Bakat Seni Dikekang Dalam Islam? Gak Juga Kok
Bayangan orang bahwa kalau sudah mulai mendalami agama maka sudah anti sama yang namanya seni, ternyata tidak juga. Asalkan seni tersebut masih dalam batasan Islam. Wajar saja seusatu itu ada batasannya, sebagaimana naik motor boleh-boleh saja tapi ada batasannya,tidak boleh ngebut dan ugal-ugalan.
Jika bakat seni dan kreatifitasnya ia gunakan untuk kemajuan islam, maka ini bagus seperti syair islam dan kemampuan mengolah kata-kata dalam menulis dan berdakwah. Atau Desain grafis untuk pamflet kajian. Namun jika digunakan dalam seni seperti musik maka ini tidak baik.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف
“Akan ada di kalangan umatku suatu kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat musik (al-ma’aazif).” [1]
Haramnya musik masih banyak belum diketahui oleh umat Islam, padahal jelas sekali hadits dan keterangan para ulama mengenai hal ini.
Dalam Al-Quran nyanyian disebut dengan“lahwal hadits (perkataan yang tidak berguna)
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QLuqman: 6-7)
Ketika sahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, beliau berkata.
الغِنَاءُ، وَالَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلاَث َمَرَّاتٍ.
“Yang dimaksud adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali.”[2]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِى الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمُ الأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ
“Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.”[3]
Tidak baik juga jika jiwa seni disalurkan dengan mengambar makhluk bernyawa atau membuat patung bernyawa,
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
“Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah para penggambar (makhluk bernyawa).”[4]
Masih banyak sarana seni yang lain, misalnya gambar nasehat yang baik, membuat video menarik asalkan sesuai dengan batasan-batasan dalam Islam.
Semoga Allah selalu membantu kita agar bisa memperjuangkan dan menolong agama Allah sesuai dengan jalan jihad kita masing-masing. Karena jika kita menolong agama Allah, maka Allah akan menolong kita di dunia dan akhirat.
@Markaz YPIA, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
silahkan like fanspage FB , follow twitter , Follow Akun Faceebook
Add Pin BB www.muslimafiyah.com ketiga 7F39E247
[1] HR. Al-Bukhari no. 5268
[2] Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thabari, 20/127, Muassasah Ar Risalah, cet. I, 1420 H, syamilah
[3] HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[4] HR. Al-Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109
Artikel asli: https://muslimafiyah.com/bakat-seni-dikekang-dalam-islam-gak-juga-kok.html