Menanam Pohon, Memanen Pahala
Menanam pohon adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, karena menanam bukan hanya sekadar kegiatan fisik, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang mendalam. Aktivitas ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga memberikan ganjaran pahala yang besar bagi siapa saja yang melakukannya, bahkan bisa menjadi ladang amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir walaupun penanamnya telah wafat.
Hal ini karena banyak sekali manfaat dari pohon atau tanaman bagi kehidupan di sekitarnya. Jika pohon itu berbuah, maka manusia dan hewan yang makan dan menikmatinya terhitung sedekah. Jika ia digunakan untuk berteduh manusia ataupun binatang, maka bisa bernilai pahala untuk penanamnya. Adakalanya pohon tersebut juga dimanfaatkan burung untuk membuat sarang, diambil bunga dan daunnya oleh manusia untuk dimasak, dipungut batang atau rantingnya untuk kayu bakar, dan manfaat lainnya.
Berikut hadis-hadis terkait dengan keutamaan menanam pohon:
Pertama, berpahala sedekah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
“Tidaklah seorang muslim pun yang bercocok tanam atau menanam satu tanaman, lalu tanaman itu dimakan oleh burung, atau manusia, atau hewan, melainkan itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari)
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ
“Tidaklah seorang muslim yang bercocok tanam, kecuali setiap tanamannya yang dimakannya bernilai sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan burung menjadi sedekah baginya, dan tidaklah seseorang mengambil darinya, melainkan ia menjadi sedekah baginya.” (HR. Muslim)
Kedua, mendapat pahala jariyah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ بَنَى بُنْيَانًا فِى غَيْرِ ظُلْمٍ وَلَا اعْتِدَاءٍ أَوْ غَرَسَ غَرْسًا فِى غَيْرِ ظُلْمٍ وَلَا اعْتِدَاءٍ كَانَ لَهُ أَجْرٌ جَارِيًا مَا انْتَفَعَ بِهِ مِنْ خَلْقِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ
“Siapa saja yang mendirikan bangunan atau menanam pohon tanpa kezaliman dan melewati batas, niscaya itu akan bernilai pahala yang mengalir selama bermanfaat bagi makhluk Allah yang Maha Pengasih.” (HR. Ahmad, no. 4739)
Dalam sabda beliau yang lain,
سَبْعٌ يَجْرِى لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ أَوْ غَرَسَ نَخْلاً:
“Ada tujuh yang pahalanya mengalir terus kepada seseorang di alam kuburnya: (salah satunya) orang yang menanam pohon kurma…” (HR. Al-Bazzar no. 7289; Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin 2: 181; dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al- Iman no. 3449. Lihat Sahih Al-Targhib no. 73)
Hadis di atas menunjukkan bahwa setiap tanaman yang kita tanam dan hasilnya dimanfaatkan oleh makhluk hidup akan menjadi amal jariyah bagi kita. Pahalanya terus mengalir, meskipun kita sudah meninggal, asalkan tanaman itu tetap memberi manfaat.
Ketiga, jumlah pahala seukuran jumlah buah di pohon
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنْ رَجُلٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ قَدْرَ مَا يَخْرُجُ مِنْ ثَمَرِ ذَلِكَ الْغَرْسِ
“Tidaklah seseorang menanam tanaman, kecuali Allah ‘Azza Wajalla mencatat pahala untuknya seukuran buah yang dikeluarkan oleh tanaman itu.” (HR. Ahmad no. 22420 dan 22424. Hadis dha’if. Lihat Al-Jami’ Al-Saghir no. 8016)
Anjuran Nabi untuk merawat bumi dengan menanam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إن قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا
“Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah tunas, maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya, maka tanamlah.” (HR. Bukhari dan Ahmad)
Senada dengan hadis Nabi di atas, Umar bin Khathab pernah berkata kepada seseorang tua renta dalam riwayat berikut,
عن عمارة بن خزيمة بن ثابت قال : سمعت عمر بن الخطاب يقول لأبي : ما يمنعك أن تغرس أرضك ؟ فقال له أبي : أنا شيخ كبير أموت غدا ، فقال له عمر : أعزم عليك لتغرسنها. فلقد رأيت عمر بن الخطاب يغرسها بيده مع أبي
Dari Amarah bin Khuzaimah berkata, “Aku mendengar Umar bin Khathab berkata kepada bapakku, ‘Apa yang menghalangimu untuk menanami lahanmu?’ Bapakku berkata, ‘Aku tua renta yang akan mati besok.’ Umar berkata, ‘Kuyakinkan kau harus menanamnya.’ Maka, sungguh aku melihat Umar bin Khathab menanaminya bersama bapakku.” (Lihat Al-Jami’ Al-Kabir karya As-Suyuthi dan As-Silsilah As-Shahihah)
Berdasarkan hadis tersebut serta riwayat dari Umar bin Khattab, menunjukkan bahwa sesungguhnya Islam mengajarkan kepada umatnya agar menjaga kelestarian alam dan merawat bumi.
Pohon memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam, terutama dalam penyediaan oksigen, penyerapan karbon dioksida, serta dapat mencegah banjir, longsor, dan erosi tanah. Oleh karena itu, menanam pohon adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap kelestarian bumi dan lingkungan sekitar serta upaya kita dalam menjaga keseimbangan ekosistem yang akan memberi manfaat tidak hanya kepada diri kita, tetapi juga kepada generasi mendatang.
Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita untuk menanam pohon sebagai wujud mengamalkan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kecintaan kita terhadap lingkungan, dan untuk mendapatkan pahala yang berkelanjutan. Dengan menanam pohon, kita tidak hanya memberikan kehidupan bagi bumi, tetapi juga memberikan kehidupan bagi amal kita setelah mati.
***
Penulis: Arif Muhammad N.
Artikel asli: https://muslim.or.id/100973-menanam-pohon-memanen-pahala.html