Beranda | Artikel
Bulughul Maram - Shalat: Cara Sedekap dalam Shalat, Apakah Tangan di Dada atau Pusar?
Senin, 29 November 2021

Bagaimana posisi tangan saat berdiri dalam shalat? Bagaimana cara bersedekap dalam shalat?

 

Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani

Kitab Shalat

بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ

Bab Sifat Shalat

Posisi Tangan Saat Berdiri dalam Shalat

Hadits #278

وَعَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَوَضَعَ يَدَهُ اليُمْنَى عَلَى يَدِهِ اليُسْرَى عَلَى صَدْرِهِ. أَخْرَجَهُ ابنُ خُزَيْمَةَ.

Dari Wail bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau meletakkan tangan kanan pada tangan kiri di dadanya.” (HR. Ibnu Khuzaimah). [HR. Ibnu Khuzaimah, 1:243; Al-Baihaqi, 2:30. Hadits ini terdapat seorang perawi yang bernama Muamal bin Ismail, ia shaduq (jujur), tetapi jelek hafalannya. Abu Hatim mengatakan bahwa Muamal ini shaduq, tetapi sering khatha’ (keliru). Hadits ini asalnya terdapat di Shahih Muslim, no. 401 dari hadits Wail bin Hujr tanpa ada lafaz “pada dada”. Namun, hadits ini memiliki banyak jalan dari ‘Ashim bin Kulaib tanpa ada tambahan “pada dada”. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 3:42-43].

 

Faedah hadits

  1. Hadits ini menjadi dalil tentang disyariatkannya meletakkan tangan kanan pada tangan kiri ketika berdiri dalam shalat.
  2. Meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (sedekap) ini adalah sifat orang yang meminta/memohon dan menundukkan diri. Posisi sedekap ini tidaklah menunjukkan orang yang melakukan kesia-siaan dan lebih mendekat pada khusyuk. Hal ini berbeda jika tangan tidak sedekap saat berdiri membaca surah.
  3. Ada beberapa hadits menyebutkan posisi tangan tanpa menyebutkan tempat tertentu, jadi tidak mengkhususkan pada dada saja.

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ الْيَدَ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِى الصَّلاَةِ.

“Dahulu manusia diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas lengan tangan kiri dalam shalat.” (HR. Bukhari, no. 740)

Hadits lainnya menyebutkan letak sedekap itu di dada, ada pula yang menyebutkan letaknya di pusar. Namun, hadits-hadits tersebut ada kritikan.

Dalam hadits disebutkan, dari Ghazwan bin Jarir Adh-Dhabi, dari bapaknya, ia berkata,

رَأَيْتُ عَلِيًّا – رضى الله عنه – يُمْسِكُ شِمَالَهُ بِيَمِينِهِ عَلَى الرُّسْغِ فَوْقَ السُّرَّةِ

“Aku pernah melihat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya pada pergelangan tangan lalu diletakkan di atas pusar.” (HR. Abu Daud, no. 757. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mendhaifkan hadits ini dalam Irwa’ Al-Ghalil).

Dari Abu Juhaifah, bahwasanya ‘Ali radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

عَنْ أَبِى جُحَيْفَةَ أَنَّ عَلِيًّا – رضى الله عنه – قَالَ السُّنَّةُ وَضْعُ الْكَفِّ عَلَى الْكَفِّ فِى الصَّلاَةِ تَحْتَ السُّرَّةِ.

“Termasuk sunnah meletakkan telapak tangan pada telapak tangan dalam shalat di bawah pusar.” (HR. Abu Daud, no. 756. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dhaif karena majhulnya Ziyad bin Zaid dan dianggap dhaif menurut jumhur).

Dari Qabishah bin Hulb, dari bapaknya, ia berkata,

رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ وَرَأَيْتُهُ – قَالَ – يَضَعُ هَذِهِ عَلَى صَدْرِهِ

“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling dari kanannya dan dari kirinya, aku melihat beliau ketika itu meletakkan tangannya di dadanya.” (HR. Ahmad, 5:226. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih dilihat dari jalur lain selain pada kalimat “meletakkan tangannya di dadanya”, sanadnya dhaif karena majhulnya Qabishah bin Hulb).

Baca juga: Posisi Tangan Ketika Sedekap

 

Beberapa cara sedekap

Pertama: Meletakkan tangan kanan pada telapak, pergelangan tangan kiri, atau pada lengannya.

Dalam hadits Wail bin Hujr disebutkan,

ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى ظَهْرِ كَفِّهِ الْيُسْرَى وَالرُّسْغِ وَالسَّاعِدِ

“Kemudian meletakkan tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, di pergelangan tangan, atau di lengan tangan kiri (as-saa’id yaitu antara siku dan telapak tangan).” (HR. Ahmad,4:318 dan Abu Daud, no. 727. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Kedua: Tangan kanan menggenggam lengan tangan kiri.

Dalam hadits Wail bin Hujr, ia berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلَاةِ قَبَضَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ

“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri dalam shalat, tangan kanan beliau menggenggam tangan kirinya.” (HR. An-Nasa’i,no. 8878 dan Ahmad, 4:316. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Cara yang dipilih dari dua alternatif di atas adalah kadang memakai yang satu dan kadang memakai yang lain.

 

Letak tangan saat sedekap

Ada beberapa pendapat dalam hal ini.

Pendapat pertama: Sedekap di dada. Ini adalah pendapat dari Imam Syafii dan Imam Asy-Syaukani.

Pendapat kedua: Sedekap di bawah dada, di atas pusar. Ini adalah pendapat dalam madzhab Imam Malik, Imam Syafii, dan Imam Ahmad.

Pendapat ketiga: Sedekap di bawah pusar. Ini adalah madzhab Imam Abu Hanifah, salah satu riwayat dari Imam Syafi, salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

Pendapat keempat: Sedekap boleh memilih di atas pusar, di bawah pusar, atau di pusar. Ini adalah riwayat dari Imam Ahmad.

Pendapat yang lebih tepat adalah bebas memilih karena dalil tidak mempertegas posisi tangan saat sedekap, maka boleh di atas pusar, di bawah pusar, atau di pusar itu sendiri. Wallahu Ta’ala a’lam. Lihat empat pendapat ini dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 3:45-47.

Baca juga: Cara Sedekap dari Cara Shalat Nabi

 

  1. Hadits ini menjadi dalil meletakkan tangan kanan pada tangan kiri saat berdiri dalam shalat, baik sebelum rukuk atau setelah rukuk. Dalil tidak menunjukkan perbedaan antara sebelum atau sesudah rukuk. Ketika rukuk, posisi tangan adalah diletakkan pada lutut. Saat sujud, posisi tangan adalah di lantai. Saat duduk antara dua sujud, posisi tangan adalah di paha dan lutut. Sedangkan posisi berdiri tidaklah dibedakan antara sebelum dan sesudah rukuk, sehingga dihukumi sama-sama sedekap. Ibnu Muflih menyebutkan dari Imam Ahmad sebagaimana disebutkan dalam (An-Nukat ‘ala Al-Muharror, 1:62; Al-Inshaf, 2:63) bahwa jika mengangkat kepala dari rukuk, ia boleh saja irsal (meluruskan tangan) saat iktidal, ia juga boleh memilih meletakkan tangan kanan pada tangan kirinya.

 

Sedekap atau irsal (diluruskan)saat iktidal

Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri setelah bangkit dari rukuk (sedekap). Ada tiga pendapat dalam hal ini:

  1. Disunnahkan sedekap, inilah pendapat sebagian ulama Hanafiyah, Ibnu Hajar Al-Haitami dari Syafiiyah, pilihan Ibnu Hazm, Ibnu Baz, dan Ibnu ‘Utsaimin.
  2. Tidak disunnahkan sedekap, pernyataan jumhur ulama dari Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafiiyyah, salah satu pendapat dari Imam Ahmad.
  3. Terserah sedekap ataukah tidak, sebagaimana madzhab Imam Ahmad.

Lihat Mulakhkhash Fiqh Al-‘Ibadaat, hlm. 217-218.

Iktidal secara bahasa berarti istiqamah. Secara syari, iktidal adalah kembalinya orang yang rukuk menuju gerakan sebelum rukuknya. Disebutkan demikian dalam Nail Ar-Raja’, hlm. 220, Penerbit Dar Al-Minhaj.

Baca juga: Posisi Tangan Setelah Rukuk, Sedekap ataukah Irsal

 

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:42-48.
  • Mulakhkhash Fiqh Al-‘Ibaadaat. Cetakan kedua, Tahun 1438 H. Musyrif: Syaikh ‘Alawi bin ‘Abdul Qadir As-Saqqaf. Penerbit Ad-Duror As-Saniyyah.
  • Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan pertama, Tahun 1439 H. As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syathiri. Penerbit Dar Al-Minhaj.

Senin sore, 24 Rabiul Akhir 1443 H, 29 November 2021

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/30903-bulughul-maram-shalat-cara-sedekap-dalam-shalat-apakah-tangan-di-dada-atau-pusar.html