Mari Mengenal Manhaj Salaf
Apa yang dimaksud dengan manhaj salaf? Untuk mengetahui makna dari manhaj salaf, kita perlu mengetahui makna masing-masing dari kata penyusunnya, yaitu kata “manhaj” dan “salaf”.
Makna manhaj
Manhaj atau minhaj secara bahasa artinya ath-thariqul wadhih (jalan yang jelas); metode; sarana untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu, ada istilah al-manhaj ad-dirasiy (metode belajar) dan al-manhaj al-bahts (metode penelitian).
Sedangkan makna manhaj secara istilah syar’i, dijelaskan oleh Syekh Dr. Muhammad bin Umar Bazmul hafizhahullah,
الطَرِيْقَةُ الَّتِي يَحْصُلُ بِهَا تَحقِيْقُ المُتَابَعَةِ لِمَا كَانَ عَلَيْهِ الرَّسُوْلُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَ أصْحَابِهِ
“Manhaj adalah metode yang menjadi sarana untuk mewujudkan peneladanan terhadap cara beragama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.” [1]
Ringkasnya, manhaj artinya cara beragama atau metode beragama, baik dalam masalah akidah, ibadah, akhlak, maupun bermuamalah. Sehingga dari sini kita ketahui bahwa makna manhaj itu lebih luas daripada akidah, karena manhaj adalah cara beragama secara keseluruhan, termasuk di dalamnya dalam masalah akidah.
Syekh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan, “Manhaj lebih luas daripada akidah. Manhaj itu mencakup perkara akidah, perilaku, akhlak, muamalah, bahkan mencakup segala sisi kehidupan seorang Muslim. Setiap kaidah yang harus dipatuhi oleh seorang muslim, maka itu disebut manhaj. Adapun akidah, ia adalah pokok keimanan, makna kedua kalimat syahadat, serta konsekuensi dari keduanya. Inilah yang dimaksud dengan akidah.” [2]
Contoh manhaj adalah:
- Kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam beragama, serta memahaminya dengan pemahaman salafus shalih.
- Ber-hujjah (berdalil) dengan hadis-hadis sahih dalam beragama, tidak ber-hujjah dengan hadis-hadis lemah atau palsu.
- Menjauhkan diri dari bid’ah dalam beragama.
- Tunduk kepada wahyu serta tidak mempertentangkannya dengan akal.
- Tidak panjang lebar dalam membahas perkara gaib yang tidak dapat dijangkau oleh akal.
- Tidak menceburkan diri dalam ilmu kalam dan filsafat.
- Tidak melakukan takwil yang batil terhadap nash Al-Qur’an dan As-Sunah.
- Mengkompromikan seluruh nash (dalil Al-Qur’an dan hadis) yang ada dalam membahas suatu permasalahan.
- Tidak meninggalkan dalil demi mencari rida manusia.
- Tidak menjadikan perkataan mayoritas manusia sebagai tolak ukur kebenaran; dan lain-lain.
Kaidah-kaidah manhaj di atas berlaku dalam perkara akidah, ibadah, akhlak, ataupun muamalah.
Terkadang sebagian ulama menggunakan istilah manhaj yang maknanya adalah akidah, jika konteks pembicaraannya sedang membahas akidah. Atau mereka memandang kaidah-kaidah di atas sebagai suatu perkara-perkara keyakinan. Sehingga dalam hal ini, manhaj sama dengan akidah.
Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjelaskan, “Akidah seorang Muslim dan manhaj-nya itu sama saja. Ia adalah meyakini dalam hati, mengucapkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan anggota badan, tentang keesaan Allah dalam rububiyah-Nya, uluhiyah-Nya, dan al-asma’ was shifat, kemudian mentauhidkan Allah dalam ibadah, berpegang teguh pada syariat-Nya dalam perkataan, perbuatan, dan keyakinan, sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunah, dan berjalan di atas jalannya para salaful ummah dan para imamnya. Dari sini kita ketahui bahwa tidak ada perbedaan antara akidah dan manhaj.” [3]
Sebagian ulama adalah menggunakan istilah manhaj dengan lebih spesifik lagi. Syekh Dr. Muhammad bin Fahd al-Furaih mengatakan, “Masalah pertama: mengikuti salafus shalih dalam akidah dan manhaj. Maksudnya, hendaknya seseorang itu akidah dan manhaj-nya sebagaimana akidah dan manhaj salafus shalih, dan tidak berakidah yang bertentangan dengan akidah salafus shalih. Dan yang dimaksud dengan mengikuti manhaj salafus shalih adalah: menjalani jalan salafus shalih dalam bermuamalah dengan ulil amri, dalam bermuamalah dengan ahlul bid’ah, dan yang semisal mereka.” [4]
Dari penjelasan di atas, beliau membedakan antara istilah akidah dan manhaj. Manhaj artinya dalam masalah muamalah terhadap ulil amri dan ahlul bid’ah. Namun secara umum, manhaj artinya cara beragama atau metode beragama atau kaidah beragama, baik dalam masalah akidah, ibadah, akhlak, maupun bermuamalah.
Baca juga: Adakah Kebenaran Absolut?
Makna salaf
Salaf secara bahasa artinya sesuatu yang telah berlalu. Dalam kitab al-Qamus al-Muhith disebutkan,
و السَّلَفُ كلُّ مَنْ تَقَدَّمَكَ مِنْ آبَائِكَ وَذَوِي قَرَابَتِكَ فِيْ السِّنِّ أَوْ الفَضْلِ.وَ السَّلَفُ كُلُّ عَمَلٍ صَالِحٍ قَدَّمْتَهُ
“Salaf artinya orang-orang yang telah mendahuluimu, dari kalangan kakek moyang dan kerabatmu, yang lebih tua dan lebih utama. Dan salaf juga bermakna perbuatan salehmu yang telah berlalu.” [5]
Ibnu Faris dalam kitab Mu’jam Maqayis al-Lughah mengatakan,
سَلَفَ، السِينُ وَاللَامُ وَالفَاءُ أصْلٌ يَدُلُّ عَلَى تَقَدُّمٍ وَسَبَقٍٍ، مِنْ ذَلِكَ السَّلَفُ الذِيْنَ مَضَوْا، وَالقَوْمُ السُّلَافُ: الُمَتَقَدِّمُوْنَ
“Salaf, terdiri dari huruf sin, lam, dan fa’; susunan huruf ini menunjukkan makna sesuatu yang telah berlalu dan terdahulu. Di antara makna salaf adalah orang-orang yang telah berlalu. Al-qaumus sullaf artinya orang-orang terdahulu.” [6]
Ar-Raghib Al-Asfahani rahimahullah menjelaskan, “As-salaf artinya orang-orang terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,
فَجَعَلْنَاهُمْ سَلَفاً وَمَثَلاً لِلآخِرِينَ
“Dan kami jadikan mereka sebagai pendahulu dan pelajaran bagi orang-orang setelahnya.” [7]
Salafan di sini maksudnya sebagai pelajaran dan pendahulu … perkataan: si Fulan memiliki salaf yang mulia, maknanya: si Fulan memiliki para pendahulu yang mulia. Jamak dari salaf adalah aslaf dan suluf.” [8]
Salaf secara istilah terdapat makna umum dan makna khusus. Salaf secara makna khusus adalah tiga generasi utama umat Islam, yaitu para sahabat, para tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Imam Al-Lalikai rahimahullah mengatakan,
هُمْ الصَّحَابَةُ، وَالتَّابِعُوْنَ، وَتَابِعُوْ التَّابِعِيَن، وَهُوَ قَوْلُ جُمْهُوْرُ العُلَمَاءِ
“Salaf adalah para sahabat, para tabi’in, dan para tabi’ut tabi’in. Inilah pendapat jumhur ulama.” [9]
Hal ini merujuk pada hadis Nabi shallallahu ’alaihi wasallam,
خَيْرُ أُمَّتي القَرْنُ الَّذِينَ يَلُونِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Sebaik-baik umat adalah yang ada pada zamanku (yaitu para sahabat), kemudian setelah mereka (yaitu para tabi’in), kemudian setelah mereka (yaitu para tabi’ut tabi’in).” [10]
Makna salaf secara umum adalah para sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat. Tidak hanya terbatas pada tiga generasi saja. Imam As-Safarini rahimahullah mengatakan,
المُرَادُ ِبَمذْهَبِ السَّلَفِ: مَا كَانَ عَلَيْهِ الصَّحَابَةُ الكِرَامِ وَأعْيَانِ التَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ, وَأتْبَاعِهِمْ وَأَئِمَّةِ الدِّيْنِ مِمنْ شَهِدَ لَهُ بِالِإمَامَةِ
“Yang dimaksud dengan madzhab salaf adalah praktek beragama para sahabat Nabi yang mulia dan para ulama tabi’in yang mengikuti para sahabat dengan baik, dan para pengikut mereka semua serta para imam yang diakui keilmuannya.” [11]
Hal ini merujuk pada firman Allah Ta’ala,
وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الُمهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أبَدًا ۚ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” [12]
Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Salafus shalih adalah para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka dari kalangan tabi’in, dan tabi’ut tabi’in dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, Hanabilah, dan selain mereka yang berjalan di atas kebenaran dan berpegang teguh dengan Kitab Allah yang Mahamulia dan sunah yang suci, dalam bab tauhid, bab asma’ was shifat, serta dalam semua urusan agama. Kita memohon kepada Allah agar Dia menjadikan kita termasuk di antara mereka, dan agar Dia memberi taufik kepada seluruh kaum muslimin, baik pemerintah maupun rakyat, di setiap tempat, untuk berpegang teguh dengan Kitab-Nya yang Mahamulia, sunah Rasul-Nya yang terpercaya, berhukum dengannya, dan menjadikan keduanya sebagai rujukan hukum, serta berhati-hati dari segala sesuatu yang menyelisihi keduanya.” [13]
Syekh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah dalam kitab ad-Durar as-Saniyah menjelaskan, “Jalannya salaf adalah akidahnya Imam asy-Syafi’i, Imam Malik, ats-Tsauri, al-Auza’i, Ibnul Mubarak, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuwaih. Dan juga akidah para syekh yang dijadikan teladan, seperti al-Fudhail bin ‘Iyadh, Abu Sulaiman ad-Darani, Sahl bin Abdullah at-Tustari, dan selain mereka. Tidak ada perselisihan di antara para imam tersebut dalam pokok-pokok agama. Begitu pula Abu Hanifah rahimahullah. Dan akidah mereka inilah yang dianut oleh para sahabat dan para tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik, yaitu apa yang ditegaskan oleh Al-Qur’an dan As-Sunah, baik dalam masalah tauhid, takdir, maupun perkara-perkara lainnya.” [14]
Dan tidak termasuk salaf, tokoh-tokoh ulama terdahulu yang terjatuh pada kebid’ahan yang muncul di masa setelah sahabat Nabi. Syekh Bakr Abu Zaid rahimahullah juga mengatakan, “Jika dikatakan: as-salaf atau as-salafiyyun, atau as-salafiyyah, ini semua adalah penisbatan kepada as-salaf ash-shalih (generasi salaf yang saleh), yaitu seluruh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka barang siapa yang mengikuti mereka dengan baik, dia termasuk salaf. Bukan orang-orang yang condong mengikuti hawa nafsu (kebid’ahan) yang muncul setelah para sahabat, yaitu generasi belakangan yang menyimpang dari jalan salafus shalih meskipun mengatasnamakan salaf secara nama atau bentuk.” [15]
Inilah makna dari kata “salaf” secara khusus dan secara umum. Semoga dapat dipahami.
Baca juga: Siapakah Salafus Shalih?
Makna manhaj salaf
Jika penjelasan di atas telah dipahami, maka makna dari manhaj salaf adalah berkomitmen untuk beragama Islam dengan metode yang digunakan oleh para salafus shalih dalam berakidah, beribadah, berakhlak, dan ber-muamalah. Atau, manhaj salaf juga bermakna: memahami Al-Qur’an dan As-Sunah dengan pemahaman para salafus shalih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وإِنَّ بَنِي إسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً ، وَتَفْتَرِقُ أمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِيْ النَّارِ إلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً ، قَالَ مَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللَّهِ ؟ قَالَ : مَا أنَا عَلَيْهِ وَأصْحَابِي
“Bani Israil akan berpecah menjadi 74 golongan, dan umatku akan berpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka, kecuali satu golongan. Para sahabat bertanya, “Siapakah yang satu golongan itu, ya Rasulullah?” “Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku.” [16]
Perkataan Nabi “Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku” inilah manhaj salaf. Syekh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan,
السَلَفِيَّةُ هِيَ السَّيْرُ عَلىَ مِنْهَجِ السَّلَفِ مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ وَاْلقُرُوْنِ المُفَضَّلَةِ فِيْ العَقِيْدَةِ وَالفَهْمِ وَالسُّلُوْكِ، وَيَجِبُ عَلىَ المُسْلِمِ سُلُوْكُ هَذَا المَنْهَجِ
“Salafiyah adalah menjalani agama dengan metode para salaf, dari kalangan para sahabat Nabi, para tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, yang merupakan tiga generasi umat Islam yang utama, baik dalam masalah akidah, dalam memahami dalil, dan dalam masalah akhlak. Dan wajib bagi setiap Muslim untuk menjalani manhaj ini.” [17]
Beliau juga mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwa akan banyak terjadi perpecahan dalam umat ini, sebagaimana sabda beliau, “Yahudi telah terpecah belah menjadi 71 golongan, Nasrani telah terpecah belah menjadi 72 golongan, dan umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu.” Ada yang bertanya, “Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu siapa saja yang berada di atas ajaranku dan ajaran para sahabatku pada hari ini.” Inilah manhaj salafus shalih, yaitu apa yang dipegang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat beliau.” [18]
Syekh Muhammad Umar Bazmul hafizhahullah juga mengatakan, “Maka manhaj salafi adalah: metode yang dengannya terwujud ittiba‘ (mengikuti) terhadap apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. Atau juga bermakna: berjalan di atas metode para sahabat dalam mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan memahami atsar (sunah Nabi). Dan orang yang menisbatkan diri kepada manhaj salaf disebut dengan salafi. Dan istilah ini banyak dijumpai dalam ucapan para ulama! Dan salafiyah adalah apa yang dianut oleh ahlul hadits, yaitu mereka yang merupakan ahlus sunnah wal jamaah.” [19]
Ringkasnya, manhaj salaf adalah cara beragama Islam dengan mengikuti cara beragamanya para salafus shalih dan memahami Al-Qur’an dan As-Sunah dengan pemahaman salafus shalih. Semua orang yang berkomitmen untuk beragama dengan metode tersebut, maka ia berada di atas manhaj salaf atau disebut juga dengan salafi.
Manhaj salaf bukanlah organisasi atau sekte tertentu
Jika penjelasan sebelumnya telah dipahami, jelaslah bahwa setiap orang yang beragama dengan mengambil sumber ajaran Islam dari para salafus shalih dengan sendirinya ia seorang salafi. Tanpa harus mendaftar, tanpa berbai’at, tanpa iuran anggota, tanpa kartu anggota, tanpa harus ikut pengajian tertentu, dan tanpa harus memakai busana khas tertentu. Maka Anda yang sedang membaca tulisan ini pun seorang salafi apabila berkomitmen untuk meneladani Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabatnya dalam beragama.
Jika ini dipahami, maka seharusnya telah jelas bahwa dakwah salafiyyah adalah Islam itu sendiri. Dakwah Salafiyyah adalah Islam yang hakiki. Mengapa? Karena dari manakah kita mengambil sumber pemahaman Al-Qur’an dan hadis selain dari para sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam? Apakah ada sumber lain yang lebih tepercaya? Apakah Islam dipahami dengan selera dan pemahaman masing-masing orang? Bahkan jika seseorang dalam memahami Al-Qur’an dan hadis mengambil sumber dari yang lain, maka dapat dipastikan ia telah mengambil jalan yang salah.
Ketika Syekh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly menjelaskan surah An-Nisa ayat 115, beliau berkata, “Dengan ayat ini jelaslah bahwa mengikuti jalan kaum mukminin adalah jalan keselamatan. Dan ayat ini dalil bahwa pemahaman para sahabat mengenai agama Islam adalah hujjah terhadap pemahaman yang lain. Orang yang mengambil pemahaman selain pemahaman para sahabat, berarti ia telah mengalami penyimpangan, menapaki jalan yang sempit lagi menyengsarakan, dan cukup baginya neraka Jahanam yang merupakan seburuk-buruk tempat tinggal.” [20]
Sebagian orang mengira Salafi adalah sebuah sekte, aliran sebagaimana Jama’ah Tabligh, Ahmadiyah, Naqsabandiyah, LDII, dan lain-lain. Atau sebuah organisasi massa sebagaimana NU, Muhammadiyah, PERSIS, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, dan lain-lain. Ini adalah sebuah salah kaprah. Salafi bukanlah sekte, aliran, partai atau organisasi massa, namun salafi adalah manhaj (metode beragama). Sehingga semua orang di seluruh pelosok dunia, di manapun dan kapanpun, adalah seorang salafi jika ia beragama Islam dengan manhaj salaf tanpa dibatasi keanggotaan. Tidak ada pendaftaran, bai’at, keanggotaan, atau semisalnya.
Sebagian orang juga mengira dakwah Salafiyah adalah gerakan yang dicetuskan dan didirikan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah. Ini pun kesalahan besar! Dijelaskan oleh Syekh ‘Ubaid bin Abdillah al-Jabiri, “Dakwah salafiyah tidak didirikan oleh seorang manusia pun. Bukan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahab bersama saudaranya, Imam Muhammad bin Su’ud, tidak juga oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dan murid-muridnya, bukan pula oleh Imam Mazhab yang empat, bukan pula oleh salah seorang tabi’in, bukan pula oleh sahabat, bukan pula oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, dan bukan didirikan oleh seorang Nabi pun. Melainkan dakwah Salafiyah ini didirikan oleh Allah Ta’ala. Karena para Nabi dan orang sesudah mereka menyampaikan syariat yang berasal dari Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak ada yang dapat dijadikan rujukan melainkan nash dan ijmak.” [21]
Oleh karena itu, dalam dakwah salafiyah, tidak ada ketua umum Salafi, Salafi Cabang Jogja, Salafi Daerah, Tata tertib Salafi, AD ART Salafi, Alur Kaderisasi Salafi, dan tidak ada muassis (tokoh pendiri) Salafi, dan semisalnya. Karena salafi bukanlah sekte atau organisasi. Tidak ada pendiri Salafi, melainkan Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada AD-ART Salafi, melainkan Al-Qur’an dan As-Sunah dengan pemahaman para sahabat.
Syekh Dr. Muhammad bin Fahd Al-Furaih hafizhahullah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah imamnya Salafiyin dan pemimpin mereka.” [22]
Syekh Dr. Zaid bin Muhammad al-Madkhali mengatakan, “Adapun salafiyah, maka ia bukanlah sebuah hizb (kelompok) dari sekian banyak kelompok yang ada. Dakwah salafiyah tidak memiliki pendiri dari kalangan manusia. Akan tetapi, ia adalah manhaj (metode) ilahi, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunah, yang dipegang oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu, mereka disebut salaf, yaitu para pendahulu kita yang telah berlalu, yang berada di atas kebenaran dan keselamatan.” [23]
Dakwah Salafiyah tidak mengkultuskan person-person tertentu, atau mengajak untuk menaati ulama tertentu secara mutlak. Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah mengatakan, “Kami menegaskan bahwa kami berbangga ketika kami menisbatkan diri kepada salafus shalih. Dan kami tidak menisbatkan diri kepada person-person tertentu, atau ciri khas tertentu, atau jamaah tertentu, bagaimana pun keadaan mereka.” [24]
Wallahu a’lam, semoga Allah Ta’ala memberi taufik.
Baca juga: 13 Akhlak Utama Salafus Shalih
***
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] Al-Manhajus Salafi Ta’rifuhu wa Simatuhu wa Da’watuhu al-Ishlahiyyah, hal. 6.
[2] Al-Ajwibah al-Mufidah ‘ala Asilah al-Manahij al-Jadidah, hal. 75.
[3] Fatawa al-Lajnah, vol. 2, 2: 40-41.
[4] Al-Ittiba’ lis Salafis Shalih Aqidatan Manhajan wa Fiqhan, hal. 9.
[5] Al-Qamus Al-Muhith, hal. 60.
[6] Mu’jam Maqayis al-Lughah, 3: 95.
[7] QS. Az-Zukhruf: 56.
[8] Al-Mufradat, hal. 239.
[9] Syarah Ushul I’tiqad Ahlissunnah, 1: 9. Sebagian ulama berpendapat, salaf artinya para sahabat Nabi saja. Sebagian lagi berpendapat bahwa salaf artinya para sahabat dan tabi’in. Sebagian ulama berpendapat salaf artinya para pengikut imam tertentu. Namun, pendapat yang masyhur dan merupakan pendapat jumhur ulama adalah yang disampaikan oleh Al-Lalika’i rahimahullah.
[10] HR. al-Bukhari no. 2652, Muslim no. 2532.
[11] Lawami’ al-Anwar, 1: 20.
[12] QS. At-Taubah: 100.
[13] Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 9: 238.
[14] Ad-Durar As-Saniyah, 3: 49.
[15] Hukmul Intima’ ilal Firaq wal Ahzab wal Jama’at al-Islamiyah, hal. 46.
[16] HR. At-Tirmidzi no. 2641. Dalam Takhrij Al Ihya (3: 284), Al’Iraqi berkata, “Semua sanadnya jayyid.” Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi. Dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu.
[17] Al-Ajwibah Al-Mufidah, hal. 103.
[18] Website resmi Syekh Shalih Al-Fauzan: https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/15030, diakses tanggal 15 Muharram 1447 H.
[19] Al-Manhajus Salafi, Ta’rifuhu wa Simatuhu wa Da’watuhu Al-Ishlahiyah, hal. 6.
[20] Limaadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafi Faqot, karya Syekh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, hal. 92.
[21] Ushul wa Qawaid fii Manhajis Salaf, hal. 7.
[22] Al-Ittiba’ lis Salafis Shalih I’tiqadan wa Manhajan wa Fiqhan, hal. 5.
[23] Al-‘Aqdul Mundhidh, 1: 97.
[24] Silsilah al-Huda wan-Nur no. 632.
Artikel asli: https://muslim.or.id/430-manhaj-salaf.html