Beranda | Artikel
Bersama Surat Al-Maidah Ayat 67
Minggu, 9 Agustus 2020

BERSAMA SURAT AL-MAIDAH AYAT 67

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۖ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

“Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika tidak engkau lakukan (apa yang diperintahkan itu) berarti engkau tidak menyampaikan amanahNya. Dan Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (Surat Al-Mâidah: 67)

Selain asumsi terhadap pemaknaan kata maulâ (مَوْلَى) dalam hadits sebelumnya, kelompok Syiah Rafidhah meyakini bahwa ayat ini diturunkan agar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan wasiat kepemimpinan kepada Ali Radhiyallahu anhu sepeninggal beliau. Bagi mereka hadits tadi merupakan justifikasi lapis kedua dari penegasan ayat 67 surat al-Ma’idah terhadap hak kepemimpinan Ali Radhiyallahu anhu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjawab bahwa ayat 67 dari surat Al-Maidah sama sekali tidak menunjukkan pengukuhan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu sebagai khalifah sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perintah kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan apa yang diturunkan kepada beliau dari Rabbnya, bersifat umum dalam segala apa saja yang diturunkan kepada beliau, sama sekali tidak menunjukkan untuk menyampaikan sesuatu yang spesifik. Barangsiapa mengklaim bahwa Al-Quran telah menyebutkan kepemimpinan Ali setelah wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bahwasanya beliau diperintahkan untuk meyampaikannya, maka dia telah berdusta atas nama Al-Quran.[1]

Sayyid Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah dan para ahli tafsir lainnya menyebutkan bahwa ayat 67 dari surat Al-Maidah ini diturunkan di Makkah di permulaan dakwah Islam. Syaikh Rasyid Ridha menyebutkan bahwa ayat tersebut dan ayat sebelumnya (ayat 66) serta ayat sesudahnya (68) menceritakan tentang Ahli Kitab, tidak ada hubungannya dengan perintah berupa pengukuhan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu sebagai khalifah sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [2]

Kalau ada seseorang yang meyakini bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan oleh Allah untuk menyampaikan kepada umatnya bahwa Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu adalah yang berhak menjadi khalifah sepeninggal beliau, maka orang tersebut telah menuduh bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyampaikan amanat Allah tersebut, wal ‘iyâdzu billâh. Karena dalam kenyataannya tidak ada wasiat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu untuk menjadi khalifah sepeninggal beliau.

[Disalin dari Buku WASIAT NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM DI GHADIR KHUM, Penulis Fariq Gasim Anuz]
______
Footnote
[1] Mukhtashar Minhâjus Sunnah, halaman 368.
[2] Tafsir Al-Manâr (6/384)


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/20123-bersama-surat-al-maidah-ayat-67.html