Perang Tabûk Atau Al-Usrah
PERANG TABUK ATAU AL-‘USRAH [1]
MENGAPA DINAMAKAN PERANG TABUK DAN AL-‘USRAH?
Imam Muslim[2] meriwayatkan perjalanan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya yang sedang menuju Tabûk. Dalam hadits itu disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّكُمْ سَتَأْتُوْنَ غَدًا إِنْ شَاءَ اللهُ عَيْنَ تَبُوْكَ وَإِنَّكُمْ لَنْ تَأْتُوْهَا حَتَّى يُضَحَّى النَّهَارُ فَمَنْ جَاءَهَا مِنْكُمْ فَلاَ يَمُسَّ مِنْ مَائِهَا شَيْئًا حَتَّى آتِيَ
Insya Allâh besok kalian akan sampai di mata air Tabûk, dan sungguh kalian tidak akan sampai ketempat itu kecuali setelah waktu agak siang dan barangsiapa sampai duluan maka janganlah dia menyentuh airnya sedikitpun sampai aku datang (ke tempat itu)
Dalam hadits ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakannya dengan Tabûk, padahal tempat itu belum didatangi oleh siapapun sebelumnya.[3]
Peperangan ini juga dinamakan dengan perang al-‘usrah (kesulitan) berdasarkan riwayat Imam al-Bukhâri[4] yang sanadnya sampai ke Abu Musa al-Asya’ari Radhiyallahu anhu. Beliau Radhiyallahu anhu berkata:
أَرْسَلَنِي أَصْحَابِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْأَلُهُ الْحُمْلَانَ لَهُمْ إِذْ هُمْ مَعَهُ فِي جَيْشِ الْعُسْرَةِ وَهِيَ غَزْوَةُ تَبُوكَ
Saya diutus oleh para sahabatku kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menanyakan tentang kendaraan (tunggangan) yang bisa membawa mereka ketika mereka ikut Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pasukan al-Usrah yaitu perang Tabûk
Berdasarkan ini, imam al-Bukhari[5] memberi judul peperangan ini dengan Bab Ghazwati Tabûk wa hiya Ghazwatu al-‘Usrah.
Dari riwayat Abu Musa al-‘Asya’ri Radhiyallahu anhu di atas tergambar jelas kesulitan yang dialami oleh para Shahabat dalam peperangan ini. Kesulitan itu meliputi kesulitan harta, perbekalan dan kendaraan.
Imam Muslim[6] meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang menceritakan berbagai kesulitan dan kekurangan yang dialami kaum Muslimin dalam perjalanan mereka ini sampai harus bertahan hanya dengan satu kurma dengan meminum air setiap kali mereka menghisap kurma tersebut tanpa memakannya. Allâh Azza wa Jalla juga menyebutkan kesulitan yang dialami kaum Muslimin ini dalam firman-Nya:
لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya Allâh telah menerima taubat nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allâh menerima taubat mereka itu. [At-Taubah/9:117]
PENYEBAB PERANG TABUK
Perang Tabûk terjadi pada bulan Rajab tahun kesembilan hijriyyah, yaitu enam bulan setelah pengepungan Thâ’if[7]. Para Ahli sejarah menyebutkan beberapa sebab terjadinya perang Tabûk, ada yang menyebutkan karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui Hiraklius (Raja Romawi) mempersiapakan pasukan besar yang terdiri dari pasukan romawi dan sekutunya dari beberapa kabilah arab.[8]
Sementara al-Ya’qubi menyebutkan bahwa sebabnya adalah membalas kematian Ja’far bin Abu Thâlib.[9]
Ibnu Asâkir rahimahullah menyebutkan sebab yang lain yaitu ketika orang-orang yahudi mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan ke Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Jika engkau benar seorang Nabi maka datanglah ke Syam! Karena Syam adalah negeri Mahsyar dan negeri para Nabi.” Maksud dan tujuan melontarkan tantangan ini adalah menipu dan ingin melihat kaum Muslimin celaka ketika harus berhadapan dengan pasukan Romawi. Ketika kaum Muslimin sampai di daerah Tabûk, Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat:
وَإِنْ كَادُوا لَيَسْتَفِزُّونَكَ مِنَ الْأَرْضِ لِيُخْرِجُوكَ مِنْهَا
Dan sesungguhnya mereka hampir menjadikanmu gelisah di negeri (Makkah) untuk mengusirmu darinya [Al-Isrâ’/17:76]
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah yaitu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berniat untuk memerangi Romawi karena mereka orang yang paling dekat dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara geografis dan yang paling berhak untuk menerima dakwah Islam karena letak mereka berdekatan dengan Islam dan kaum Muslimin. Allâh Azza wa Jalla telah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Wahai orang orang beriman perangilah orang orang kafir yang di sekitar kalian dan hendaklah mereka mendapatkan sikap keras yang ada pada kalian dan ketahuilah, bahwsanya Allâh bersama orang orang yang bertakwa [At-Taubah/9:123]
Apa yang dilakukan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan sebentuk penerapan hukum jihad secara umum untuk memerangi semua orang-orang kafir termasuk ahlu kitab yang menghalangi tersebarnya dakwah dan memperlihatkan permusuhan.
KEBUTUHAN TERHADAP BIAYA YANG BESAR
Pada perang ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan para Shahabat untuk berinfak, karena jarak yang akan ditempuh agak jauh juga jumlah pasukan kaum musyrikin banyak. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan ganjaran yang besar dari Allâh Azza wa Jalla bagi mereka yang berinfak pada perang ini. Mendengar ini, para Shahabat g berinfak sesuai dengan kemampuannya. Utsman bin Affân Radhiyallahu anhu menjadi shahabat yang paling mengeluarkan infak kala itu, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits dan atsar berikut:
Imam al-Bukhâri[10] meriwayatkan, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ جَهَّزَ جَيْشَ الْعُسْرَةِ فَلَهُ الْجَنَّةُ
Barangsiapa menyiapkan pasukan ‘Usrah maka baginya surga
Lalu Utsman Radhiyallahu anhu melakukannya.
Pada saat Utsman Radhiyallahu anhu dikepung di rumahnya beliau mengingatkan mereka dengan mengatakan, “Bukankan kalian telah mengetahu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Barangsiapa mempersiapkan pasukan ‘Usrah maka baginya surga,” Kemudian aku melakukannya.” maka mereka membenarkan apa yang dikatakan Utsman Radhiyallahu anhu .[11]
Jumlah infak yang dikeluarkan Utsman mencapai seribu dinar.[12] Disamping itu, Utsmân Radhiyallahu anhu juga mengeluarkan infak dalam bentuk barang dan unta beserta perlengkapannya.[13] Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat apa yang infakkan oleh Utsmân, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:[14]
مَا ضَرَّ ابْنُ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ
Tidak akan memudharatkan Ibnu Affan apa yang dia lakukan setelah hari ini
Para Shahabat berlomba berinfak sesuai dengan kemampuan, termasuk para Shahabat g yang miskin.[15] Mereka mengeluarkan harta yang tentu nominalnya tidak banyak dengan malu-malu karena terkadang diejekan oleh orang-orang munafik. Diantara mereka ada yang membawa satu sha’ kurma seperti Khaitsamah al-Anshâri Radhiyallahu anhu , ada juga yang membawa setengah sha’ kurma seperti Abu Uqail Radhiyallahu anhu .
Orang-orang munafik mencela infak mereka yang terlalu sedikit. Namun bukan saja para Shahabat yang miskin yang menjadi sasaran celaan mereka, para Shahabat yang kaya dan berinfak dengan harta yang banyak pun tidak luput dari celaan mereka. Mereka dituduh riya’ (pamer). Lalu Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat-Nya:
الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela kaum Mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allâh akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih. [At-Taubah/9:79]
Sebagian Shahabat ada yang tidak memiliki kemampuan sama sekali untuk bersedekah dengan materi seperti Ulbah bin Zaid Radhiyallahu anhu , namun ini tidak menyurutkan semangat mereka untuk bersedekah dan tidak menurunkan semangat mereka untuk ikut berperang. Mereka mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diikutkan dalam peperangan ini, akan tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa memenuhi permintaan mereka. Akhirnya, dengan berurai air mata sedih, mereka kembali ke rumah karena tidak bisa ikut dalam pertempuran itu.
Demikian juga sikap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika didatangai Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu sebagai utusan dari sebagian shahabatnya untuk meminta agar diikutkan dalam peperangan itu. Rasul n juga tidak bisa memenuhi permintaan mereka. Selang beberapa lama setelah itu, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Bilal Radhiyallahu anhu untuk memanggil Abu Musa Radhiyallahu anhu dan memberinya enam ekor unta yang dibeli dari Sa’ad, sebagai tunggangan mereka di peperangan ini. [16]Disebutkan dalam riwayat yang lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi mereka lima ekor unta yang didapatkan dari ghanimah.[17]
PELAJARAN PENTING:
- Semangat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mendakwahkan Islam
- Tetap melaksanakan kewajiban walaupun secara zhahir sangat berat dan berisko, seperti dalam peperangan ini dengan segala kesulitan yang harus dihadapi berupa jumlah musuh yang lebih banyak, tempat yang jauh dan perbekalan minim. Ini tidak menjadi alasan meninggalkan kewajiban berjihad
- Merasa sedih ketika tidak mampu melakukan kewajiban sekalipun secara syar’i sudah boleh untuk meninggalkannya
- Pengorbanan besar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat g dalam mendakwahkan Islam
- Orang-orang munafik senantiasa mencela apapun yang dilakukan oleh orang-orang yang berbuat baik
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVIII/1436H/2015. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diangkat dari as-Sîratun Nabawiyah fi Dhau’il Mashâdirul Ashliyah, Mahdi Rizqullah, hlm. 613-615
[2] Shahîh Muslim, 4/1784, hadits no. 706
[3] Lihat ad-Dzahabul Masbuk fi Tahqîq Riwayat Ghazwati Tabûk, hlm. 38, sebuah risalah magister yang sudah dicertak.
[4] Al-Fathu, 16/238, hadits no. 4415
[5] Al-Fathu, 16/238.
[6] Shahih Muslim(1/55-56/hadits:27).
[7] Al-Fathu, 16/237).
[8] Al-Wâqidi, al-Maghâzi, 3/989- 990; Ibnu Sa’di, at-Thabaqât, 2/165
[9] At-Târîkh, 2/67
[10] Al-Fathu, 14/194- 195, Kitâbul Fadhâ’il, Bab Manaqib Utsmân, secara mu’allaq.
[11] Al-Bukhâri, Al-Fathu, 11/150-151, hadits no. 2778
[12] Ahmad, al-Musnad, 5/53; Shahîh Sunan Tirmidzi, 3/209, hadits no. 2920,3967
[13] At-Tirmidzi, as-Sunan, 9/289-290, hadits no. 3700
[14] Ahmad, al-Musnad, 5/53; Shahîh Sunan Tirmidzi, 3/209, hadits no. 2920 dan 3967
[15] Al-Bukhâri (al-Fathu, 17/211-213, hadits no. 4668)
[16] Al-Bukhâri (al-Fathu, 16/238-239, hadits no. 4415)
[17] Al-Bukhâri (al-Fathu,16/223, hadits no. 4385)
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/6254-perang-tabk-atau-alusrah.html