Beranda | Artikel
Membaca Surat As-Sajdah Pada Shalat Shubuh Pada Hari Jumat
Jumat, 9 September 2016

MEMBACA SURAT AS-SAJDAH PADA SHALAT SHUBUH PADA HARI JUM’AT

Pertanyaan.
Ada beberapa masjid yang setiap shalat Shubuh pada hari Jum’at selalu membaca ha mim sajdah seakan-akan wajib. Apakah begitu dicontohkan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Mohon penjelasannya

Jawaban.
Di antara kebiasaan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah  membaca Alif  Lâm Mîm (bukan: ha mim) Sajdah, yaitu surat ke-32, dan surat al-Insan, yaitu surat ke 76, di dalam shalat Shubuh pada hari jum’at, sebagaimana dikisahkan oleh sebagian sahabat. Antara lain sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: «كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الجُمُعَةِ فِي صَلاَةِ الفَجْرِ الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةَ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ»

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata, “Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jum’at dalam shalat Fajar (Shubuh) biasa membaca Alif  Lâm Mîm Tanzîl as-Sajdah dan Hal ata ‘alal insâni hînum minad dahri”. [HR. Al-Bukhâri, no. 891 dan 1068]

Hadits di atas diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Demikian juga hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Abbâs.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، ” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ، يَوْمَ الْجُمُعَةِ: الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةِ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ، وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ سُورَةَ الْجُمُعَةِ، وَالْمُنَافِقِينَ “.

Dari Ibnu Abbâs  Radhiyallahu anhu , “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat Fajar (Shubuh) di hari jum’at biasa membaca: Alîf  Lâm Mîm Tanzîl as-Sajdah dan Hal ata ‘alal insâni hînum minad dahri. Dan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca Dalam shalat Jum’at surat al-Jum’at dan al-Munâfiqûn”. [HR. Muslim, no. 879]

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata mengomentari hadits ini, “Dalam hadits ini terdapat dalil disukainya (yang berisi anjuran) membaca dua surat ini dalam shalat (Shubuh) ini pada hari hari Jum’at. Karena bentuk kalimat menunjukkan dan mengisyaratkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya secara rutin atau Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering melakukannya. Bahkan terdapat riwayat dari hadits Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu yang menyatakan secara terang benderang tentang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang rutin melakukannya. Hadits itu diriwayatkan oleh ath-Thabrani dengan lafazh, “Beliau terus-menerus melakukannya”. Riwayat ini asalnya ada dalam Sunan Ibnu Mâjah dengan tanpa tambahan ini. Para perawinya tsiqât (terpercaya), namun Abu Hâtim menyatakan bahwa yang benar haditsnya mursal (riwayat tabi’i langsung kepada Nabi-red)”. [Fathul Bâri, 2/378]

Dengan hadits-hadits di atas dan penjelasanya, kita mengetahui bahwa membaca surat as-Sajdah dan al-Insan dalam shalat Shubuh di hari Jum’at hukumnya mustahab (sunnah), oleh karena itu sebaiknya diamalkan. Namun terkadang perlu ditinggalkan, yaitu dengan membaca surat-surat yang lainnya, supaya orang-orang awam tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang diwajibkan.

Wallâhu A’lam.
(Majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVIII/1436H/2015M)

BOLEHKAH MEMBACA SURAT AS-SAJDAH DIRUTINKAN?

Pertanyaan.
Assalamu’alaikum. Terkait pembacaan surat as-Sajdah pada rakaat pertama shalat Shubuh di hari Jum’at oleh Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah makna dari al-Qur’an Surat as-Sajdah tersebut sehingga rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya di rakaat pertama shalat Shubuh atau karena sujud tilâwahnya? Sehingga banyak imam yang membaca surat yang ada sujud tilâwahnya selain surat as-Sajdah pada rakaat pertama Shubuh?

Apakah boleh membaca surat as-Sajdah tersebut dirutinkan pada tiap shalat Shubuh hari Jum’at? Syukran wa Jazâkallahu khairon.

Jawaban.
Wa’alaikumussalâm
Membaca surat as-Sajdah di rakaat pertama dan surat al-Insân di rakaat kedua dalam shalat Shubuh pada hari Jumat adalah sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dijelaskan dalam hadits:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الجُمُعَةِ فِي صَلاَةِ الفَجْرِ الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةَ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ

Dalam shalat Fajar (Shubuh) di hari Jumat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat as-Sajdah dan Surat al-Insan.” [HR Al-Bukhâri  no. 891 dan Muslim no. 879]

Bahkan Beliau mudâwamah (sangat sering) dalam menjalankan sunnah ini. Dalam riwayat ath-Thabrani di al-Mu’jam ash-Shaghîr, no. 986 disebutkan:

كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةَ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ يُدِيمُ ذَلِكَ

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam shalat Fajar (Shubuh) hari Jumat surat as-Sajdah dan Surat al-Insan, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering sekali begitu.

Hikmahnya sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah adalah karena dalam kedua surat ini disebutkan beberapa peristiwa yang terjadi pada hari Jumat, baik di masa lalu dan di masa datang, misalnya penciptaan Nabi Adam Alaihissallanm, terjadinya kiamat dan peristiwa-peristiwa yang mengiringinya.[1]

Pembacaan dua surat ini di pagi hari Jumat adalah sebagai tadzkîr, sebagai pengingat umat akan apa yang telah dan akan terjadi pada hari Jum’at. Inilah maksud utamanya. Sujud tilâwahnya bukan pokok dan utama, tapi sujud itu dilakukan karena ada ayat  sajdah di rekaat pertama.

Oleh karena itu, jika ada imam yang sengaja membaca surat lain demi bisa sujud tilâwah, maka hal itu adalah perbuatan salah dan makrûh. Jika ingin meneladani sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , hendaknya membaca kedua surat ini dengan lengkap setiap shalat Shubuh pada hari Jumat. Namun sebaiknya jangan selamanya begitu terus, agar tidak dikira wajib oleh orang awam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIX/1436H/2015. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Majmû’ Fatâwâ, 24/206.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/5691-membaca-surat-assajdah-pada-shalat-shubuh-pada-hari-jumat.html