Beranda | Artikel
Penjelasan Kitab Tajilun Nada (Bag. 32): Rahasia Fiil Setelah أَنْ Kadang Marfu, Kadang Manshub
9 jam lalu

Huruf أَنْ dalam ilmu nahwu memiliki beberapa keadaan dan hukum yang berbeda. Terkadang fi‘il mudhari’ setelahnya dibaca marfu’, dan terkadang dibaca manshub. Pembahasan ini menjelaskan perbedaan tersebut beserta contoh-contohnya dalam Al-Qur’an dan penjelasan para ulama nahwu.

Keadaan pertama

Keadaan pertama terjadi ketika huruf أَنْ didahului oleh kata-kata yang menunjukkan makna yakin dan kepastian terjadinya sesuatu. Contohnya seperti kata عَلِمَ dan أَيْقَنَ serta kata-kata lain yang memiliki makna serupa.

Dalam keadaan seperti ini, huruf أَنْ disebut sebagai an al-mukhaffafah min ats-tsaqilah, yaitu bentuk ringan dari huruf أَنَّ. Maksud dari takhfif adalah meringankan bacaan, sehingga huruf أَنَّ berubah menjadi أَنْ. Walaupun mengalami peringanan, huruf tersebut tetap memiliki fungsi sebagaimana أَنَّ karena termasuk akhawatu inna atau saudara-saudara إِنَّ. Oleh sebab itu, huruf tersebut tetap beramal me-nashab-kan isim dan me-rafa’-kan khabar.

Para ulama nahwu menjelaskan bahwa an al-mukhaffafah memiliki tiga hukum penting.

Hukum pertama, isim dari أَنْ yang merupakan bentuk takhfif dari أَنَّ adalah dhamir sya’n mahzuf, yaitu dhamir yang dihapus dan tidak dimunculkan dalam kalimat. Dhamir sya’n merupakan dhamir yang terletak di awal kalimat dan berfungsi menjelaskan kandungan atau persoalan yang terdapat dalam kalimat tersebut. Disebut dhamir sya’n karena dhamir tersebut melambangkan suatu keadaan atau kandungan makna kalimat.

Pada umumnya, dhamir kembali kepada kata sebelumnya. Akan tetapi, dhamir sya’n justru kembali kepada kalimat setelahnya. Oleh karena itu, dhamir ini berkedudukan sebagai mubtada atau sebagai isim-nya, seperti إِنَّ dan saudara-saudaranya maupun كَانَ dan saudara-saudaranya. Bentuk dhamir sya’n hanya berupa هُوَ dan هِيَ saja, sehingga tidak memiliki bentuk mutsanna ataupun jama’ .

Hukum kedua, huruf أَنْ tersebut me-rafa’-kan fi‘il mudhari yang terletak setelahnya.

Hukum ketiga, antara huruf أَنْ dan fi‘il mudhari setelahnya terdapat pemisah. Para ulama menyebutkan bahwa pemisah tersebut ada empat macam, yaitu huruf قَدْ, huruf س atau سَوْفَ, huruf penafian seperti لَا, لَنْ, dan لَمْ, serta huruf لَوْ.

Contohnya adalah kalimat:

أَيْقَنْتُ أَنْ سَيَنْدَمُ الظَّالِمُ

“Aku yakin bahwa orang zalim akan menyesal.”

Pada contoh di atas, kata أَنْ merupakan an al-mukhaffafah dari أَنَّ. Adapun isim dari أَنَّ tersebut adalah dhamir sya’n yang dihapus. Taqdir lengkapnya ialah:

أَيْقَنْتُ أَنَّهُ سَيَنْدَمُ الظَّالِمُ

Kata أَنَّهُ tidak dituliskan dalam kalimat karena telah dihapus secara taqdir. Yang dimaksud dengan dhamir tersebut adalah keadaan atau persoalan bahwa orang zalim itu akan menyesal.

Adapun jumlah:

سَيَنْدَمُ الظَّالِمُ

berkedudukan sebagai khabar dari isim yang dihapus tersebut.

Contoh lain terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,

عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىٰ

“Allah mengetahui bahwa di antara kalian ada yang sakit.” (QS. Al-Muzzammil: 20)

Pada ayat tersebut, kata أَنْ termasuk an al-mukhaffafah. Isim-nya berupa dhamir sya’n yang dihapuskan. Bentuk lengkapnya adalah:

عَلِمَ أَنَّهُ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىٰ

Huruf س pada kata سَيَكُونُ disebut huruf tanfis istiqbal, yaitu huruf yang menunjukkan makna “akan”.

Adapun kata يَكُونُ merupakan fi‘il mudhari‘ naqish dari kana. Fungsinya ialah me-rafa‘-kan isim dan me-nashab-kan khabar.

Penjelasan i‘rab pada kalimat tersebut adalah bahwa kata يَكُونُ merupakan fi‘il mudhari naqish dari kana yang berfungsi merafakkan isim dan me-nashab-kan khabar. Isim dari fi‘il tersebut berupa dhamir mustatir yang kembali kepada kata مَرْضَىٰ. Adapun kata مِنْكُمْ berkedudukan sebagai khabar muqaddam, sedangkan kata مَرْضَىٰ merupakan isim mu’akhkhar yang diakhirkan penyebutannya dalam susunan kalimat.

Jumlah:

سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىٰ

menjadi khabar bagi isim أَنْ yang dihapus adapun أَنْ سَيَكُونُ ditakwil menjadi maṣdar mu’awwal yang berkedudukan sebagai maf‘ul bih dari kata عَلِمَ.

Keadaan kedua

Keadaan kedua أَنْ al-mukhaffafah ialah ketika didahului kata yang mengandung makna prasangka atau dugaan kuat, seperti: ظَنَّ ,خَالَ ,حَسِبَ. Ketiga kata tersebut memiliki makna “menyangka” atau “mengira”.

Dalam kondisi ini, para ulama nahwu berbeda pendapat mengenai kedudukan أَنْ.

Pendapat pertama

Sebagian ulama berpendapat bahwa أَنْ tersebut adalah an al-mukhaffafah dari أَنَّ. Oleh karena itu, fi‘il mudhari‘ setelahnya dibaca marfu’.

Contohnya terdapat pada firman Allah Ta‘ala,

وَحَسِبُوا أَلَّا تَكُونَ فِتْنَةٌ

“Dan mereka mengira bahwa tidak akan terjadi bencana apa pun (bagi mereka).” (QS. Al-Ma’idah: 71)

Menurut imam qira’at Abu Amr al-Hamzah dan Al-Kisa’i, kata تَكُونَ dibaca marfu’ karena أَنْ dianggap sebagai bentuk takhfif dari أَنَّ.

Taqdir lengkapnya ialah:

أَنَّهُ لَا تَكُونُ فِتْنَةٌ

Dengan demikian, kata حَسِبُوا tidak lagi bermakna “menyangka”, tetapi bermakna “meyakini” أَيْقَنُوا. Hal ini karena huruf أَنَّ menunjukkan makna ta’kid (penegasan), sedangkan penegasan lebih sesuai dengan makna yakin daripada prasangka.

Pendapat kedua

Adapun empat imam qira’at lainnya membaca تَكُونَ dengan bacaan manshub.

Dalam pendapat ini, أَنْ dianggap sebagai an al-mashdariyyah yang berfungsi me-nashab-kan fi‘il mudhari‘. Oleh sebab itu, fi‘il setelahnya dibaca manshub. Berdasarkan pendapat ini, kata حَسِبُوا tetap pada makna asalnya, yaitu “berprasangka” atau “ragu-ragu”. Sebab أَنْ di sini tidak berfungsi sebagai huruf penegas ta’kid, melainkan hanya sebagai huruf mashdariyyah.

Pernyataan Ibnu Hisyam,

فَإِنْ سُبِقَتْ بِالظَّنِّ فَوَجْهَانِ

“Apabila huruf أَنْ didahului oleh kata-kata yang menunjukkan makna prasangka, maka terdapat dua cara pembacaan terhadap fi‘il mudhari yang terletak setelahnya.”

Cara pertama, fi‘il mudhari setelah huruf أَنْ dibaca marfu’. Dalam keadaan ini, huruf أَنْ dianggap sebagai an al-mukhaffafah dari أَنَّ. Karena berasal dari أَنَّ, maka huruf tersebut tidak berfungsi me-nashab-kan fi‘il mudhari. Dengan demikian, fi‘il mudhari setelahnya tetap dibaca marfu’.

Cara kedua, fi‘il mudhari setelah huruf أَنْ dibaca manshub. Dalam keadaan ini, huruf أَنْ dianggap sebagai an al-mashdariyyah yang memang berfungsi me-nashab-kan fi‘il mudhari.

Keadaan ketiga

Keadaan ketiga huruf أَنْ tidak didahului oleh kata-kata yang menunjukkan makna yakin ataupun prasangka. Akan tetapi, konteks kalimat menunjukkan makna ragu-ragu, harapan, atau keinginan kuat. Dalam keadaan seperti ini, huruf أَنْ wajib menjadi an al-mashdariyyah yang me-nashab-kan fi‘il mudhari setelahnya.

Contoh kalimatnya ialah:

أَرْجُو أَنْ يَنْتَصِرَ الْحَقُّ

“Saya berharap kebenaran itu menang.”

Pada contoh tersebut, huruf أَنْ adalah an al-mashdariyyah. Oleh karena itu, fi‘il mudhari setelahnya, yaitu يَنْتَصِرَ, dibaca manshub.

Contoh lainnya terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,

وَالَّذِي أَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ

“Dan Yang sangat aku harapkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat.” (QS. Asy-Syu‘ara: 82)

Pada ayat tersebut, huruf أَنْ juga termasuk an al-mashdariyyah karena menunjukkan makna harapan dan keinginan. Oleh sebab itu, fi‘il mudhari يَغْفِرَ dibaca manshub.

[Bersambung]

KEMBALI KE BAGIAN 31

***

Penulis: Rafi Nugraha

Artikel Muslim.or.id


Artikel asli: https://muslim.or.id/113887-penjelasan-kitab-tajilun-nada-bag-32.html