Ziarah Kubur yang Sesuai dengan Syariat.
Bab I
‘Aqidah Ahlus Sunnah Tentang Alam Kubur
10. Ziarah Kubur yang Sesuai dengan Syari’at.
Mereka berpendapat bahwa ziarah yang sesuai dengan syari’at adalah ziarah yang sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu berziarah dengan tujuan untuk mendo’akan si mayit dan memohon kasih sayang serta ampunan untuk mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dan sesungguhnya inilah ziarah yang disunnahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk membaca do’a berikut ini ketika mereka berziarah:
اَلسَّـلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَـارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْـنَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلاَحِقُونَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ.
“Semoga kesejahteraan ditetapkan kepada kalian wahai penghuni kubur dari kalangan mukminin dan muslimin, dan sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian, hanya kepada Allah aku memohon keselamatan bagi kami dan kalian.”[1]
Mereka semua berpendapat bahwa di antara ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah membaca segala do’a yang dibaca ketika menshalatkan mayit, memohon ampunan bagi mereka dan kasih sayang, sedangkan yang dilakukan oleh orang-orang yang menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah meminta kepada mayit dan bersumpah atas nama mereka, meminta kepada mayit seluruh kebutuhannya, memohon bantuan, dan menghadap kepada mereka, hal ini bertentangan dengan ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hal ini, petunjuk beliau berlandaskan atas ajaran tauhid dengan berbuat baik kepada mayit, sedangkan ajaran orang musyrik adalah perbuatan syirik dan perbuatan jelek yang kembalinya pada diri mereka sendiri, begitu juga kepada si mayit.
Mereka terbagi menjadi 3 golongan: ada yang berdo’a kepada mayit atau berdo’a dengan wasilah (perantara) mayit, atau berdo’a di sisinya. Orang-orang musyrik meyakini bahwa berdo’a di sisi mayit lebih mustajab dan lebih afdhal daripada berdo’a di masjid. Dalam hal ini Ahlus Sunnah wal Jama’ah terbebas dari keyakinan tersebut dan terbebas dari setiap ajaran yang menyalahi ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para Salaf (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) semuanya memohon kepada Allah agar dijadikan kaum yang selalu mengikuti ajarannya dan menjauhi perbuatan yang dibuat-buat di dalam agama.[2]
11. Memohon Ampunan untuk Mayit ketika Dikubur dan Berdo’a agar Dia Mendapatkan
Mereka semua memohon ampunan untuk mayit ketika dikubur dan memohon ketetapan baginya ketika dia ditanya di dalam kubur. Hal ini sebagai-mana dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya beliau ketika selesai menguburkan mayit berdiri dan berkata:
اِسْتَغْفِرُوْا ِلأَخِيكُمْ وَاسْأَلُوْا لَهُ ِالتَّثْبِيتَ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْأَلُ.
“Mohonkanlah ampunan bagi saudara kalian dan mohon ketetapan baginya, karena sekarang dia sedang ditanya.”[3]
12. Mentalqin Mayit setelah Menguburnya adalah Bid’ah.
Mereka semua berpendapat bahwa duduk di sisi kubur dengan mentalqin mayit setelah penguburan -sebagaimana dilakukan oleh banyak orang sekarang ini- merupakan perbuatan bid’ah, karena hadits yang menetapkannya adalah hadits dha’if yang tidak shahih, karena sesungguhnya kita hanya beribadah kepada Allah dengan hadits yang shahih.[4]
13. Meletakkan Sebuah Pelepah di Atas Kubur.
Mereka semua berpendapat bahwa meletakkan pelepah di atas sebuah kubur adalah khusus hanya untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adapun keringanan yang disebutkan dalam hadits, yaitu ketika beliau melewati dua kuburan yang sedang disiksa mayatnya, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan sobekan pelepah kurma yang dibelah menjadi dua, ditanyakan kepada beliau, “Kenapa baginda melakukan hal ini?” Beliau menjawab, “Semoga saja pelepah tersebut dapat memberikan keringanan untuk mereka berdua selama pelepah tersebut belum kering.”[5]
Ini adalah sebuah kekhususan bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena hal itu terjadi dengan syafa’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan do’anya kepada mereka berdua. Dan sesungguhnya Allah mengabulkan do’a tersebut sampai menjadi kering pelepahnya, artinya basahnya pelepah hanya merupakan tanda dan bukan sebab. Kenyataan ini diperkuat dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Jabir, di dalam hadits tersebut ada ungkapan:
إِنِّي مَرَرْتُ بِقَبْرَيْنِ يُعَذَّبَانِ فَأَحْبَبْتُ بِشَفَاعَتِيْ أَنْ يُرَفَّهَ عَنْهُمَا مَا دَامَ الْغُصْنَانِ رَطْبَيْنِ.
“Sesungguhnya aku melewati dua buah kuburan, yang (kedua mayit di dalamnya) sedang disiksa, lalu aku menginginkan agar mereka berdua di-ringankan selama dua pelepah tersebut masih basah.”[6]
Pendapat yang menyatakan kekhususan bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pendapat yang paling kuat, karena beliau tidak menancapkan sebuah pelepah kecuali kepada sebuah kuburan yang ia ketahui bahwa mayat yang ada di dalamnya sedang disiksa. Dan beliau tidak melakukannya kepada kuburan yang lain, seandainya hal tersebut merupakan Sunnah, niscaya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya untuk setiap kuburan.[7]
14. Tentang Pendengaran Mayit.
Mereka pun meyakini bahwa pada dasarnya tanpa ada keraguan bahwa mayit itu tidak mendengar. Akan tetapi seandainya Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki agar memberikan pendengaran kepada sesuatu yang asalnya tidak bisa mendengar, niscaya tidak akan ada yang mustahil bagi Allah. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman-Nya:
اِنَّا عَرَضْنَا الْاَمَانَةَ عَلَى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالْجِبَالِ
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung...” [Al-Ahzaab/33: 72]
Dan firman-Nya:
فَقَالَ لَهَا وَلِلْاَرْضِ ائْتِيَا طَوْعًا اَوْ كَرْهًاۗ
“… Lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: ‘Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa…’” [Fush-shilat/41: 11].
Oleh karena itu, hal ini terbatas dengan sesuatu yang dinyatakan oleh dalil bahwa dia mendengar.[8]
[Disalin dari Al-Qabru ‘Adzaabul Qabri…wa Na’iimul Qabri Penulis Asraf bin ‘Abdil Maqsud bin ‘Abdirrahim Judul dalam Bahasa Indonesia KUBUR YANG MENANTI Kehidupan Sedih dan Gembira di Alam Kubur Penerjemah Beni Sarbeni Penerbit PUSTAKA IBNU KATSIR]
______
Footnote
[1] HR. Muslim, kitab al-Janaa-iz, bab Ma Yuqaalu ‘inda Dukhuulil Qubuur (no. 974 (104)), dari hadits Buraidah Radhiyallahu anhu.
[2] Lihat kitab Zaadul Ma’aad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad (I/525, 256), Ahkaamul Janaa-iz, hal. 178-387, karya al-Albani, dan kitab kami al-Hayaatul Barzakhiyyah, pasal Ziyaaratun Nabi lil Maqaa-bir ka-anaka Tasiiru ma’ahu wa Tashhabahu, hal. 94, 98.
[3] Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3221) dan al-Hakim (I/271), beliau berkata, “Hadits ini sanadnya shahih.” Disepakati oleh adz-Dzahabi dari hadits ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu anhu. Al-Albani di dalam kitab Ahkaamul Janaa-iz, hal, 156 berkata, “(Derajat) hadits ini sebagaimana yang diungkapkan oleh mereka berdua.” An-Nawawi di dalam kitabnya, Syarh Muslim (V/292) berkata, “Sanad hadits ini jayyid.”
[4] Lihat kitab Syarh Shahih Muslim (V/292), karya an-Nawawi, Zaadul Ma’aad (I/522, 253), Tuhfatul Mauduud, hal. 49, Subulus Salaam (II/577) dan kitab Ahkaamul Janaa-iz, hal. 156.
[5] HR. Al-Bukhari, kitab al-Janaa-iz, bab ‘Adzaabul Qabri minal Ghiibah wal Baul (no. 1378) dan Muslim, kitab ath-Thahaarah, bab ad-Daliil ‘ala Najaasatil Baul wa Ghairiha (no. 292 (111)), dari hadits Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma.
[6] HR. Muslim, kitab az-Zuhud, bab Hadiits Jabir ath-Thawiil wa Qishshatu Abil Yasar (no. 3012).
[7] Lihat ta’liq Syaikh Ahmad Syakir atas Sunan at-Tirmidzi (I/103), ta’liq Syaikh Ibnu Baaz atas Fat-hul Baari (III/223), ta’liq Syaikh al-Albani atas Mukhtashar Shahih Muslim, hal. 409, karya al-Mundziri, kitab al-Misykaah (I/110) dan di dalam kitab Ahkaamul Janaa-iz, hal. 200, 203.
[8] Lihat masalah ini dengan lebih terperinci di dalam rujukan-rujukan berikut ini: Syarh Muslim (XVII/206), karya an-Nawawi, Fat-hul Baari (III/277-287), karya Ibnu Hajar, Ahwaalul Qubuur (76:94), karya Ibnu Rajab, Adhwaa-ul Bayaan (II/335-337), karya as-Syinqithi, dan al-Aayaat al-Bayyinaat fi ‘Adam Simaa’il Amwaat, karya al-Alusi dengan tahqiq al-Albani.
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/54262-ziarah-kubur-yang-sesuai-dengan-syariat.html