjadi 100 dengan bacaan LĀ ILĀHA ILLALLĀHU WAḤDAHU LĀ SYARĪKA LAH, LAHUL-MULKU WA LAHUL-ḤAMDU WA HUWA ‘ALĀ KULLI SYAI’IN QADĪR,
مَنْ سَبَّحَ اللهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، وَكَبَّرَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ ، وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ : لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
“Barangsiapa yang bertasbih kepada Allah setiap selesai salat sebanyak tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali yang total jumlahnya sembilan puluh sembilan, kemudian ia menyempurnakan hingga seratus dengan membaca, ‘LĀ ILĀHA ILLALLĀHU WAḤDAHU LĀ SYARĪKA LAH, LAHUL-MULKU WA LAHUL-ḤAMDU WA HUWA ‘ALĀ KULLI SYAI’IN QADĪR’ (Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu), maka akan diampuni dosa-dosanya, sekalipun sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim)
Selain itu, bacaan tasbih, tahmid, dan takbir bisa juga diucapkan secara langsung sebanyak 33 kali. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ إِنْ أَخَذْتُمْ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ إِلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ
“Maukah kalian aku ajarkan sesuatu, yang jika kalian melakukannya, maka kalian akan menyusul orang-orang yang telah mendahului kalian, tidak ada seorang pun setelah kalian yang bisa menyusul kalian, dan kalian menjadi yang terbaik di antara manusia selama mereka tidak melakukan seperti yang kalian lakukan? Yaitu kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir setiap selesai salat sebanyak tiga puluh tiga kali.” (HR. Bukhari)
Kedua
Tata cara kedua yaitu membaca tasbih 33 kali, tahmid 33 kali, dan takbir 34 kali, sehingga total bacaannya adalah 100 kali. Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
مُعَقِّبَاتٌ لَا يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ – أَوْ فَاعِلُهُنَّ – دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ ، ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَسْبِيحَةً ، وَثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَحْمِيدَةً ، وَأَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ تَكْبِيرَةً
“Zikir-zikir yang diucapkan setelah salat wajib yang tidak akan merugi orang yang mengucapkannya — atau melakukannya — yaitu, bertasbih 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 34 kali.” (HR. Muslim)
Ketiga
Tata cara membaca tasbih, tahmid, dan takbir selanjutnya adalah membaca masing-masingnya 25 kali dan ditambah dengan bacaan tahlil atau mengucapkan laa ilaaha illallah sebanyak 25 kali, sehingga totalnya adalah 100 bacaan. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit radhiyallahu ’anhu,
أُمِرُوا أَنْ يُسَبِّحُوا دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، وَيَحْمَدُوا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، وَيُكَبِّرُوا أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ ، فَأُتِيَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ فِي مَنَامِهِ ، فَقِيلَ لَهُ : أَمَرَكُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُسَبِّحُوا دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، وَتَحْمَدُوا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، وَتُكَبِّرُوا أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ ؟ قَالَ : نَعَمْ ، قَالَ : فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ ، وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ ، فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ:اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ
“Mereka diperintahkan untuk bertasbih setiap selesai salat sebanyak 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 34 kali. Lalu datanglah seorang laki-laki dari kalangan Anshar dalam tidurnya (mimpi), lalu dikatakan kepadanya, ‘Apakah Rasulullah ﷺ memerintahkan kalian untuk bertasbih setiap selesai salat 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir tiga 34 kali?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Orang itu berkata, ‘Kalau begitu, jadikanlah masing-masing dua puluh lima kali, dan masukkan di dalamnya tahlil (ucapan lā ilāha illallāh).’ Ketika pagi tiba, orang itu mendatangi Nabi ﷺ dan menceritakan hal tersebut kepada beliau, maka Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ‘Jadikanlah seperti itu.’” (HR. An-Nasa’i)
Keempat
Tata cara yang keempat dalam membaca tasbih, tahmid, dan takbir adalah membaca ketiganya masing-masing 10 kali.
عن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رضي الله عنهما عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ ، هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ : يُسَبِّحُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا ، وَيَحْمَدُ عَشْرًا ، وَيُكَبِّرُ عَشْرًا ، فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ ، وَأَلْفٌ وَخَمْسُ مِائَةٍ فِي الْمِيزَانِ
“Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ’Ada dua perkara atau dua kebiasaan yang tidaklah dijaga oleh seorang hamba muslim kecuali ia pasti masuk surga. Keduanya ringan untuk diamalkan, tetapi yang mengamalkannya sedikit. Bertasbih sepuluh kali setelah setiap salat, bertahmid sepuluh kali, dan bertakbir sepuluh kali. Hal tersebut bernilai seratus lima puluh pada lisan, dan bernilai seribu lima ratus dalam timbangan.”
Cara menghitung zikir
Berdasarkan hadis-hadis di atas, bisa kita ketahui bahwa bacaan zikir-zikir yang dicontohkan memiliki bilangan tertentu. Lalu bagaimana kita menghitungnya? Cara menghitung zikir yang paling utama adalah meniru seperti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah, yaitu dengan menggunakan tangan. Hal tersebut dikarenakan tangan kita nanti akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Sebagaimana dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda,
عليكنَّ بالتَّسبيحِ والتَّهليلِ والتَّقديسِ واعقِدنَ بالأناملِ فإنَّهنَّ مسؤولاتٌ مستنطقاتٌ
“Hendaklah kalian bertasbih, bertahlil, dan bertaqdis (menyucikan Allah). Hitunglah dengan jari-jari, karena sesungguhnya jari-jari itu akan dimintai pertanggungjawaban dan akan berbicara (pada hari kiamat).” (HR. Tirmidzi)
Lalu bagaimana jika memerlukan alat bantu untuk berzikir? Semisal karena sudah tua atau semisalnya sehingga kesulitan menggunakan jari? Hal tersebut boleh dilakukan seperti menggunakan tasbih dan semacamnya selama tidak menganggap utamanya hal tersebut. Syekh Shalih Al-Fauzan menyebutkan dalam kitab Mulakhas Fiqhy,
ويباح استعمال السبحة ليعد بها الأذكار والتسبيحات من غير اعتقاد أن فيها فضيلة خاصة، وكرهها بعض العلماء وإن اعتقد أن لها فضيلةٌ فاتخاذها بدعة
“Diperbolehkan menggunakan tasbih untuk menghitung zikir-zikir tanpa adanya keyakinan bahwa pada tasbih tersebut ada keutamaan khusus, dan sebagian ulama memakruhkannya. Jika meyakini pada hal tersebut ada keutamaan, maka menggunakannya adalah bid’ah.”
Kesimpulan
Tata cara membaca tasbih, tahmid, dan takbir pada zikir setelah salat ada 4 macam, yaitu:
Pertama: Membaca tasbih, tahmid, dan takbir sebanyak 33 kali, lalu digenapkan menjadi seratus dengan bacaan zikir dengan LĀ ILĀHA ILLALLĀHU WAḤDAHU LĀ SYARĪKA LAH, LAHUL-MULKU WA LAHUL-ḤAMDU WA HUWA ‘ALĀ KULLI SYAI’IN QADĪR.
Kedua: Membaca tasbih 33 kali, tahmid 33 kali, dan membaca takbir 34 kali.
Ketiga: Membaca tasbih 25 kali, membaca tahmid 25 kali, membaca takbir 25 kali, dan membaca tahlil 25 kali.
Keempat: Membaca tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing sebanyak 10 kali.
Dari keempat cara yang ada, manakah yang paling utama untuk dikerjakan? Yang paling utama untuk dikerjakan adalah yang paling sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan dan menganjurkan keempat cara tersebut, sehingga yang utama bagi kita adalah mengamalkan semuanya. Terkadang kita menggunakan cara pertama, lalu cara yang keempat, dan seterusnya.
Berzikir dengan cara yang berbeda-beda memungkinkan kita untuk zikir dengan fokus. Mengapa? Jika kita hanya terpaku dengan satu cara saja, biasanya lama-kelamaan zikir tersebut hanya menjadi kebiasaan saja sehingga terucap begitu saja di mulut tanpa ada ikatan dengan hati. Berbeda jika sering berganti-ganti, tentu kita akan fokus setiap akan menggunakan cara zikir tertentu.
Baca juga: Zikir yang Sahih Setelah Salat
***
Penulis: Firdian Ikhwansyah
Artikel Muslim.or.id
Referensi:
Mulakhas Fiqhy, karya Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan.
Website https://islamqa.info
Artikel asli: https://muslim.or.id/109345-bacaan-tasbih-tahmid-dan-takbir-pada-zikir-setelah-salat.html