Orang-Orang Mukmin, Mereka Menjadi Penolong Bagi Sebagian Lainnya
MENCARI ILMU BAGI KAUM WANITA
Pasal 3
Orang-Orang Mukmin, Laki-laki Maupun Wanita Sebagian Mereka Menjadi Penolong bagi Sebagian Lainnya Berdasarkan Batasan-Batasan Syari’at
Allah Ta’ala berfirman:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mun-kar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat ke-pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Mahabijaksana.” [At-Taubah/9: 71]
Imam asy-Syaukani t mengatakan, “Firman Allah:
بَعْضُهُمْ أَوْلِيآءُ بَعْضِ ‘Sebagian mereka (adalah) menjadi penolong seba-gian yang lain,’ yakni hati mereka bersatu dalam kecintaan dan kasih sayang serta kelembutan disebabkan oleh urusan agama yang mereka padukan serta keimanan kepada Allah yang mereka satukan.”[1]
Dari Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي وَتَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.
“Perumpamaan orang-orang mukmin itu dalam kecintaan, kasing sayang, dan kelembutan mereka seperti satu jasad, di-mana jika salah satu anggota tubuh mengadu (sakit), maka se-luruh badan akan merasa tidak bisa tidur dan demam.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Dari Abu Qatadah Radhiyallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنِّي َلأَقُومُ فِي الصَّلاَةِ أُرِيدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيهَا، فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ فَأَتَجَوَّزُ فِي صَلاَتِي كَرَاهِيَةً أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ.
“Sesungguhnya aku benar-benar ingin berdiri mengerjakan shalat dan aku ingin memanjangkannya sehingga ketika aku mendengar tangis seorang bayi, lalu aku mempercepat shalatku karena aku tidak ingin menyulitkan ibunya.” [HR. Al-Bukhari].
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلسَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللهِ أَوِ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ.
“Orang yang menolong janda dan orang miskin, maka ganja-rannya seperti seorang mujahid di jalan Allah atau orang yang melakukan qiyamul lail lagi puasa di siang hari.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Dari ‘Aisyah bahwasanya dia pernah mengiring pengantin wanita menuju kepada seorang laki-laki dari kaum Anshar, lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا عَائِشَةُ مَا كَانَ مَعَكُمْ لَهْوٌ فَإِنَّ اْلأَنْصَارَ يُعْجِبُهُمُ اللَّهْوُ.
“Wahai ‘Aisyah, tidakkah ada permainan pada kalian, karena sesungguhnya orang-orang Anshar sangat menyukai permainan.” [HR. Al-Bukhari].
Dari Anas bin Malik Radhiyalalhu anhu, dia berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat beberapa orang wanita dan beberapa anak datang dari walimatul ‘urs, lalu beliau berdiri sambil memberikan pujian dan berkata,
اَللّهُمَّ أَنْتُمْ مِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ.
‘Ya Allah (saksikanlah) bahwa kalian merupakan orang yang paling aku cintai.’” [HR. Al-Bukhari].
Dari Jabir Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk menemui Ummus Saib atau Ummul Musayyib, lalu berkata, “Apa yang terjadi padamu, wahai Ummus Sa-ib -atau wahai Ummul Musayyib-, apakah engkau merintih?” Dia berkata, “Demam, semoga Allah tidak memberikan berkah padanya.” Lalu beliau bersabda:
لاَ تَسُبِّي الْحُمَّى، فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ.
“Janganlah engkau mencela demam, karena ia dapat menghilangkan kesalahan-kesalahan anak cucu Adam, sebagaimana patri bisa menghilangkan karat besi.” [HR. Muslim].
Dari Ummul ‘Ala’, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjengukku ketika aku tengah jatuh sakit lalu beliau bersabda:
أَبْشِرِيْ يَا أُمَّ الْعَلاَءِ فَإِنْ مَرِضَ الْمُسْلِمُ يُذْهِبُ اللهُ بِهِ حَطَايَاهُ كَمَا تُذْهِبُ النَّارُ خَبَثَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ.
“Terimalah kabar gembira, wahai Ummul ‘Ala’, jika seorang muslim sakit maka dengannya Allah akan menghapuskan ke-salahan-kesalahannya sebagaimana api bisa menghilangkan kotoran emas dan perak.” [HR. Abu Dawud dengan sanad yang hasan].[2]
Dari Anas Radhiyalalhu anhu, dia berkata, Abu Bakar pernah berkata kepada ‘Umar Radhiyallahu anhu sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Mari ikut bersama kami mendatangi Ummu Aiman Radhiyalalhu anha, untuk mengunjunginya sebagai-mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengunjunginya.” Ketika keduanya sampai di tempatnya, Ummu Aiman menangis, maka keduanya bertanya kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis? Apa yang ada di sisi Allah itu lebih baik bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Maka Ummu Aiman berkata, “Aku menangis bukan karena tidak mengetahui bahwa apa yang ada di sisi Allah itu lebih baik bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi aku menangis karena wahyu telah berhenti dari langit.” Maka dia pun membuat keduanya tergerak menangis sehingga keduanya pun menangis bersamanya. [HR. Muslim].
Dari ‘Atha’, dia berkata, “Aku pernah masuk bersama ‘Ubaid bin ‘Umair menemui ‘Aisyah, lalu ‘Aisyah berkata kepada ‘Ubaid bin ‘Umair, ‘Memang sudah saatnya engkau mengunjungi kami?’
Dia menjawab, ‘Aku katakan, wahai ibuku, sebagaimana yang dikatakan orang pertama dulu, ‘Berkunjunglah jarang-jarang, nis-caya engkau akan bertambah sayang.’”
‘Atha’ berkata, “Maka ‘Aisyah berkata, ‘Jauhkan kami dari omongan-omongan kalian yang tidak dimengerti ini.”
Ibnu ‘Umair berkata, “Beritahukan kepada kami sesuatu yang mengagumkan yang pernah engkau saksikan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Lebih lanjut, ‘Atha’ berkata, “Maka ‘Aisyah pun diam dan kemudian berkata, ‘Pada suatu malam, beliau pernah berkata, ‘Wahai ‘Aisyah, tinggalkanlah aku sendiri untuk beribadah kepada Rabb-ku malam ini.’
Lalu kukatakan, ‘Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mencintai cara pendekatan dirimu kepada Allah dan apa yang engkau sembunyikan.’ ‘Aisyah berkata, ‘Lalu beliau berwudhu’, kemudian melaksanakan shalat.’
‘Aisyah berkata, ‘Kemudian beliau menangis dan beliau masih terus menangis sehingga jenggotnya basah.’ Lalu ‘Aisyah berkata lagi, ‘Kemudian beliau menangis dan masih terus menangis sehingga tanah ini basah.’
Kemudian Bilal datang dan mengumandangkan adzan dan ketika melihat beliau menangis, maka dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, engkau menangis padahal Allah telah memberikan ampunan kepadamu atas dosa-dosa yang telah berlalu dan yang akan datang?’
Beliau bersabda:
أَفَـلاَ أَكُوْنَ عَبْدًا شَكُوْرًا؟! لَقَدْ نَزَلَتْ عَلَيَّ اللَيْلَةَ آيَةٌ وَيْلٌ لِمَنْ قَرَأَهَا وَلَمْ يَتَفَكَّرْ فِيْهَا: إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
‘Apakah aku tidak boleh menjadi hamba yang dapat bersyu-kur? Telah diturunkan kepadaku malam ini satu ayat, maka akan celaka bagi yang membacanya jika tidak memikirkannya, yaitu: ‘Sesungguhnya dalam penciptaan langit-langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.’[3]” [HR. Ibnu Hibban].
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِيَّاكُـمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ.
“Janganlah kalian masuk (ke tempat) wanita.” Lalu seorang laki-laki dari kaum Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu dengan al-hamwu (ipar)?” Beliau menjawab, “al-hamwu itu kematian.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ.
“Janganlah salah seorang di antara kalian berkhulwah (menyendiri) dengan seorang perempuan, kecuali bersama dengan laki-laki mahramnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Dari Buraidah Radhiyallahu anhu dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
حُرْمَةُ نِسَاءِ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ كَحُرْمَةِ أُمَّهَاتِهِمْ، وَمَا مِنْ رَجُلٍ مِنَ الْقَاعِدِينَ يَخْلُفُ رَجُلاً مِنَ الْمُجَاهِدِينَ فِي أَهْلِهِ فَيَخُونُهُ فِيهِمْ إِلاَّ وُقِفَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَأْخُذُ مِنْ حَسَنَاتِهِ مَا شَاءَ حَتَّى يَرْضَى ثُـمَّ الْتَفَتَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: فَمَا ظَنُّكُمْ.
“(Perbandingan) kemuliaan isteri-isteri para mujahidin atas kemuliaan orang-orang yang tidak berangkat perang sama seperti kemuliaan ibu-ibu mereka. Tidaklah seseorang dari orang-orang yang tidak berangkat berperang menggantikan seseorang dari para mujahidin dengan berbuat yang tidak baik kepada keluarganya, lalu dia mengkhianatinya di tengah-tengah mereka, melainkan dia akan berdiri untuknya pada hari Kiamat kelak, kemudian diambil kebaikan-kebaikannya sekehendak hatinya (seorang mujahid) sehingga dia ridha.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling ke arah kami seraya berkata, “Bagaimana pan-dangan kalian?” [HR. Muslim].
[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]
______
Footnote
[1] Fat-hul Qadiir (II/400)
[2] Hadits ini terdapat dalam kitab as-Silsilah ash-Shahiihah (no. 714).
[3] Ali ‘Imran/3: 190
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2094-orang-orang-mukmin-mereka-menjadi-penolong-bagi-sebagian-lainnya.html