Dosa dan Bahaya Perselingkuhan
Perselingkuhan belakangan ini sering menjadi bahan pembicaraan nasional. Bukan tanpa alasan. Hal ini terjadi karena kasus perselingkuhan juga marak ditemukan di berbagai kalangan, baik skala regional maupun nasional. Tentu hal ini bukanlah hal yang baik. Karena perselingkuhan ini adalah salah satu jembatan menuju perzinaan. Allah Ta’ala sudah memperingatkan dengan firman-Nya,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan.” (QS. Al-Isra: 32)
Allah tidak hanya melarang ‘melakukan’ zina, tapi Allah melarang ‘mendekatinya.’ Ini berarti semua langkah yang menuju ke sana, termasuk perselingkuhan, termasuk dalam larangan ini.
Nikah dalam Islam adalah perjanjian yang memiliki tujuan dan konsekuensi
Untuk memahami betapa beratnya dosa perselingkuhan, harus dipahami terlebih dahulu apa sesungguhnya makna pernikahan dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu kasih sayang dan rahmat. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)
Seharusnya pada ayat ini, setidaknya ada tiga tujuan besar ada dalam pernikahan: ketenangan (ketenteraman), kasih sayang, dan rahmat. Bukan sekadar legalitas hubungan, juga bukan formalitas. Agar ketiga tujuan itu terlindungi, Allah menamakan ikatan pernikahan dengan istilah yang tidak ringan,
وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم
“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri, dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang berat.” (QS. An-Nisa: 21)
‘Mitsaqan ghalizhan’, perjanjian yang berat, begitu Allah namakan ikatan perjanjian pernikahan ini. Kata yang sama Allah gunakan untuk menggambarkan perjanjian-Nya dengan para Nabi di surah Al-Ahzab ayat 7. Ini bukan bahasa yang digunakan untuk sesuatu yang biasa.
Dalam perjanjian yang berat itu, suami dan istri masing-masing mengemban kewajiban yang Allah tegaskan. Di antaranya adalah memperlakukan pasangan dengan baik. Allah Ta’ala berfirman,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An-Nisa: 19)
Lebih dari itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bahwa setiap orang bertanggung jawab atas mereka yang berada dalam tanggungannya,
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim) [1]
Nikah juga seharusnya benteng yang Allah dan Rasul-Nya syariatkan untuk menjaga diri dari maksiat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kamu yang mampu menikah, hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih mampu menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim) [2]
Ketika pernikahan dianggap sebagai benteng dari perzinaan, maka perselingkuhan adalah upaya meruntuhkan benteng itu dari dalam.
Baca juga: Selingkuh: Pengkhianatan dalam Pernikahan
Selingkuh adalah pengkhianatan amanah dan ciri kemunafikan
Perselingkuhan tidak pernah terjadi tanpa kebohongan. Tidak ada perselingkuhan yang terjadi dengan disertai kejujuran kepada pasangannya. Selalu ada kebohongan dan pengkhianatan. Allah Ta’ala telah memerintahkan orang beriman untuk tidak mengkhianati amanah yang dipercayakan kepada mereka,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)
Kepercayaan pasangan adalah amanah yang wajib dijaga. Mengkhianatinya sambil tahu bahwa itu salah, itulah yang Allah tegur langsung dalam ayat ini, “wa antum ta’lamun”, “sedangkan kamu mengetahui.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menambah sisi yang lebih berat. Kebohongan dan pengkhianatan yang menyertai perselingkuhan bukan hanya dosa biasa. Ia menyentuh tanda-tanda kemunafikan yang beliau sebutkan secara eksplisit,
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Tanda orang munafik itu ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila diberi amanah ia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim) [3]
Orang yang selingkuh menjalankan ketiga tanda itu sekaligus: berbohong soal keberadaannya, mengingkari janji setia dalam pernikahan, dan mengkhianati kepercayaan yang diberikan pasangan. Ini bukan tuduhan yang dibuat-buat. Ini hanya membaca hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apa adanya.
Perselingkuhan adalah jembatan menuju zina
Larangan dalam surah Al-Isra ayat 32 bukan sekadar larangan melakukan zina. Para ulama menjelaskan bahwa perintah ‘jangan mendekati’ mencakup semua yang menjadi pendahuluan dan jalan menuju ke sana. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merinci mekanisme ini dengan sangat gamblang,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Telah ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, ia pasti mendapatinya. Kedua mata berzina dan zinanya adalah memandang. Kedua telinga berzina dan zinanya adalah mendengar. Lisan berzina dan zinanya adalah berbicara. Tangan berzina dan zinanya adalah memegang. Kaki berzina dan zinanya adalah melangkah. Hati merasakan keinginan dan kerinduan, sedangkan kemaluan yang membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim) [4]
Hadis ini menjelaskan dengan tepat mengapa perselingkuhan berbahaya. Setiap pesan yang dikirimkan kepada seseorang yang bukan mahram dengan niat yang tidak halal adalah zina lisan. Setiap perjalanan menuju pertemuan tersembunyi adalah zina kaki. Setiap tatapan yang sengaja disimpan dari pasangan adalah zina mata. Setiap kerinduan yang dipelihara di dalam hati adalah zina hati. Semua ini memanglah ‘belum zina dalam artian sesungguhnya’, namun semua ini sudah merupakan bagian dari zina itu sendiri menurut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Satu hal yang kerap diremehkan adalah berduaan, baik secara fisik maupun lewat percakapan pribadi yang berkepanjangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan dengan tegas,
لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
“Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan melainkan yang ketiga di antara keduanya adalah setan.” (HR. At-Tirmidzi) [5]
Berduaan dalam dunia digital, chat pribadi tanpa batas, video call dua orang di malam hari, semuanya masuk dalam cakupan larangan ini. Mungkin awalnya hal ini hanya akan dibatasi dengan istilah pertemanan, namun setan yang menjadi ‘pihak ketiga’ itulah yang secara perlahan mengubah pertemanan menjadi ketertarikan, ketertarikan menjadi perselingkuhan, dan perselingkuhan menjadi zina.
Dosa perselingkuhan dapat merusak kehidupan dunia
Sebagian orang beranggapan bahwa urusan dosa adalah urusan akhirat saja. Pandangan ini tidak sesuai dengan ajaran Islam. Allah Ta’ala menjelaskan bahwa zina dan dosa-dosa besar membawa konsekuensi yang dimulai dari kehidupan dunia,
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesembahan lain, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya ia mendapat hukuman yang berat. Azabnya akan dilipatgandakan pada hari kiamat dan ia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina.” (QS. Al-Furqan: 68-69)
Zina disejajarkan dengan syirik dan pembunuhan dalam satu ayat yang sama. Tiga dosa yang menghancurkan: tauhid, jiwa manusia, dan kehormatan serta tatanan keluarga.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan dengan sangat rinci bagaimana dosa-dosa bekerja merusak kehidupan pelakunya. Beliau berkata dalam Al-Jawab Al-Kafi,
الذُّنُوبُ وَالْمَعَاصِي تَضُرُّ وَلَا بُدَّ، فَإِنَّ مِمَّا اتَّفَقَ عَلَيْهِ الْعُلَمَاءُ وَأَرْبَابُ السُّلُوكِ أَنَّ لِلْمَعَاصِي آثَارًا وَثَارَاتٍ، وَأَنَّ لَهَا عُقُوبَاتٍ عَلَى قَلْبِ الْعَاصِي وَبَدَنِهِ، وَعَلَى دِينِهِ وَعَقْلِهِ، وَعَلَى دُنْيَاهُ وَآخِرَتِهِ
“Dosa-dosa dan kemaksiatan pasti mendatangkan mudarat tanpa pengecualian. Sesungguhnya di antara hal yang telah disepakati oleh para ulama dan ahli suluk adalah bahwa kemaksiatan meninggalkan bekas dan akibat, serta mendatangkan hukuman atas hati pelakunya dan badannya, atas agama dan akalnya, atas dunia dan akhiratnya.” [6]
Beliau melanjutkan dengan menyebut apa yang dimaksud dampak itu. Di antara yang paling nyata adalah hilangnya cahaya ilmu dari hati,
وَضَرَرُهَا فِي الْقُلُوبِ كَضَرَرِ السُّمُومِ فِي الْأَبْدَانِ، وَهَلْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ شَرٌّ وَدَاءٌ إِلَّا وَسَبَبُهُ الذُّنُوبُ وَالْمَعَاصِي؟
“Kerusakan (dosa-dosa) pada hati adalah seperti kerusakan racun pada badan. Adakah di dunia dan akhirat keburukan dan penyakit, kecuali sebabnya adalah dosa-dosa dan kemaksiatan?” [7]
Dan secara lebih spesifik, beliau menyebut satu akibat yang sangat dirasakan oleh para pelaku maksiat,
حِرْمَانُ الْعِلْمِ، فَإِنَّ الْعِلْمَ نُورٌ يَقْذِفُهُ اللَّهُ فِي الْقَلْبِ، وَالْمَعْصِيَةُ تُطْفِئُ ذَلِكَ النُّورَ
“Di antara (akibat dosa) adalah terhalangnya ilmu. Sesungguhnya ilmu adalah cahaya yang Allah letakkan di dalam hati, sedangkan kemaksiatan memadamkan cahaya itu.” [8]
Inilah yang kerap dirasakan oleh orang yang terjerumus dalam perselingkuhan. Al-Qur’an terasa jauh. Ibadah terasa hampa. Hati menjadi keras dan susah menangis saat mendengar ayat-ayat Allah. Semua itu bukan kebetulan. Itu adalah akibat dari dosa yang Allah dan Rasul-Nya sudah peringatkan jauh-jauh hari. Belum lagi kerusakan pada anak-anak yang kehilangan keutuhan keluarga, hancurnya kepercayaan yang bertahun-tahun dibangun, dan rusaknya institusi pernikahan yang merupakan fondasi masyarakat Islam.
Bagi yang sudah terjerumus: Bertobatlah dengan taubat nasuha dan bentengi diri
Bagaimanapun beratnya dosa, Allah Ta’ala tidak menutup pintu bagi yang mau kembali. Ini bukan berarti dosa boleh dianggap ringan. Tapi bagi siapa pun yang sudah terlanjur, jalan keluar itu ada dan Allah tunjukkan dengan jelas,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا
“Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang sungguh-sungguh.” (QS. At-Tahrim: 8)
Taubat nasuha adalah tobat yang mencukupi syarat-syaratnya: menyesal atas apa yang telah berlalu; berhenti dari perbuatan itu saat ini juga; bertekad tidak kembali ke sana; dan jika ada hak orang lain yang dilanggar, maka diselesaikan. Dalam konteks perselingkuhan, ini berarti memutus seluruh hubungan terlarang itu secara total, bukan secara bertahap sambil mencari celah. Dan bagi yang bersungguh-sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kabar gembira,
التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ
“Orang yang bertobat dari dosa adalah seperti orang yang tidak punya dosa.” (HR. Ibnu Majah) [9]
Adapun agar tidak terjerumus lagi, atau bagi yang belum terjerumus agar tidak sampai ke sana, Islam memberikan panduan yang sangat konkret. Yang pertama dan paling mendasar adalah menjaga pandangan. Allah Ta’ala berfirman,
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka.” (QS. An-Nur: 30)
Yang kedua adalah menghindari segala bentuk khalwat, baik fisik maupun digital, sebagaimana sudah dijelaskan dari hadis At-Tirmidzi di atas. Yang ketiga adalah memperbaiki dan memperkuat pernikahan itu sendiri, karena pernikahan yang dibangun di atas ketaatan kepada Allah adalah benteng terkuat dari segala godaan di luar sana. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan nikah sebagai jalan terbaik untuk menjaga diri, sebagaimana sudah disebutkan dalam hadis di awal tulisan ini. [2]
Kesimpulan
Perselingkuhan bukan kesalahan kecil yang bisa dimaklumi dengan alasan perasaan. Dalam Islam, ia adalah pengkhianatan terhadap perjanjian yang Allah sebut berat, bagian dari zina yang dimulai jauh sebelum pelanggaran fisik terjadi, dan sumber kerusakan nyata yang dampaknya terasa di dunia sebelum hukuman akhirat datang.
Bagi yang pernah terjerumus, pintu tobat terbuka selama nyawa belum sampai di kerongkongan. Bagi yang belum, bentengnya sudah jelas: jaga pandangan, jauhi khalwat, dan bangun pernikahan di atas pondasi yang Allah ridai. Islam tidak hadir untuk menghakimi. Islam hadir dengan jalan keluar yang gamblang, baik untuk keluar dari kesalahan yang sudah terjadi maupun untuk tidak sampai ke sana sejak langkah pertama.
Semoga Allah Ta’ala menjaga kita dan keluarga kita. Aamiin.
Baca juga: Syarat Agar Taubat Diterima
***
Penulis: Muhammad Insan Fathin
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829.
[2] HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400.
[3] HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59.
[4] HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657.
[5] HR. At-Tirmidzi no. 1171, dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu. At-Tirmidzi berkata: hadis ini hasan sahih. Disahihkan pula oleh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah no. 430.
[6] Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Al-Jawab Al-Kafi li Man Sa’ala an Ad-Dawa’ Asy-Syafi, hal. 22.
[7] Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Al-Jawab Al-Kafi, hal. 132.
[8] Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Al-Jawab Al-Kafi, hal. 132.
[9] HR. Ibnu Majah no. 4250. Disahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah no. 360.
Daftar Pustaka
Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Al-Jami’ Ash-Shahih (Shahih Al-Bukhari). Kairo: Dar Asy-Sya’b, 1987.
Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. As-Silsilah As-Shahihah. Riyadh: Maktabah Al-Ma’arif, 1995.
At-Tirmidzi, Muhammad bin Isa. Al-Jami’ Al-Kabir (Sunan At-Tirmidzi). Beirut: Dar Al-Gharb Al-Islami, 1998.
Ibn Majah, Muhammad bin Yazid Al-Qazwini. Sunan Ibn Majah. Beirut: Dar Ihya Al-Kutub Al-Arabiyyah, t.t.
Ibn Qayyim Al-Jauziyah, Muhammad bin Abi Bakr. Al-Jawab al-Kafi li Man Sa’ala an Ad-Dawa’ Asy-Syafi (Ad-Da’ wa Ad-Dawa’). Maroko: Dar Al-Ma’rifah, cet. I, 1418 H/1997 M.
Muslim, Muslim bin Al-Hajjaj An-Naisaburi. Al-Jami’ Ash-Shahih (Shahih Muslim). Beirut: Dar Ihya At-Turats Al-Arabi.
Artikel asli: https://muslim.or.id/114181-dosa-dan-bahaya-perselingkuhan.html