KeuntunganDi-Ghibahi
Jika di-ghibahi, harusnya kita tenang dan tak perlu marah karena:
1) Dapat pahala tanpa beramal
Kita dapat pahala di hari kiamat dari yang meng-ghibahi
2) Kekurangan membuat kita dibicarakan apalagi kelebihan kita
3) Mengurangi dosa
Jika pahala peng-ghibah habis, maka dosa kita diberikan padanya
4) Ghibah hanya kata-kata saja, bukan pedang dan bukan pula sebuah pengaruh
Takkan berpengaruh pada baik-buruk kondisi kita, jadi tetaplah beramal dan jadi diri sendiri
5) Sebenarnya peng-ghibah lebih sengsara, jadi tenang saja
Rasa hasad membuat peng-ghibah menghabiskan waktunya memikirkan kita
Bisa jadi tidurnya tidak nyenyak, dada semakin sesak setiap mendengar kesuksesan kita
Dan masih banyak lagi
Itulah fungsi iman di hari kiamat
Keadilan takkan bisa didapatkan
Seadil-adilnya di dunia
Harus ada yang bersabar
Lalu menuai hasil di akhirat
Note: maksudnya “keuntungan” pada judul yaitu janganlah kita senang saudara kita masuk mendapa kejelekan karena kita, jika bisa doakan dia agar berhenti ber-ghibah
Berikut hadits mengenai orang yang muflis (bangkrut) di hari kiamat. Banyak beramal, shalat, puasa dan senagainya
Tetapi lisan dan anggota badannya sering menganggu saudaranya
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
“Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang pailit) itu?”
Para sahabat menjawab,
”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.”
Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :
“Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak).
Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya.
Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka”.
(HR. Muslim)
@Desa Pungka, Sumbawa Besar
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Artikel asli: https://muslimafiyah.com/keuntungan-di-ghibahi.html