Hikmah Disyariatkan Berpuasa
HIKMAH DISYARIATKAN BERPUASA
Pertanyaan
Apa hikmah disyariatkan berpuasa?
Jawaban
Alhamdulillah.
Yang Pertama : Seharusnya kita ketahui bahwa sesungguhnya di antara Nama-nama Allah Ta’ala Yang Indah adalah Al-Hakim (Maha Bijaksana). Pecahan kata Al-Hakim adalah “Al-Hukmu” dan “Al-Hikmah”. Maka hanya milik Allah semata hukum-Nya, dan hukum-hukum-Nya Subhanahu wa Ta’ala sarat dengan hikmah, sempurna dan teliti.
Kedua: Sesungguhnya pada setiap hukum Allah pasti mengandung hikmah-hikmah yang agung. Terkadang kita dapat mengetahuinya, terkadang akal kita tidak dapat menjangkaunya, dan terkadang kita mengetahui sebagian sedangkan yang tersembunyi masih banyak.
Ketiga : Allah Ta’ala telah menyebutkan hikmah disyariatkannya berpuasa dan mewajibkannya kepada kita dalam firmannya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [Al-Baqarah/2:183].
Maka berpuasa adalah sarana untuk merealisasikan ketaqwaan. Taqwa adalah menjalankan apa yang diperintahkan Allah dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Maka puasa adalah di antara sebab yang agung yang membantu seorang hamba menjalankan perintah-perintah agama.
Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan hikmah disyariatkannya berpuasa. Semuanya adalah perilaku taqwa. Akan tetapi tidak mengapa disebutkan agar orang yang berpuasa memperhatikannya dan menjaga untuk direalisasikannya. Di antara hikmah-hikmah berpuasa:
- Sarana mensyukuri nikmat. Puasa adalah menahan diri dari makan, minum dan berhubungan badan. Ini adalah kenikmatan tertinggi, karena dengan menahan diri dari menikmati nikmat tersebut pada waktu tertentu akan membuatnya mengetahui nilai nikmat tersebut. Karena kenikmatan sesuatu yang tidak diketahui (nilainya), dan baru diketahui kalau dia hilang . Maka hal itu akan membantunya untuk memenuhi haknya dengan mensyukurinya.
2. Sarana untuk meninggalkan sesuatu yang haram. Karena jika jiwa mampu diarahkan untuk menahan dari yang halal demi mengharap ridha dan takut akan pedihnya siksaan. Maka, dia akan lebih mampu lagi diarahkan untuk menahan dari yang haram. Maka berpuasa adalah sebab untuk menahan diri dari sesuatu yang diharamkan Allah.
- Mengalahkan hawa nafsu. Karena jiwa ini kalau kenyang, dia akan mengangankan syahwat, tapi kalau lapar akan menahan apa yang diinginkan. Oleh karena itu Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ .. رواه البخاري، رقم 5066 ، مسلم، رقم 1400
“Wahai para pemuda! Siapa yang sudah memiliki kemampuan (biologis maupun bekal materi), maka (bersegerahlah) menikah. Karena hal itu dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Sedangkan bagi yang belum mampu (menikah), hendaklah dia berpuasa, karena hal itu (menjadi) benteng baginya.” [HR. Bukhari, no. 5066, Muslim, no. 1400]
- Menumbuhkan sifat kasih sayang terhadap orang miskin. Karena orang yang berpuasa ketika merasakan beratnya lapar beberapa saat, dia akan teringat orang yang merasakan kondisi seperti ini sepanjang waktu, sehingga dia bersegera menyantuni, menyayangi dan berbuat baik kepadanya. Sehingga puasa menjadi sebab menyayangi orang miskin.
- Mengalahkan setan dan melemahkannya. Maka kekuatannya membisikkan (keburukan) kepada manusia melemah sehingga potensi kemaksiatannya berkurang. Karena setan masuk ke tubuh Anak Adam lewat pembuluh darah, Sebagaimana di sabdakan Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam. Maka dengan puasa, tempat masuk setan akan menyempit dan akhirnya melemahkan dan mengurangi gerakannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab Majmu’ Fatawa, 25/246: “Tidak diragukan lagi bahwa darah bersumber dari makanan dan minuman. Jika seseorang makan atau minum, maka jalan masuk bagi setan –yaitu darah– akan semakin luas, dan kalau dia berpuasa, jalan masuk setan akan menyempit. Akibatnya jiwa akan memiliki kekuatan melakukan kebaikan dan meninggalkan kemunkaran.”
- Melatih diri untuk muroqabatullah (merasa di awasi oleh Allah). Sehingga dia meninggalkan (kemaksiatan) yang diinginkan meskipun dia mampu (melaksanakannya), karena dia menyadari bahwa Allah melihatnya.
- Menumbuhkan sifat zuhud terhadap dunia dan syahwatnya, serta pengharapan (dengan kebaikan yang ada) di sisi Allah Ta’ala.
- Membiasakan seorang mukmin banyak (melakukan) ketaatan, karena orang yang berpuasa umumnya banyak melakukan ketaatan, sehingga akhirnya menjadi terbiasa.
Ini adalah sebagian hikmah disyariatkan berpuasa. Kami memohon kepada Allah Ta’ala semoga diberi taufiq agar dapat merealisasikannya dan membantu kita supaya dapat beribadah dengan baik.
Wallahu’alam[1]
Sumber : islamqa
_______
Footnote
[1] Silahkan lihat Tafsir As-Sa’dy, hal. 116, Hasyiyah Ala Roudhil Al-Murbi, 3/344, Al-Mausyu’ah Al-Fiqhiyyah, 28/9
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/15121-hikmah-disyariatkan-berpuasa.html