Di antara riwayat-riwayat tentang fadilat (keutamaan) membaca Ayat Kursi
adalah bahwa setan keluar dari rumah yang dibacakan di dalamnya Ayat Kursi.
Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim, dengan redaksinya dan dia (al-Hakim) menyahihkannya,
dari Abu Hurairah—semoga Allah meridainya—
bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Dalam surah al-Baqarah ada satu ayat yang merupakan penghulu semua ayat al-Quran,
tidaklah ia dibacakan di sebuah rumah yang ada setannya
kecuali setan itu pasti keluar darinya, yakni Ayat Kursi.”
Di antara fadilat (keutamaan) membaca Ayat Kursi,
bahwa barang siapa yang membacanya, niscaya setan tidak akan mendekatinya,
maupun harta benda dan rumahnya,
dan bahwa Allah ʿAzza wa Jalla akan menjaganya dari keburukan.
Oleh sebab itu, Ayat Kursi dianjurkan untuk dibaca ketika hendak tidur
dan saat memasuki waktu pagi dan sore hari.
Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah—semoga Allah meridainya—
dalam sebuah hadis yang panjang bahwa dikatakan kepadanya,
“Jika engkau beranjak ke tempat tidurmu,
bacalah Ayat Kursi,
‘Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup, Yang Maha Mandiri, …
hingga akhir ayat.’ (QS. Al-Baqarah: 255),
niscaya engkau akan selalu dalam penjagaan dari Allah
dan setan sungguh tidak akan mendekatimu hingga waktu pagi.”
Lalu Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Hurairah,
“Dia (setan) jujur padamu (Abu Hurairah) padahal dia pembohong besar,
dia adalah setan.” Yakni yang mengatakan itu kepadanya.
Para Sahabat Nabi sangat ketat menekankan
membaca Ayat Kursi ini sebelum tidur
karena mereka tahu keutamaan membacanya di waktu tersebut.
Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dengan sanad yang sahih
bahwa Ali—semoga Allah meridainya—mengatakan
“Saya tidak mendapati orang yang berakal yang masuk Islam
ketika hendak tidur kecuali dia membaca Ayat Kursi.”
Oleh karena itu, dianjurkan juga untuk membacanya
ketika seorang Muslim memasuki waktu pagi dan petang
setiap hari, sebagaimana diriwayatkan oleh ad-Darimi
dari hadis Abu Hurairah.
Semoga Allah ʿAzza wa Jalla menjadikan kita termasuk ahli al-Qur’an
yang merupakan wali Allah dan orang-orang khusus-Nya.
====
وَمِنَ الْفَضَائِلِ الْوَارِدَةِ لِقِرَاءَةِ آيَهِ الْكُرْسِيِّ
أَنَّ الشَّيْطَانَ يَخْرُجُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ
رَوَى التِّرْمِذِيُّ وَالْحَاكِمُ وَصَحَّحَهُ وَاللَّفْظُ لَهُ
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
سُورَةُ الْبَقَرَةِ فِيهَا آيَةٌ سَيِّدَةُ آيِ الْقُرْآنِ
لَا تُقْرَأُ فِي بَيْتٍ وَفِيهِ شَيْطَانٌ
إِلَّا خَرَجَ مِنْهُ ؛ آيَةُ الْكُرْسِيِّ
وَمِنْ فَضَائِلِ قِرَاءَةِ آيَةِ الْكُرْسِيِّ
أَنَّ مَنْ قَرَأَهَا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَقْرَبُهُ
وَلَا يَقْرَبُ مَالَهُ وَلَا بَيْتَهُ
وَأَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَحْفَظُهُ مِنَ الشَّرِّ
وَلِذَا فَيُسْتَحَبُّ قِرَاءَتُهَا عِنْدَ النَّوْمِ
وَعِنْدَمَا يُصْبِحُ وَيُمْسِي
رَوَى الْبُخَارِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
فِي حَدِيثٍ طَوِيلٍ أَنَّهُ قِيلَ لَهُ
إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ
فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ
اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ …
حتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ
فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللهِ حَافِظٌ
وَلَا يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ
فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ
ذَاكَ شَيْطَانٌ – يَعْنِي الَّذِي قَالَ لَهُ هَذَا الْأَمْرَ
وَقَدْ بَالَغَ الصَّحَابَةُ فِي التَّأْكِيدِ
عَلَى قِرَاءَةِ هَذِهِ الْآيَةِ قَبْلَ النَّوْمِ
لِمَا عَلِمُوهُ مِنْ فَضْلِ قِرَاءَتِهَا حِينَئِذٍ
رَوَى ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ
أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ
مَا أَرَى أَحَدًا يَعْقِلُ دَخَلَ فِي الْإِسْلَامِ
يَنَامُ حَتَّى يَقْرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ
وَلِذَا فَيُسْتَحَبُّ قِرَاءَتُهَا كَذَلِكَ
حِينَمَا يُصْبِحُ الْمُسْلِمُ وَحِينَمَا يُمْسِي
مِنْ كُلِّ يَوْمٍ كَمَا جَاءَ فِي رِوَايَةٍ عِنْدَ الدَّارِمِيِّ
مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ
جَعَلَنَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَهْلِ الْقُرْآنِ
الَّذِينَ هُمْ أَهْلُهُ وَخَاصَّتُهُ