Sepuluh Wasiat Agung dari Surah Al-Anam (Bag. 1)
Di antara ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat agung yang terdapat di dalam Al-Qur’an adalah sepuluh wasiat Allah di dalam Surah Al-An’am ayat 151–153. Para ulama menyebut ayat-ayat ini sebagai al-washaya al-‘asyrah atau sepuluh wasiat. Disebut demikian karena kandungannya mencakup prinsip-prinsip dasar dalam akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak.
Wasiat-wasiat ini tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga hubungan dengan sesama manusia. Oleh karena itu, memahami dan mengamalkannya menjadi kunci kebahagiaan seorang hamba di dunia dan akhirat.
Berikut ini adalah sepuluh wasiat Allah yang terdapat di dalam Surah Al-An’am ayat 151–153:
Wasiat pertama, larangan mempersekutukan Allah ‘Azza wa Jalla
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengawali wasiat-Nya dengan perintah untuk menjauhi kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
قُلْ تَعَالَوْا۟ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ
“Katakanlah, ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia’.” (QS. Al-An’am: 151)
Ayat ini membuka rangkaian wasiat Allah dengan larangan berbuat kesyirikan. Ini menunjukkan bahwa tauhid adalah pondasi utama dan teragung dalam Islam. Oleh karena itu, sebelum memperbaiki amalnya, seseorang harus meluruskan keyakinannya terlebih dahulu.
Kesyirikan merupakan dosa terbesar karena bisa merusak kemurnian tauhid seorang hamba. Menyekutukan Allah di dalam ibadah, doa, atau keyakinan berarti menyamakan atau menyetarakan makhluk dengan Sang Pencipta, dan ini adalah kezaliman terbesar.
Dalam ayat lain, Allah ‘Azza wa Jalla juga menegaskan akan bahaya kesyirikan ini. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72)
Ini menunjukkan bahwa kesyirikan adalah dosa yang sangat serius, bahkan dapat menghapus seluruh amal kebaikan dan diancam masuk ke dalam neraka. Amalan orang yang berbuat syirik akan menjadi sia-sia karena kehilangan pondasi utamanya.
Tauhid adalah dasar seluruh amal. Tanpanya, ibadah tidak akan bernilai, seperti bangunan megah yang berdiri di atas pondasi rapuh, pasti akan runtuh. Oleh karena itu, para Nabi dan Rasul memulai dakwahnya dengan tauhid dan memperingatkan umatnya dari bahaya syirik. Tauhid adalah kunci keselamatan dan ketenangan, sedangkan syirik membawa kemudaratan dan kerugian. Maka, menjaga kemurnian tauhid adalah kewajiban orang-orang yang beriman, dengan terus memperbaiki niatnya dan menjauhi segala bentuk kesyirikan, baik yang besar maupun yang samar.
Baca juga: Memahami Hakikat Syirik
Wasiat kedua, berbakti kepada kedua orang tua
Masih pada ayat yang sama, Allah Subhanahu wa Ta’ala melanjutkan wasiat-Nya dengan berfirman,
وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۖ
“Berbuat baiklah terhadap kedua orang tua.” (QS. Al-An’am: 151)
Perintah ini datang setelah larangan berbuat kesyirikan, menunjukkan tingginya kedudukan berbakti kepada orang tua dalam Islam. Berbakti bukan sekadar taat, tetapi berbuat baik di sini mencakup berbicara lembut, menghormati, membantu, dan membahagiakan mereka, bahkan tanpa diminta. Selain itu, berbakti juga berarti bersabar, tidak membentak, tidak berkata kasar, serta selalu mendoakan kebaikan untuk keduanya dalam segala keadaan. Oleh karena itu, berbakti kepada orang tua adalah ibadah mulia yang membawa keberkahan dalam kehidupan seseorang di dunia dan akhirat.
Wasiat ketiga, larangan membunuh anak karena kemiskinan
Selanjutnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُم مِّنْ إِمْلَٰقٍ ۖ
“Janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan.” (QS. Al-An’am: 151)
Ayat ini menegaskan bahwa rezeki adalah ketentuan dari Allah ‘Azza wa Jalla, bukan manusia. Oleh karena itu, rasa takut terhadap kemiskinan tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan nyawa anak. Pada masa jahiliah dahulu, sebagian orang membunuh anak karena khawatir tidak mampu memberi makan atau mencukupi kebutuhannya. Namun, di zaman modern ini, sikap tersebut masuk ke dalam tindakan kriminal, tetapi hal serupa bisa muncul dalam bentuk aborsi atau menggugurkan janin karena alasan ekonomi.
Islam dengan tegas melarang hal tersebut karena setiap anak yang lahir di dunia ini telah dijamin rezekinya oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Kehadiran anak bukanlah beban, tetapi amanah yang membawa keberkahan bagi setiap keluarga. Maka, sikap yang benar adalah bertawakal kepada Allah, berusaha mencari rezeki dengan cara yang halal, dan meyakini bahwa setiap makhluk telah ditetapkan rezekinya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Wasiat keempat, larangan mendekati perbuatan keji
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ
“Janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji.” (QS. Al-An’am: 151)
Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak hanya melarang perbuatan keji seperti zina dan segala bentuk maksiat, tetapi juga melarang segala hal yang mendekatkan kepadanya. Ungkapan “janganlah mendekati” menunjukkan bahwa semua jalan, sebab, dan sarana yang bisa mengantarkan kepada perbuatan tersebut juga dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.
Hal ini juga menunjukkan betapa sempurnanya penjagaan Allah kepada hamba-hamba-Nya, yaitu mencegah seorang hamba sebelum terjatuh dalam kerusakan. Oleh karena itu, menjaga pandangan, membatasi pergaulan yang tidak sehat, serta menjauhi hal-hal yang membangkitkan syahwat menjadi bagian dari ikhtiar dalam menjaga diri dari segala bentuk maksiat.
Wasiat kelima, larangan membunuh jiwa tanpa hak
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۚ
“Janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” (QS. Al-An’am: 151)
Disebutkan dalam hadis juga bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ يَحِلُّ دَمُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
“Tidak halal darah seorang muslim, kecuali karena salah satu dari tiga hal ini: (1) orang yang berzina padahal ia sudah menikah, (2) membunuh jiwa, dan (3) orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jemaah (kaum muslimin).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalil ini menunjukkan betapa Islam sangat menjaga dan memuliakan nyawa manusia. Kehidupan adalah amanah besar dari Allah ‘Azza wa Jalla yang tidak boleh dirampas tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat. Oleh karena itu, segala bentuk pembunuhan tanpa hak termasuk dosa besar yang sangat berat, bahkan dalam banyak dalil disebutkan ancaman yang keras bagi pelakunya.
Pengecualian yang disebutkan dalam hadis di atas menunjukkan bahwa hukum tersebut bukan tanpa batas, namun berada dalam koridor keadilan yang sangat ketat, seperti dalam kasus qishash, hukuman bagi pezina yang muhshan (sudah menikah), atau orang yang murtad dan memerangi kaum muslimin. Semua itu pun tidak boleh dilakukan oleh individu, melainkan harus melalui proses hukum yang sah dan pemerintah yang berwenang.
Hal ini menegaskan bahwa Islam tidak hanya menjaga agama, tetapi juga menjaga jiwa (hifzh an-nafs) sebagai salah satu tujuan utama syariat. Dengan terjaganya nyawa manusia, maka akan tercipta ketenteraman, keamanan, dan kestabilan dalam kehidupan masyarakat. Sebaliknya, jika nyawa manusia dianggap ringan, maka akan timbul kerusakan dan kekacauan yang sangat luas.
Dengan demikian, wasiat ini mengandung pesan yang sangat tegas agar setiap manusia menghargai kehidupan, menjauhi segala bentuk kekerasan dan kezaliman, serta menyadari bahwa menjaga satu nyawa seakan-akan menjaga seluruh manusia.
[Bersambung]
***
Penulis: Chrisna Tri Hartadi
Artikel Muslim.or.id
Artikel asli: https://muslim.or.id/113768-sepuluh-wasiat-agung-dari-surah-al-anam-bag-1.html