Dzikir Lebih Afdhal Daripada Shalat?
DZIKIR LEBIH AFDAL DARIPADA SHALAT?
Pertanyaan:
Ada sebagian orang mengatakan bahwa dzikir lebih utama daripada shalat wajib. Mereka berdalil dengan firman Allâh Azza wa Jalla :
وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ
Dan sesungguhnya mengingat Allâh (shalat) adalah lebih besar. [Al-Ankabut/29:45]
Apakah perkataan mereka itu benar?
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab[1]:
Shalat itu termasuk dzikrullah bahkan ia merupakan jenis dzikir terbesar dan paling utama. Shalat adalah rukun Islam tertinggi setelah dua syahadat, berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu‘alaihi wa sallam :
بُنِيَ الإِسْلامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البِيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam itu terbangun diatas lima: (1) mempersaksikan bahwa tidak ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allâh Azza wa Jalla dan mempersaksikan bahwa Muhammad Shallallahu‘alaihi wa sallam itu adalah Rasûlullâh (utusan Allâh), (2) menegakkah shalat,(3) menunaikan zakat, (4) menunaikan ibadah haji dan (5) puasa pada bulanRamadhan[2]
Shalat merupakah salah satu diantara taman surga. Di dalam ibadah shalat, ada ibadah membaca al-Qur’an, ada takbîr, ada perbuatan memuji Allâh Azza wa Jalla dan mengagungkan Allâh Azza wa Jalla dengan berbagai macam pengagungan serta ada pula doa.
Dan tidak diragukan lagi bahwa shalat itu ada dua macam yaitu fardhu dan nafilah (sunat). Shalat fardhu termasuk rukun Islam dan dia termasuk jenis dzikir terbaik setelah membaca dua syahadat, sebagaimana sudah kita sampaikan di atas. Dzikir semata tidak lebih baik daripada shalat bahkan sebaliknya, ibadah shalat itu lebih baik daripada sekedar dzikir. Jika ada orang yang bertanya kepada kita, “Mana yang lebih baik, saya merendahkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan berdzikir, misalnya dengan membaca tasbîh, takbîr, tahmîd dan tahlîl atau dzikir yang lainnya ataukah saya merendahkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan menunaikan ibadah shalat?” Maka jawabannya adalah tunduk merendahkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan menunaikan ibadah shalat. Karena dengan shalat, orang yang melaksanakannya telah mengumpulkan berbagaimacam dzikir.
Adapun firman Allâh Azza wa Jalla :
وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ
Dan sesungguhnya mengingat Allâh (shalat) adalah lebih besar [Al-Ankabut/29:45]
Ayat ini menunjukkan bahwa shalat itu bisa mencegahkan orang yang melakukannya dari perbuatan keji dan mungkar, namun dzikir-dzikir yang terdapat dalam rangkaian ibadah shalat itu lebih baik dan lebih afdhal daripada itu, sebagaimana termuat dalam ayat itu juga.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (al-Quran) dan dirikanlah shalat.Sesungguhnya shalat itu bisa mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allâh (shalat) adalah lebih besar. dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al-Ankabut/29:45]
Maksudnya, dzikir-dzikir yang terdapat dalam rangkaian ibadah shalat itu lebih baik daripada efek yang ditimbulkan yaitu bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Namun perlu diketahui, bahwa dzikir muqayyad (yaitu bacaan-bacaan dzikir yang telah ditentukan waktu maupun tempatnya) jika dilaksanakan pada waktu maupun tempat yang telah disyari’atkan, maka itu lebih baik daripada shalat sunnah.
Misalnya, kalau ada yang bertanya, “Jika saya sudah selesai menunaikan shalat fardhu, apakah sebaiknya saya segera bangun untuk menunaikan shalat sunnah ataukah sebaiknya saya membaca dzikir-dzikir yang disyari’atkan untuk dibaca selesai shalat fardhu?”Untuk pertanyaan ini, kita jawab, “Yang terbaik adalah membaca dzikir-dzikir yang disyari’atkan selesai shalat fardhu, karena dzikir-dzikiritu termasuk yang muqayyad (terikat) dengan keadaan tertentu.”
Jadi, dzikir muqayyad,jika dibaca pada waktu dan tempat yang disyari’atkan, maka itu lebih baik daripada shalat sunnah secara mutlak. Kalau ada yang mengatakan, ‘Saya sedang membaca al-Qur’an lalu saya mendengar muadzin mengumandangkan adzan. Dalam keadaan seperti ini, apakah sebaiknya saya melanjutkan bacaan al-Qur’an saya ataukah yang lebih baik bagi saya yaitu mendengarkan dan mengikuti adzan tersebut?’ Yang terbaik bagi saudara adalah mendengar lalu mengikuti adzan tersebut. Karena mengikuti adzan adalah dzikir muqayyad (yang terikat) dengan keadaan dan waktu tertentu. Oleh karena itu, dalam kondisi di atas, yang terbaik baginya adalah mengikuti adzan lebih baik dari pada membaca al-Qur’an yang tidak memiliki waktu tertentu. Artinya, kita masih bisa membaca al-Qur’andi waktu-waktu yang lain.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XXI/1439H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Fatâwâ Nûr alad dharb, 12/202
[2] HR. Al-Bukhâri, no. 8 dan Muslim, no. 16
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/10453-%ef%bb%bfdzikir-lebih-afdhal-daripada-shalat.html