Bolehkah Memperindah Rumah dan Menghias Bangunan?
Rumah bukan sekadar tempat berteduh. Ia adalah tempat kembali setelah lelah bekerja, tempat berkumpul bersama keluarga, tempat anak-anak tumbuh, dan tempat beribadah kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak sedikit orang yang ingin memiliki rumah yang indah, nyaman, dan enak dipandang.
Namun muncul pertanyaan, apakah Islam membolehkan memperindah rumah dan menghias bangunan?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَبْنِيَ النَّاسُ بُيُوتًا، يُشَبِّهُونَهَا بِالْمَرَاحِلِ
“Tidak akan terjadi hari kiamat hingga manusia saling membangun rumah-rumah mereka menyerupai kain yang bersulam.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 459)
قَالَ إِبْرَاهِيمُ: يَعْنِي الثِّيَابَ الْمُخَطَّطَةَ
Ibrahim An-Nakha’i rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah kain-kain bergaris (bercorak belang atau ukiran).”
Sekilas, hadis ini seolah menunjukkan bahwa menghias rumah adalah sesuatu yang tercela. Namun, dalam menetapkan hukum, seorang muslim tidak boleh hanya melihat satu dalil saja. Seluruh dalil Al-Qur’an dan As-Sunah harus dipahami secara utuh agar menghasilkan kesimpulan yang benar.
Islam tidak melarang keindahan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن الله جميل يحب الجمال
“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, memperindah rumah pada asalnya diperbolehkan, selama memenuhi beberapa kriteria berikut.
Pertama, niat yang benar
Amalan sangat bergantung kepada niatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Apabila seseorang memperindah rumahnya karena ingin menjaga kebersihan, memberikan kenyamanan bagi keluarga, mensyukuri nikmat Allah Ta’ala, serta khusuk dalam beribadah kepada-Nya, maupun agar tamu merasa nyaman, maka hal itu termasuk tujuan yang baik.
Namun, apabila tujuan utamanya adalah untuk dipuji manusia, berbangga-bangga, saling berlomba dalam kemewahan, atau merendahkan orang lain, maka keindahan yang semula mubah dapat berubah menjadi dosa. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا
“Janganlah engkau berjalan di muka bumi dengan penuh kesombongan.” (QS. Al-Isra’: 37)
Kedua, memiliki fungsi dan manfaat
Hiasan yang dibuat hendaknya memiliki manfaat, bukan sekadar menghambur-hamburkan biaya tanpa tujuan. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
“Janganlah engkau menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang menghambur-hamburkan harta adalah saudara-saudara setan, dan setan sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 26–27)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَيَكْرَهُ لَكُمْ: وَإِضَاعَةَ الْمَالِ
“Sesungguhnya Allah membenci bagi kalian: menyia-nyiakan (menbuang-buang) harta.” (HR. Muslim no. 1715)
Islam mengajarkan agar harta digunakan secara bijaksana.
Contohnya, membuat taman agar rumah lebih sejuk, mempercantik pencahayaan agar nyaman, mengecat rumah supaya bersih dan rapi, memasang rak, gorden, atau ornamen yang memperindah sekaligus memiliki fungsi. Semua ini termasuk bentuk keindahan yang bermanfaat.
Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
“Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang apabila melakukan suatu pekerjaan, ia menyempurnakannya.” (HR. At-Tabarani dalam al-Mu’jam al-Ausath no. 897 dan Al-Bayhaqi dalam Syu’ab al-Iman no. 4929. Lihat Shahih al-Jami’, no. 1880)
Kesempurnaan dan kerapian merupakan bagian dari ajaran Islam. Sebaliknya, menghabiskan ratusan juta rupiah hanya untuk ukiran, ornamen, atau hiasan yang tidak memiliki manfaat selain pamer kemewahan patut menjadi bahan renungan.
Ketiga, tidak berlebihan
Islam melarang sikap berlebih-lebihan, tetapi bukan berarti semua bangunan yang bagus otomatis tercela. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)
Ukuran berlebihan tidak selalu ditentukan oleh mahal atau murahnya suatu bangunan. Yang menjadi ukuran adalah apakah pengeluaran tersebut masih wajar, sesuai kemampuan, tidak mengandung kesombongan, dan memberikan manfaat.
Misalnya, seseorang mengeluarkan biaya lebih besar untuk menggunakan material yang lebih kuat, atap yang lebih awet, ventilasi yang lebih baik, atau desain yang membuat rumah hemat energi. Meskipun biayanya besar, hal itu tetap termasuk pengeluaran yang fungsional dan dibenarkan.
Hadis tentang tanda kiamat bukanlah larangan mutlak
Hadis tentang manusia yang menghias rumah merupakan kabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai fenomena menjelang hari kiamat, yaitu ketika manusia berlomba-lomba mempercantik bangunan sebagai simbol kemewahan dan kebanggaan dunia. Sehingga yang tercela bukan semata-mata bangunannya, melainkan budaya saling bermegah-megahan, membanggakan dunia, serta lalai dari akhirat.
Keindahan adalah nikmat
Keindahan adalah nikmat dari Allah Ta’ala. Rumah yang bersih, rapi, nyaman, dan sedap dipandang merupakan bagian dari nikmat yang patut disyukuri. Bahkan ketika menyebut nikmat berupa hewan ternak, Allah tidak hanya menyebut manfaatnya, tetapi juga keindahannya. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ وَحِينَ تَسْرَحُونَ
“Dan kalian memperoleh keindahan padanya ketika kalian membawanya pulang ke kandang dan ketika kalian melepaskannya ke tempat penggembalaan.” (QS. An-Nahl: 6)
Oleh karena itu, menikmati keindahan yang halal sebagaimana rumah yang dimiliki merupakan bagian dari mensyukuri nikmat Allah Ta’ala.
Namun, jangan sampai rumah semakin indah sementara hati semakin jauh dari Allah Ta’ala. Jangan sampai dinding dipenuhi hiasan, tetapi lantunan Al-Qur’an semakin jarang terdengar. Jangan sampai bangunan semakin megah, tetapi penghuninya semakin lalai dari salat dan ibadah. Maka, jadikanlah rumah kita bukan hanya indah dipandang manusia, tetapi juga menjadi rumah yang dicintai Allah Ta’ala, yaitu rumah yang dipenuhi syukur, ilmu, zikir, dan ibadah hingga mengantarkan seluruh penghuninya menuju surga-Nya.
Baca juga: Al Jamil, Yang Maha Indah
***
Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya
Artikel Muslim.or.id
Referensi:
https://islamqa.info/ar/answers/351350/
https://www.islamweb.net/en/fatwa/259732/ruling-on-decorating-homes-for-the-advent-of-ramadan
Artikel asli: https://muslim.or.id/116244-bolehkah-memperindah-rumah-dan-menghias-bangunan.html