Beranda | Artikel
Banyak Terjadi Gempa Bumi dan Banyaknya yang Ditenggelamkan Ke Dalam Bumi
Rabu, 30 November 2022

BANYAK TERJADI GEMPA BUMI DAN BANYAKNYA ORANG-ORANG YANG DITENGGELAMKAN KE DALAM BUMI

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Diantara tanda-tanda kecil Kiamat yang diungkapkan oleh para ulama banyak sekali. Kami sebutkan di sini sebagian tanda tersebut yang telah tetap berdasarkan as-Sunnah bahwa ia termasuk tanda-tanda kecil Kiamat. Dan kami tinggalkan yang tidak shahih -sesuai dengan kemampuan ilmu kami yang sangat terbatas-. Hal itu dilakukan setelah meneliti hadits-hadits tersebut dan mengetahui pendapat para ulama terhadap hadits-hadits tersebut, berdasarkan keshahihan dan kelemahannya. Terkadang ada tanda-tanda Kiamat lain yang telah tetap keshahihannya hanya saja kami belum bisa meneliti keshahihan haditsnya. Diantara banyaknya tanda-tanda kecil kiamat itu, ialah:

Banyak Terjadi Gempa Bumi
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu  ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَكْثُرَ الزَّلاَزِلُ.

Tidak akan tiba hari Kiamat hingga banyak terjadi gempa bumi.[1]

Diriwayatkan dari Salamah bin Nufail as-Sakuni Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (وَذَكَرَ الْحَدِيْثَ وَفِيْهِ) وَبَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ مُوتَانٌ شَدِيدٌ وَبَعْدَهُ سَنَوَاتُ الزَّلاَزِلِ.

Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam… (lalu beliau menuturkan haditsnya) dan sebelum Kiamat ada dua kematian yang sangat dahsyat, dan setelahnya terjadi tahun-tahun yang dipenuhi dengan gempa bumi.[2]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Telah terjadi banyak gempa di negeri-negeri bagian utara, timur, dan barat. Namun yang jelas bahwa yang dimaksud dengan banyaknya gempa adalah cakupannya yang menyeluruh dan terjadi secara terus-menerus.”[3]

Hal ini diperkuat dengan riwayat dari ‘Abdullah bin Hawalah Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

وَضَعَ رَسُـوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْ عَلَى رَأْسِي -أَوْ عَلىَ هَامَتِي- فَقَالَ: يَا ابْـنَ حَوَالَةَ! إِذَا رَأَيْتَ الْخِلاَفَةَ قَدْ نَزَلَتِ الأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ، فَقَدْ دَنَتِ الزَّلاَزِلُ وَالْبَلاَيَـا وَاْلأُمُورُ الْعِظَامُ، وَالسَّاعَةُ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ إِلَى النَّاسِ مِنْ يَدَيَّ هَذِهِ مِنْ رَأْسِكَ.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan kedua tangannya di atas kepalaku, lalu beliau berkata, ‘Wahai Ibnu Hawalah! Jika engkau melihat kekhilafahan telah turun di atas bumi-bumi yang disucikan, maka telah dekatlah gempa, bencana dan masalah-masalah besar, dan hari Kiamat saat itu lebih dekat kepada manusia daripada dekatnya kedua tanganku ini dari kepalamu.[4]

Banyaknya Orang-orang yang Ditenggelamkan Kedalam Bumi, Dirubah Raut Wajahnya dan Dilempari Batu
Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, beliau berkata:

يَكُونُ فِي آخِرِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ قَالَتْ: قُلْتُ، يَا رَسُولَ اللهِ! أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ؟ قَالَ: نَعَمْ، إِذَا ظَهَرَ الْخُبْثُ.

Akan ada pada akhir umatku (orang-orang) yang ditenggelamkan ke dalam bumi, dirubah raut wajahnya dan dilempari (batu).” ‘Aisyah berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah kami akan dibinasakan sementara masih ada orang-orang shalih di tengah-tengah kami?’ Beliau menjawab, ‘Betul, ketika kemaksiatan telah merajalela.[5]

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ مَسْخٌ وَخَسْفٌ وَقَذْفٌ.

Menjelang tibanya hari Kiamat akan ada (orang-orang) yang dirubah bentuknya, ditenggelamkan ke dalam bumi, dan dilempari batu.[6]

Dan telah datang sebuah berita bahwasanya orang-orang Zindiq dan Qadariyyah pernah dirubah bentuk mereka juga pernah dilempari batu.

Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ سَيَكُونُ فِـي أُمَّتِي مَسْخٌ وَقَذْفٌ، وَهُوَ فِـي الزِّنْدِقِيَّةِ وَالْقَدَرِيَّةِ.

Sesungguhnya akan ada pada umatku (orang-orang) yang dirubah bentuknya dan dilempari batu, hal itu terjadi pada orang-orang zindiq dan Qadariyah.[7]

Sementara dalam riwayat at-Tirmidzi:

فِـي هَذِهِ اْلأمَّةِ -أَوْ فِـي أُمَّتِي- خَسْفٌ أَوْ مَسْخٌ أَوْ قَذْفٌ فِـي أَهْلِ الْقَدَرِ.

Akan ada pada umat ini -atau umatku- (orang-orang) yang ditenggelamkan, dirubah atau dilempari (batu), yaitu pada orang-orang yang mengingkari qadar.[8]

Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Shuhar al-‘Abdi dari bapaknya, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّـى يُخْسَفَ بِقَبَائِلَ فَيُقَـالُ مَنْ بَقِيَ مِنْ بَنِـي فُلاَنٍ؟ قَالَ: فَعَرَفْتُ حِينَ قَالَ: قَبَائِلَ أَنَّهَا الْعَرَبُ، ِلأَنَّ الْعَجَمَ تُنْسَبُ إِلَى قُرَاهَا.

Tidak akan tiba hari Kiamat hingga kabilah-kabilah ditenggelamkan ke dalam bumi.’ Lalu dikatakan, ‘Siapakah yang tersisa dari Bani Fulan?’ Dia berkata, “Aku mengetahui ketika beliau mengatakan ‘Kabilah-kabilah’ bahwa mereka adalah orang Arab, karena orang ‘ajam (selain Arab) dinisbatkan kepada nama kampungnya.[9]

Diriwayatkan dari Muhammad bin Ibrahim at-Taimi, beliau berkata, Aku mendengar Buqairah, isteri al-Qa’qaa’ bin Abi Hadrad, berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di atas mimbar:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِجَيْشٍ قَدْ خُسِفَ بِهِ قَرِيْبًا فَقَدْ أَظَلَّتِ السَّاعَةُ.

Jika kalian mendengar ada satu pasukan ditenggelamkan di tempat yang dekat, maka telah dekatlah hari Kiamat.[10]

Adanya orang-orang yang ditenggelamkan ke dalam bumi telah ditemukan di berbagai tempat di timur dan barat[11] sebelum masa kita sekarang ini. Demikian pula pada zaman kita sekarang ini telah banyak terjadi di berbagai belahan bumi, hal ini sebagai peringatan sebelum datangnya siksa yang sangat pedih, dan ancaman dari Allah kepada para hamba-Nya, juga sebagai siksa bagi orang-orang yang selalu melakukan bid’ah dan kemaksiatan, agar manusia mengambil pelajaran darinya, dan kembali kepada Rabb mereka, juga agar mereka tahu bahwasanya Kiamat sudah dekat. Sesungguhnya tidak ada tempat berlindung dari siksa Allah kecuali dengan kembali kepada-Nya.

Telah ada ancaman bagi orang-orang yang selalu melakukan kemaksiatan, dari para pemusik, peminum khamr (minuman keras) dengan ditenggelamkan, dirubah bentuk mereka, dan dilempari batu.

At-Tirmidzi meriwayatkan dari ‘Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فِي هَذِهِ اْلأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ: يَا رَسُولَ اللهِ! وَمَتَى ذَاكَ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ الْقَيَانِ وَالْمَعَازِفُ وَشُرِبَتِ الْخُمُورُ.

Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan dirubah rupanya,” lalu seorang laki-laki dari kalangan kaum muslimin bertanya, “Kapankah hal itu terjadi.” Beliau menjawab, “Ketika para penyanyi dan alat-alat musik telah bermunculan dan telah diminum minuman-minuman keras.[12]

Dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Malik al-Asy’arه Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِـي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْـرِ اسْمِهَا، يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ، يَخْسِفُ اللهُ بِهِمُ اْلأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ.

Sungguh sekelompok manusia dari umatku akan meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya, alat musik dimainkan di atas kepala-kepala mereka, Allah menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan di antara mereka ada yang dijadikan kera dan babi.[13]

Al-Maskh (perubahan bentuk) bisa terjadi secara hakiki atau secara maknawi.

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ungkapan al-maskh di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ

Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka, ‘Jadilah kamu kera yang hina. [Al-Baqarah/2: 65]

Maknanya adalah al-maskh secara hakiki, bukan hanya secara maknawi. Inilah pendapat yang kuat, dipegang oleh Ibnu ‘Abbas juga yang lainnya dari kalangan imam ahli tafsir.

Sementara Mujahid, Abul ‘Aliyah, dan Qatadah berpendapat bahwa al-maskh di dalam ayat tersebut maknawi, artinya hati-hati mereka yang dirubah, tidak dijadikan kera secara hakiki.[14]

Ibnu Hajar menukil dua pendapat tersebut dari Ibnul ‘Arabi dan beliau berpendapat bahwa pendapat yang pertamalah yang lebih kuat.[15]

Adapun Rasyid Ridha dalam Tafsiirnya[16] memperkuat pendapat kedua, maknanya adalah perubahan bentuk di dalam akhlak mereka.

Ibnu Katsir rahimahullah menganggap mustahil pendapat yang diriwayatkan dari Mujahid, beliau berkata, “Ini adalah pendapat yang aneh, bertentangan dengan zhahir dari redaksi dalam ayat ini juga yang lainnya.” [17]

Kemudian beliau berkata -setelah mengungkapkan pendapat sekelompok ulama-, “Maksud dari penuturan pendapat para ulama ini adalah penjelasan sesuatu yang bertentangan dengan pendapat Mujahid rahimahullah, yaitu bahwa al-maskhu adalah sesuatu yang maknawi bukan hakiki. Pendapat yang benar bahwa ia adalah sesuatu yang maknawi dan hakiki, wallaahu a’lam.” [18]

Seandainya kata al-maskh memiliki kemungkinan secara maknawi, maka kebanyakan orang yang menghalalkan kemaksiatan telah diubah hati-hati mereka. Sehingga, mereka tidak bisa membedakan antara yang halal dan yang haram, tidak juga antara yang ma’ruf dan yang munkar. Perumpamaan mereka dalam hal ini seperti kera dan babi, –hanya kepada Allah kita memohon keselamatan-. Akan terjadi apa-apa yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa perubahan raut muka, baik yang maknawi maupun yang hakiki.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Fitan (XIII/81-82, al-Fat-h).
[2] Musnad Imam Ahmad (IV/104, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul ‘Ummal).
Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, ath-Thabrani, al-Bazzar dan Abu Ya’la, perawi-nya tsiqah.” Majma’uz Zawaa-id (VII/306).
[3] Fat-hul Baari (XIII/ 87).
[4] Musnad Ahmad (V/255, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz), Sunan Abi Dawud, kitab al-Jihaad bab Fir Rajul Yaghzuu wa Yaltamisul Ajri wal Ghaniimah (VII/209-210, dengan ‘Aunul Ma’buud) dan Mustadrakul Hakim (XXXXV/ 425), beliau berkata, “Ini adalah hadits yang sanadnya shahih, akan tetapi mereka berdua tidak meriwayatkannya.” Dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (VI/263, no. 7715).
[5] Sunan at-Tirmidzi, kitab al-Fitan, bab Maa Jaa-a fil Khasaf (VI/418). Al-Albani berkata, “Shahih.” Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (VI/358, no. 8012.
[6] Sunan Ibni Majah, kitab al-Fitan, bab al-Khusuuf (II/1349). Hadits ini shahih. Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (III/13, no. 2853).
[7] Musnad Ahmad (IX/73-74, no. 6208), tahqiq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
[8] At-Tirmidzi, bab-bab al-Qadar (VI/367-368). Hadits ini shahih, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (IV/103, no. 4150).
[9] Musnad Ahmad (IV/483, Muntakhab Kanz). Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, ath-Thabrani, Abu Ya’la, al-Bazzar, dan pe-rawinya tsiqat.” (Majma’uz Zawaa-id, VIII/9).
[10] Musnad Ahmad (VI/378-379, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz). Sanad hadits ini hasan, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shagiir (I/228, no. 631), dan Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (III/340, no. 1355).
[11] Lihat at-Tadzkirah (hal. 654), Fat-hul Baari (XIII/84), al-Isyaa’ah (hal. 49-52), dan ‘Aunul Ma’buud (XI/429).
[12] Jaami’ at-Tirmidzi, bab-bab al-Fitan (VI/458, no. 458).Hadits ini shahih, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (IV/103, no. 4119).
[13] Sunan Ibni Majah, kitab al-Fitan bab al-‘Uquubaat (II/1333, no. 4020). Hadits ini shahih, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (V/105, no. 5330).
[14] Lihat Tafsiir Ibni Katsir (I/150-153).
[15] Lihat Fat-hul Baari (X/56).
[16] Tafsiir al-Manaar (I/343-344).
[17] Tafsiir Ibni Katsir (I/151).
[18] Tafsiir Ibni Katsir (I/-153).


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/66828-banyak-terjadi-gempa-bumi-dan-banyaknya-yang-ditenggelamkan-ke-dalam-bumi.html