Masihkah kita membutuhkan rasul baru setelah Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam? Simak pembahasan yang disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Artikel Buletin At Tauhid)
Sungguh sangat menyayangkan sekali kondisi umat Islam saat ini. Di antara kaum muslimin masih saja bingung mencari kebenaran. Sehingga di antara mereka mempercayai beberapa orang yang mengaku sebagai rasul dan mengikuti ajarannya. Hal ini sudah berlangsung sejak dulu dengan pengakuan Musailamah Al Kadzdzab sebagai Nabi. Kemudian pada abad ke-20 ini muncul lagi ajaran-ajaran yang baru yang mengaku sebagai ajaran Islam, padahal sungguh sangat jauh dari Islam.
Di antara ajaran tersebut adalah ajaran Ahmadiyah dari India, begitu juga ajaran seorang wanita yang bernama Lia Aminudin yang mengaku sebagai penyampai wahyu yang diberikan kepada anaknya yang diangkat sebagai Nabi dan akhir-akhir ini muncul pula aliran yang bernama Al Qiyadah Al Islamiyah yang juga mempunyai rasul yang baru muncul tahun 2000. Maka benarlah sabda suri tauladan kita hingga akhir zaman yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang setiap perkataannya adalah jujur dan dibenarkan (yang artinya),”Tidak akan tiba hari kiamat sampai dibangkitkan dajjal-dajjal pendusta yang berjumlah sekitar 30 orang. Semuanya mengklaim bahwa dirinya adalah Rasulullah. (HR. Bukhari).
Wajibnya Beriman kepada Para Rasul
Beriman kepada para Rasul merupakan salah satu rukun iman. Para rasul inilah perantara antara Allah Ta’ala dan hamba-Nya dalam penyampaian risalah (wahyu) dan penegakkan hujjah. Keimanan kepada para Rasul adalah dengan membenarkan risalah (wahyu) dan menetapkan nubuwwah (kenabian) mereka. Dalil yang menunjukkan wajibnya beriman kepada para rasul amatlah banyak. Di antaranya firman Allah Ta’ala (yang artinya), ”Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain), serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.” (QS. An Nisa’ [4] : 151). Dari ayat di atas, Allah menghukumi kafir orang-orang yang membedakan antara beriman kepada Allah dan beriman kepada Rasul-Nya karena dia telah beriman pada sebagian dan kufur pada sebagian yang lain. Maka hal ini menunjukkan bahwa beriman kepada para rasul mulai dari Nabi Adam ’alaihis salam hingga Nabi kita -Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam- adalah wajib.
Hikmah Diutusnya Para Rasul
Pengutusan para rasul merupakan nikmat Allah bagi para hamba-Nya. Karena kebutuhan hamba pada para rasul sangat mendesak (primer). Seorang hamba tidak mungkin mengatur kondisi dan menegakkan agama tanpa perantara mereka. Kebutuhan hamba pada rasul melebihi kebutuhannya pada makan dan minum. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan para rasul sebagai perantara antara Dia dan hamba-Nya, dalam mengenal Allah, mengetahui sesuatu yang bermanfaat atau membahayakannya, juga dalam mengenal rincian syari’at berupa perintah, larangan, dan hal yang dibolehkan, serta menjelaskan pula hal-hal yang dicintai Allah dan dibenci-Nya. Tidak ada jalan mengetahui yang demikian kecuali melalui para rasul, karena akal tidak dapat menunjuki pada rincian perkara ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Manusia itu adalah umat yang satu (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. Al Baqarah [2] : 213).
Kenabian (Nubuwwah) adalah Pilihan Allah
Perlu pembaca sekalian ketahui, bahwasanya kenabian (nubuwwah) merupakan pilihan Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya (yang artinya),”Allah memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Hajj [22] : 75). Kenabian (nubuwah) bukanlah hasil kerja keras hamba, yang dicari dengan membebani diri melakukan berbagai macam ibadah, menghiasi diri dengan akhlaq dan selalu melatih diri, sebagaimana dikatakan para filosof dan juga diyakini oleh ahli tasawuf. Allah membantah perkataan mereka ini dalam firman Allah lainnya (yang artinya),”Mereka berkata: Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah. Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan.” (QS. Al An’am [6] : 124). Oleh karena itu, kenabian merupakan pilihan Allah sesuai dengan hikmah dan ilmu-Nya siapa yang pantas mengemban kenabian ini. Kenabian bukanlah usaha seorang hamba sedikitpun.
Nabi Terakhir, Untuk Seluruh Umat dan Penutup Risalah
Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam memiliki kekhususan dibanding dengan nabi lainnya. Di antaranya adalah :
[1] Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya),”Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS. Al Ahzab [33] : 40) dan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam (yang artinya),”Aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad dengan sanad shohih menurut Muslim)
[2] Syari’at beliau shallallahu ’alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh umat, bukan hanya untuk orang Arab. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan.” (QS. Saba’ [34] : 28). ”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya’ [21] : 107). ”Katakanlah: Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al A’raf [7] : 158). Maka sungguh sangat tidak tepat, perkataan aliran JIL yang mengambil perkataan kaum orientalis barat bahwa agama Islam adalah hanya untuk orang Arab. Semoga Allah melindungi kita dari semua ajaran mereka yang sesat dan menyesatkan.
[3] Berakhirnya wahyu adalah dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),”Sesungguhnya risalah (wahyu) dan nubuwwah (kenabian) telah terputus, tidak ada Rasul dan Nabi sesudahku.” (HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan sanadnya shohih). Adapun turunnya Nabi Isa ’alaihis salam di akhir zaman nanti, tidak berarti wahyu belum berakhir. Wahyu (risalah) sudah berakhir karena Nabi Isa ’alaihis salam turun bukan membawa syari’at baru lagi, tetapi beliau beribadah dengan syariat Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Ini berarti syari’at Nabi Isa ’alaihis salam telah dihapus dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam.
Perlukah Diutus Rasul Baru ?
Inilah yang menjadi inti pembahasan kita saat ini. Banyak aliran baru yang mengaku sebagai Islam yang muncul pada abad milenium saat ini dengan membawa ajaran dan pemahaman baru yang tidak ada contoh dari generasi terbaik umat ini yaitu para sahabat. Padahal Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam sudah menjelaskan bahwa tidak ada nabi dan rasul lagi sesudah beliau. Dan tidak ada wahyu lagi setelah diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam sebagaimana kami jelaskan di atas. Maka untuk menjawab syubhat mereka yang mengatakan masih perlu adanya rasul baru, kami akan membawakan empat sebab yang bisa menjadi alasan diutusnya rasul baru dan akan kami jawab.
SEBAB I, pada suatu umat, sebelumnya telah diutus seorang Nabi. Namun, Nabi tersebut tidak mengajari mereka. Nabi tersebut diutus kepada umat lainnya dan ajaran tersebut sampai kepada mereka. Jawaban : Sebab ini tidak mungkin ada setelah diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, karena Islam saat ini sudah tersebar di setiap negeri hingga pelosok, sehingga tidak butuh lagi adanya rasul baru.
SEBAB II, pada suatu umat, sebelumnya telah diutus seorang Nabi. Namun ajarannya telah hilang karena telah dilupakan atau telah bercampur dengan berbagai penyimpangan hingga umat tersebut tidak dapat mengikuti ajaran tersebut dengan benar dan sempurna. Jawaban : Sebab ini juga tidak mungkin ada, karena Al Qur’an dan As Sunnah telah Allah jaga dan pelihara. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al Hijr [15] : 9). Sehingga tidak perlu diutus rasul baru lagi.
SEBAB III, pada umat tersebut, sebelumnya telah diutus seorang Nabi dan ajarannya juga berlaku untuk umat sesudahnya. Ini berarti sangat dibutuhkan diutusnya Nabi selanjutnya untuk menyempurnakan ajarannya. Jawaban : Sebab ini tidak mungkin ada setelah diutusnya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, karena agama ini telah sempurna sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya,”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3). Maka tidak perlu diutus rasul baru lagi.
SEBAB IV, pada umat tersebut telah diutus seorang nabi. Namun, sangat dibutuhkan pula diutusnya nabi bersamanya untuk membenarkan dan menguatkannya. Jawaban : Jika ini memang sangat perlu dan sangat mendesak untuk membenarkan dan menguatkan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tentu saja Allah akan mengutus seorang Nabi di zaman beliau shallallahu ’alaihi wa sallam. Namun kenyataannya tidak ada seorang Nabi yang Allah utus pada zaman tersebut. (Empat sebab ini disebutkan oleh Abul A’la Al Maududi sebagai bantahan kepada Ahmadiyah yang kami nukil dari Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod)
Maka sungguh sangat sesat sekali orang-orang yang beranggapan boleh adanya nabi atau rasul setelah nabi yang terakhir dan penutup para nabi (Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam).
Sumber rujukan : (1) Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, Syaikh Sholih Al Fauzan, (2) Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir Al Jazairi Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST
Baca Juga: