Manfaat Shalat Malam, Meninggalkan Shalat Tahajjud
MANFAAT SHALAT MALAM[1]
Di antara manfaat shalat Tahajjud adalah:
Pertama: Seorang manusia bila ia berdiri melakukan shalat Tahajjud karena Allah, maka ia akan mudah berdiri pada hari di mana semua manusia akan berdiri menghadap kepada Rabb alam semesta. Namun bila seseorang bersenang-senang dan menghabiskan hari-harinya dengan kesia-siaan maka ia akan mendapatkan kesulitan di akhirat sana. Maka seseorang yang lelah di dunia ini, akan senang, bahagia dan menikmati suasana di akhirat sana.
Kedua: Laki-laki yang senantiasa melakukan shalat Tahajjud akan diberikan oleh Allah pada hari Kiamat kelak istri-istri yang banyak dari kalangan bidadari. Balasan adalah sesuai dengan amal perbuatan manusia.
Ketiga: Mendapatkan kesehatan badan. Seseorang yang bangun di waktu malam untuk melakukan shalat Tahajjud wajahnya akan dijadikan oleh Allah berwibawa, bersinar dan bercahaya.
Keempat: Hidayah, taufik dan bimbingan manusia kepada kebaikan segala urusannya ada-lah bila ia menunaikan hak-hak Allah. Maka Allah akan menunjukinya kepada jalan-jalan kebaikan tanpa ia sadari dan berbagai faidah, pe-mahaman dan karunia datang di tengah gelapnya malam. Bila manusia tidak mampu memahami sesuatu lalu ia bangun untuk melakukan shalat malam maka Allah akan membukakan pemaha-man kepadanya.
Kelima: Ini adalah manfaat yang paling besar dan agung, yaitu melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bila para ahli ibadah mengetahui bahwa mereka tidak akan melihat Rabb-nya pada hari Kiamat kelak, maka mereka akan binasa sebagaimana dikemukakan oleh al-Hasan al-Bashri.[2]
MENINGGALKAN SHALAT TAHAJJUD
Keadaan orang yang meninggalkan shalat Tahajjud dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu:
Pertama : Orang yang meninggalkan rutinitas shalat Tahajjudnya
Yaitu orang yang tidak bisa melakukan shalat Tahajjud karena ada suatu halangan, seperti sakit, atau ketiduran, atau lainnya. Orang seperti ini dengan izin Allah, tetap dituliskan pahala untuknya sebagaimana hadits yang telah dikemukakan sebelumnya. Namun demikian mereka disunnahkan mengqadha’ shalat Tahajjudnya yang tertinggal itu di siang hari dengan tanpa melakukan witir.
Dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ أَوْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ، فَقَرَأَهُ مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الظُّهْرِ، كُتِبَ لَهُ كَأَنَّمَا قَرَأَهُ مِنَ اللَّيْلِ.
“Barangsiapa yang tertidur dari wiridnya atau dari kebiasaannya yang lain, lalu ia membaca bacaannya tersebut pada waktu antara shalat Fajar dan shalat Zhuhur, maka dituliskan untuknya pahala seperti ia membacanya di malam hari.[3]
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan:
أَنَّ رَسُـوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، كَانَ إِذَا نَامَ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ، فَلَمْ يُصَلِّ بِاللَّيْلِ، صَلَّى مِنَ النَّهَارِ اِثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً.
“Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila di malam hari tidur karena sakit atau lainnya sehingga beliau tidak melakukan shalat Tahajjud, maka di siang harinya beliau shalat sebanyak dua belas raka’at.”[4]
Kedua: Orang yang meninggalkan shalat Tahajjud setelah sebelumnya rutin melakukannya
Ketahuilah semoga Allah merahmati kita dan Anda, bahwa tidak seyogyanya Anda meninggal-kan shalat Tahajjud, bila anda termasuk orang yang suka melakukannya. Sebab itu mengindikasikan Anda berpaling dari ibadah. ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash mengatakan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku:
ياَ عَبْـدَ اللهِ لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ، كَانَ يَقُوْمُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ.
‘Wahai ‘Abdullah, janganlah kamu seperti si Fulan, dahulunya ia suka melakukan shalat Tahajjud, lalu tidak melakukannya lagi.”[5]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan disunnahkannya melakukan kebaikan yang biasa dilakukan secara terus-menerus tanpa mengabaikannya. Dari hadits ini juga dapat dipetik kesimpulan tentang dimakruhkannya menghentikan ibadah, walaupun ibadah tersebut bukan ibadah yang wajib.”[6]
Ketiga: Orang yang tidak pernah melakukan shalat malam sama sekali
Tanpa diragukan lagi, bahwa orang yang tidak melakukan shalat Tahajjud telah mengabaikan menjalin komunikasi dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bagaimana seorang mengaku mencintai Allah, lalu ketika terbuka kesempatan baginya untuk ber-khalwah (menyendiri menunajat kepada Allah), ia justru meremehkannya, bermalas-malasan dan tidur. Ia tidak mau untuk menerima shalat Tahajjud ini, yang mana ia merupakan tempatnya berlindung. Ia justru menyia-nyiakan keutamaan dan pahala yang besar serta dorongan Allah untuk melakukan shalat Tahajjud. Hanya Allah-lah tempat memohon pertolongan atas minimnya bagian yang diperoleh dan hilangnya taufik-Nya.
Perhatikanlah sangsi yang diterima oleh orang yang meninggalkan shalat malam!
Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diceritakan tentang seseorang yang tidur, tidak bangun-bangun hingga pagi hari, lalu beliau bersabda,
ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ.
‘Itu adalah seseorang yang telinganya di-kencingi syaitan!`”[7]
Al-Bukhari rahimahullah berkata, “’Aqdusy Syaithaani ‘ala Qaafiyatir Ra’-si idza lam Yushalli bil Lail, “Bab: Ikatan syaitan mengikat ikatan di pangkal kepala seseorang, apabila ia tidak melakukan shalat Tahajjud.” Kemudian ia meriwayatkan hadits melalui sanadnya yang sampai kepada Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيْلٌ فَارْقُدْ، فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ اِنْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ اِنْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى اِنْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيْطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيْثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ.
“Syaitan mengikat sebanyak tiga ikatan di pangkal kepala seseorang dari kalian ketika ia tidur, yang pada masing-masing ikatan itu tertulis, ‘Malammu panjang, maka tidurlah!’ Bila ia bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka satu ikatan lepas, lalu bila ia berwudhu’ satu ikatan lagi lepas, lalu bila ia shalat satu ikatan lagi lepas. Maka di pagi harinya ia memiliki semangat dan dengan jiwa yang baik. Namun jika ia tidak melakukan hal itu, maka jiwanya dalam keadaan buruk dan ia pemalas.”[8]
Sebagian kaum Salaf mengatakan, “Bagaimana mungkin seseorang bisa selamat dari buruknya hisab, sedangkan di malam hari ia tidur dan di siang hari ia bermain-main?”
Berusahalah wahai saudaraku -semoga Allah melindungi Anda- untuk melakukan shalat Tahajjud, walaupun hanya dua raka’at yang ringan (pendek) sebelum Fajar, karena di dalamnya terdapat keberkahan. Raka’at yang sedikit dari shalat di malam hari adalah terhitung banyak. Bersabarlah atas hal itu dan lakukanlah secara kontinyu, karena dengan bersabar, khusyu’, meminta dan merendah kepada Allah engkau akan mendapat keteguhan, pertolongan dan hilangnya kelelahan serta beban yang berat.
[Disalin dari kitab “Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja’uun” karya Muhammad bin Su’ud al-‘Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ‘Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Lihat al-Umuurul Muyassarah li Qiyaamil Lail oleh Wahid ‘Abdussalam Baali, (hal. 56) dan lihat juga Ruhbaanul Lail oleh Sayid Husain al-‘Afani, (II/38).
[2] Ada pula manfaat kesehatan yang didapat oleh orang yang melakukan shalat Tahajjud dan hal itu telah diisyaratkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:
عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ، فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ، وَقُرْبَةٌ إِلَى اللهِ تَعَالَى، وَمَنْهَاةٌ عَنِ اْلإِثْمِ، وَتَكْفِيْرٌ لِلسَّيِّئَاتِ، وَمُطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الْجَسَدِ.
“Lakukanlah shalat Tahajjud, karena itu adalah tradisi kaum shalih sebelum kalian, sarana mendekatkan diri kepada Allah, pencegah dari perbuatan dosa, penghapus kesalahan dan pengusir segala penyakit dari tubuh.” Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 4079).
Dr. Samir Isma’il al-Hulw dalam bukunya, “Malam, Tidur dan Bangun di saat itu” telah memaparkan hal itu di mana ia mengemukakan, “Sesungguhnya shalat Tahajjud akan menjadikanmu memiliki cita-cita besar dan semangat serta dapat menjauhkanmu dari rasa nyeri di punggung di hari tuamu. Dalam salah satu kajian kedokteran ditemukan bahwa para lansia yang biasa melakukan shalat Tahajjud memiliki tingkat kesehatan tulang punggung yang lebih baik dibanding-kan dengan orang-orang yang tidak melakukannya. Demikian pula bahwa shalat Tahajjud dapat melindungi seseorang dari serangan penyakit kebekuan aliran darah yang bisa mengakibatkan sesak dada (gangguan pernafasan) juga berhentinya fungsi hati dan otak. Sebab orang yang bangun di waktu malam memutus pola tidur dan ketenangannya yang panjang, yang mana hal itu bisa membuat munculnya penyakit kebekuan aliran darah, (hal 62) dengan sedikit perubahan redaksi.
[3] HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin bab Jaami’i Shalaatil Laili wa Man Naama ‘anhu aw Maridha (hadits no. 747).
[4] HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Jaami’u Shalaatil Laili wa man Naama ‘anhu aw Maridha (hadits no. 746).
[5] HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud bab Maa Yukrahu min Tarki Qiyaamil Laili liman Kaana Yaquumuh (hadits no. 1152).
[6] Fat-hul Baari (III/46).
[7] HR. Al-Bukhari dalam kitab Bad-il Halq bab Shifatu Ibliis wa Junuudih, (no. 3270). Dan Muslim, kitab Shalaatil Musaa-firiin, bab Maa Ruwiya fii man Naamal Laila Ajma’a hatta Ashbaha, (no. 774).
[8] HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud bab ‘Aqdusy Syai-thaani ‘ala Qaafiyatir Ra’si idza lam Yushalli bil Lail, (hadits no. 1142) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Maa Ruwiya fii man Naamal Laila Ajma’a hatta Ashbaha, (hadits no. 776).
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/3496-manfaat-shalat-malam-meninggalkan-shalat-tahajjud.html