Beranda | Artikel
Jika Diberi Hadiah, Apakah Wajib Membalasnya?
10 jam lalu

Memberi hadiah merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang telah dikenal sejak dahulu dalam kehidupan manusia. Hampir di setiap masyarakat, hadiah menjadi simbol penghormatan, kasih sayang, persahabatan, atau rasa terima kasih. Dalam Islam, praktik memberi hadiah bukan sekadar kebiasaan sosial, tetapi juga termasuk bagian dari akhlak yang dianjurkan oleh syariat.

Hadiah dapat mempererat hubungan antarindividu, menumbuhkan rasa cinta, menghilangkan permusuhan, dan memperkuat ukhuwah di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan umatnya untuk saling memberi hadiah sebagai sarana memperbaiki hubungan dan menumbuhkan kasih sayang.

Namun sering muncul pertanyaan yang cukup penting dalam kehidupan sehari-hari: jika seseorang memberi kita hadiah, apakah kita wajib membalasnya? Apakah tidak membalas hadiah termasuk dosa? Ataukah sekadar masalah adab dan kesempurnaan akhlak?

Melalui pembahasan ini, akan tampak bahwa Islam tidak hanya mengatur hukum secara kaku, tetapi juga membimbing manusia menuju akhlak yang luhur.

Kedudukan hadiah dalam Islam

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk saling memberi hadiah. Hal ini karena hadiah memiliki pengaruh besar dalam melembutkan hati manusia dan mempererat hubungan sosial. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَهَادُوا تَحَابُّوا

“Salinglah memberi hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad dan dinilai hasan oleh para ulama.)

Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan seorang muslim untuk memberi hadiah kepada saudaranya sesama muslim, baik hadiah yang besar maupun yang sederhana. Sebab, saling memberi hadiah dapat menumbuhkan rasa kasih sayang, mempererat hubungan, dan menyatukan hati di antara sesama. Selain itu, menerima hadiah juga termasuk sunah. Dari hadis ini dapat diambil faidah bahwa memberi hadiah merupakan amalan yang dianjurkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya, dan hadiah menjadi salah satu sebab tumbuhnya cinta serta kedekatan antarsesama. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya berusaha melakukan segala hal yang dapat mendatangkan kasih sayang dan keharmonisan dengan orang lain, baik melalui pemberian hadiah, sikap yang lembut, perkataan yang baik, maupun wajah yang ceria sesuai dengan kemampuannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri dikenal sering menerima hadiah dan juga membalasnya. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah dari para sahabat maupun dari pemimpin negeri lain, kemudian beliau membalasnya dengan hadiah pula. Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,

أن النبيَّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ ، كان يقبلُ الهديةَ ، ويُثيبُ عليها

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah dan membalasnya.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lafaz ini miliknya, serta diriwayatkan juga oleh Al-Bukhari dengan sedikit perbedaan lafaz.)

Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima sedekah karena sedekah diharamkan bagi beliau dan keluarganya. Hal ini menunjukkan perbedaan antara hadiah dan sedekah dalam syariat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أخَذَ الحَسَنُ بنُ عَليٍّ رَضيَ اللهُ عنهما تَمرةً مِن تَمرِ الصَّدَقةِ، فجَعَلَها في فيه، فقال النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: كِخْ كِخْ. ليَطرَحَها، ثُمَّ قال: أما شَعَرتَ أنَّا لا نَأكُلُ الصَّدَقةَ

“Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma mengambil satu butir kurma dari kurma sedekah, lalu memasukkannya ke dalam mulutnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Kikh, kikh’ (ungkapan agar membuang sesuatu), supaya ia membuangnya. Kemudian beliau bersabda, ‘Tidakkah engkau tahu bahwa kami tidak memakan sedekah?’” (HR. Bukhari)

Hadiah adalah pemberian yang bertujuan untuk menghormati atau mempererat hubungan, sedangkan sedekah diberikan kepada orang yang membutuhkan sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial.

Hukum membalas hadiah

Dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anhu yang telah disebutkan sebelumnya, hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya menerima hadiah, tetapi juga memberikan balasan kepada orang yang memberinya hadiah sebagai bentuk penghargaan dan kebaikan.

Yang dimaksud dengan membalas hadiah adalah memberikan pengganti, balasan, atau penghormatan kepada orang yang telah memberikan hadiah. Dalam hadis disebutkan,

وَيُثِيبُ عَلَيْهَا

Kata “الثواب” dalam hadis bermakna الجزاء والمكافأة, yaitu balasan dan penghargaan atas kebaikan seseorang.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa membalas hadiah hukumnya sunah dan dianjurkan. Hal ini termasuk akhlak mulia dan bentuk menjaga hubungan baik antarsesama.

Konsep syukur kepada manusia

Membalas hadiah juga berkaitan erat dengan konsep syukur dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللَّهَ

“Barang siapa tidak bersyukur kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

Hadis ini menunjukkan bahwa menghargai kebaikan manusia termasuk bagian dari syukur kepada Allah. Bentuk syukur kepada manusia dapat dilakukan dengan beberapa cara:

1) Mengucapkan terima kasih.

2) Mendoakan kebaikan bagi mereka.

3) Membalas kebaikan mereka.

4) Tidak melupakan jasa mereka.

Dengan demikian, membalas hadiah termasuk bentuk syukur kepada manusia.

Jika tidak mampu membalas dengan hadiah

Tidak semua orang mampu membalas hadiah dengan hadiah lain. Kadang seseorang menerima hadiah dari orang lain yang lebih kaya atau lebih mampu. Tidak perlu bersedih, Islam memberikan solusi yang sangat indah dalam situasi seperti ini, yaitu dengan mendoakan orang yang memberikan hadiah.

Doa yang paling dianjurkan ketika menerima kebaikan adalah:

جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا

“Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من صُنعَ إليهِ معروفٌ فقالَ لفاعلهِ جزاكَ اللَّهُ خيرًا فقد أبلغَ في الثَّناءِ

“Barang siapa diberi suatu kebaikan, lalu ia berkata kepada orang yang melakukannya, ‘Jazakallahu khairan (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan),’ maka sungguh ia telah memberikan pujian yang paling sempurna.” (HR. Tirmidzi dan An-Nasa’i)

Dengan demikian, walaupun seseorang tidak mampu membalas hadiah secara materi, ia tetap dapat membalasnya dengan doa yang tulus.

Membalas dengan yang lebih baik

Islam mendorong umatnya untuk membalas kebaikan dengan yang lebih baik. Allah Azza wa Jalla berfirman,

هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ

“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan pula.” (QS. Ar-Rahman: 60)

Oleh karena itu, jika seseorang memberi hadiah kepada kita, dianjurkan untuk membalas dengan hadiah yang setara atau lebih baik, sesuai kemampuan. Hal ini bukan untuk menunjukkan persaingan atau pamer, tetapi sebagai bentuk penghargaan terhadap kebaikan orang lain.

Bahaya tidak membalas karena kesombongan

Tidak membalas hadiah karena tidak mampu bukanlah dosa. Namun, jika seseorang tidak membalas karena sombong atau meremehkan pemberi hadiah, maka hal itu termasuk sikap tercela. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يدخلُ الجنةَ مَنْ كان في قلبِهِ مِثقالُ ذرَّةٍ من كِبرٍ ، قِيلَ : إنَّ الرجُلَ يُحبُّ أنْ يكونَ ثوبُهُ حسنًا ، ونعلُهُ حسنةً ، قال : إنَّ اللهَ جميلٌ يُحبُّ الجمالَ ، الكِبرُ بطَرُ الحقِّ ، و غمْطُ الناسِ

“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan walaupun sebesar biji zarrah.”

Lalu ada yang berkata, “Sesungguhnya seseorang suka jika pakaiannya bagus dan sandalnya bagus.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim)

Sering kali nilai hadiah tidak terletak pada harganya, tetapi pada perhatian dan kasih sayang yang menyertainya. Meremehkan hadiah berarti meremehkan perasaan pemberinya.

Memberi hadiah dengan harapan balasan

Bagaimana jika seseorang memberi hadiah dengan harapan mendapatkan balasan yang lebih besar? Allah Azza wa Jalla berfirman,

وَلَا تَمْنُن تَسْتَكْثِرُ

“Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.” (QS. Al-Muddatstsir: 6)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang-orang yang memberi tanpa mengharapkan balasan,

إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

“Kami memberi makan kepada kalian hanya karena mengharap wajah Allah; kami tidak menghendaki balasan dan tidak pula ucapan terima kasih.” (QS. Al-Insan: 9)

Perbedaan antara hadiah dan suap

Perlu dibedakan antara hadiah yang murni dengan hadiah yang bertujuan mempengaruhi keputusan atau memperoleh keuntungan yang tidak sah. Jika hadiah diberikan untuk mempengaruhi keputusan hakim, pejabat, atau seseorang yang memiliki kekuasaan, maka ia termasuk suap.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لعنَ رسولُ اللهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ الرَّاشي والمُرتَشي

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Oleh karena itu, hadiah yang bertujuan mempengaruhi keputusan tidak termasuk hadiah yang dianjurkan dalam Islam.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan beberapa poin penting:

1) Memberi hadiah merupakan perbuatan yang dianjurkan dalam Islam karena dapat mempererat hubungan dan menumbuhkan kasih sayang.

2) Membalas hadiah tidak wajib secara hukum fikih, tetapi sangat dianjurkan.

3) Dianjurkan membalas dengan yang setara atau lebih baik sesuai kemampuan.

4) Jika tidak mampu membalas secara materi, maka doa yang tulus sudah mencukupi.

5) Tidak membalas karena kesombongan atau meremehkan pemberi hadiah termasuk akhlak tercela.

6) Memberi hadiah hendaknya dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah, bukan demi balasan dunia.

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan akhlak. Banyak perkara yang tidak diwajibkan secara hukum, tetapi sangat dianjurkan sebagai bentuk kesempurnaan iman. Membalas hadiah adalah salah satu bentuk penghargaan terhadap kebaikan orang lain dan bagian dari syukur kepada manusia. Kadang hadiah tidak bernilai besar secara materi, tetapi memiliki makna besar dalam hubungan sosial. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya berusaha menjadi orang yang tidak melupakan kebaikan orang lain dan selalu membalasnya dengan kebaikan pula.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang memiliki akhlak yang mulia, menghargai kebaikan sesama, dan membalasnya dengan kebaikan yang lebih baik.

Wallahu Ta‘ala a‘lam.

Baca juga: Hadiah yang Tak Pernah Usang

***

Diselesaikan di Jember, 12 Zulhijah 1447

Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan

Artikel Muslim.or.id


Artikel asli: https://muslim.or.id/116188-jika-diberi-hadiah-apakah-wajib-membalasnya.html