Beranda | Artikel
Bolehkah Menonton Pertandingan Sepak Bola?
9 jam lalu

Sepak bola adalah olahraga paling populer di dunia. Hampir setiap negara memiliki klub, tim nasional, dan suporter fanatiknya. Stadion penuh, layar televisi ramai, media sosial riuh dengan komentar dan analisis. Pertandingan besar seperti Piala Dunia, Liga Champions, atau Liga Indonesia bisa membuat jutaan manusia terpaku berjam-jam di depan layar.

Namun, di balik keseruan itu, seorang Muslim hendaknya tidak kehilangan kesadaran akan pertanyaan penting:

“Apakah menonton pertandingan sepak bola dibolehkan dalam Islam?”

“Apakah sekadar hiburan, ataukah termasuk kelalaian dan kemaksiatan jika berlebihan?”

Pertanyaan muncul bukan karena Islam anti-hiburan, tetapi karena Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk cara seorang Muslim mengisi waktu luangnya.

Islam tidak mengharamkan hiburan

Islam adalah agama fitrah. Ia tidak melarang kesenangan selama berada dalam koridor yang benar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ

“Katakanlah (wahai Muhammad): Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, serta rezeki yang baik-baik itu?” (QS. Al-A‘raf: 32)

Ayat ini menegaskan bahwa hiburan, permainan, dan olahraga yang dilakukan dengan niat baik dan tidak melanggar syariat adalah hal yang mubah (boleh). Maka, sepak bola sebagai olahraga jasmani yang mengandung unsur latihan, kekompakan, dan semangat, secara asal hukum adalah boleh. Namun, seperti halnya setiap perkara dunia, hukum asal yang mubah bisa berubah menjadi haram, makruh, atau bahkan berpahala, tergantung niat dan cara pelaksanaannya.

Kapan menonton bola menjadi dilarang?

Dalam pandangan Islam, suatu aktivitas akan menjadi terlarang jika mengandung unsur yang melanggar batas syariat. Berikut beberapa hal yang menjadikan menonton pertandingan sepak bola tidak dibolehkan:

Melalaikan dari kewajiban, terutama salat

Banyak orang rela menunda bahkan meninggalkan salat demi menonton pertandingan. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ، الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ

“Pokok urusan adalah Islam, dan tiangnya adalah salat.” (HR. Tirmidzi)

Betapa banyak orang yang rela duduk berjam-jam di depan layar menonton bola, tetapi berat melangkah lima menit ke masjid. Padahal, satu rakaat salat lebih berharga daripada seluruh pertandingan dunia.

Adanya kemaksiatan dalam acara pertandingan

Di stadion atau siaran televisi, sering ditampilkan hal-hal yang melanggar syariat: musik keras, aurat terbuka, campur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan iklan minuman keras atau judi.

Menonton hal-hal semacam itu tanpa mengingkari termasuk perbuatan dosa, karena berarti rida terhadap kemaksiatan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian dalam Kitab, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kalian duduk bersama mereka…” (QS. An-Nisa’: 140)

Menonton dengan sadar sebuah acara yang penuh kemaksiatan tanpa niat mengingkari adalah bentuk pembiaran terhadap dosa.

Fanatisme buta dan permusuhan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan tegas,

دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ

“Tinggalkan fanatisme (‘ashabiyyah), karena itu adalah bau busuk (jahiliyah).” (Muttafaqun ‘alaihi)

Fanatisme terhadap klub sepak bola telah membuat banyak orang saling mencaci, menghina, bahkan berkelahi hingga menumpahkan darah. Sementara sesama Muslim seharusnya bersaudara. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)

Jika dukungan kepada klub menghapus ukhuwah Islamiyyah, maka itu bukan lagi sekadar hiburan, tetapi penyakit hati.

Mengagungkan tokoh non-Muslim

Banyak pemain terkenal adalah non-Muslim yang secara terbuka menampakkan syirik atau kekufuran. Menjadikan mereka idola, meniru gaya hidup, ucapan, atau bahkan ritual mereka adalah bentuk tasyabbuh (penyerupaan) yang dilarang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)

Maka, seorang Muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menaruh cinta dan kekaguman yang berlebihan kepada tokoh non-Muslim, apalagi sampai mengidolakan mereka, lebih dari kecintaannya kepada orang beriman.

Pemborosan waktu dan harta

Banyak orang rela menghabiskan uang besar demi tiket stadion, pernak-pernik klub, atau bahkan perjalanan ke luar negeri. Padahal, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26–27)

Waktu yang dihabiskan berjam-jam menonton, berdiskusi, dan bertengkar di media sosial bisa digunakan untuk membaca Al-Qur’an, membantu keluarga, atau menuntut ilmu.

Baca juga: Masalah Menang-Kalah Bola Itu Sepele, Tidak Bernilai

Pendapat para ulama tentang sepak bola

Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata,

فالذي نعتقده اليوم: أن فعلها محرم، وأنها منكر، إلا إذا التزم أهلها بالستر، وحفظ الأوقات، وإقامة الصلوات في وقتها، وصار لعبها في وقت خاص محدود، لا يتجاوزه إلى أن يضيعوا به الصلوات، إما المشاهدون، وإما اللاعبون، وإما الجميع، هذا الواقع نسأل الله السلامة

“Yang kami yakini saat ini adalah bahwa melakukannya haram dan termasuk kemungkaran, kecuali jika para pelakunya berkomitmen untuk menutup aurat, menjaga waktu, menegakkan salat tepat pada waktunya, dan menjadikannya pada waktu khusus yang terbatas, sehingga tidak sampai melalaikan salat, baik bagi penonton, pemain, maupun keduanya. Inilah kenyataan yang ada. Kita memohon keselamatan kepada Allah.” [1]

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga menyampaikan,

إذا كان الممارس للرياضة ليس عليه إلا سروال قصير يبدو منه فخذه أو أكثره فإنه لا يجوز ، فإن الصحيح أنه يجب على الشباب ستر أفخاذهم ، وأنه لا يجوز مشاهدة اللاعبين وهم بهذه الحالة من الكشف عن أفخاذهم

“Jika orang yang berolahraga hanya memakai celana pendek yang menampakkan pahanya atau sebagian besarnya, maka itu tidak boleh. Pendapat yang benar adalah bahwa para pemuda wajib menutup paha mereka, dan tidak boleh menonton para pemain dalam keadaan mereka membuka paha seperti itu.” [2]

Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta’ mengeluarkan fatwa mengenai hukum menonton pertandingan sepak bola dan menyampaikan,

إذا كانت المباراة على غير عوض ولم تشغل عما أوجب الله من الصلاة وغيرها ، ولم تشتمل على محظور : ككشف العورات ، أو اختلاط النساء بالرجال ، أو وجود آلات لهو – فلا حرج فيها ولا في مشاهدتها

“Jika pertandingan itu tanpa hadiah (taruhan), tidak melalaikan dari kewajiban seperti salat dan lainnya, serta tidak mengandung hal yang terlarang seperti membuka aurat, campur baur laki-laki dan perempuan, atau adanya alat-alat hiburan (yang haram), maka tidak mengapa melakukannya maupun menontonnya.” [3]

Hiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batas

Pertama: Hiburan dalam Islam tidak boleh melalaikan dari Allah. Allah Azza wa Jalla mengingatkan,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

Maka, jangan sampai hiburan seperti sepak bola membuat seseorang lupa berzikir, enggan membaca Al-Qur’an, atau malas menuntut ilmu.

Kedua: Cinta terhadap klub atau pemain boleh saja, namun tidak boleh melebihi cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dengan tegas,

قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ… أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ… فَتَرَبَّصُوا

“Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara kalian… lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah (azab) sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24)

Ketiga: Menonton bola bukan dosa selama kita mampu menjaga batasnya. Akan tetapi, bila pertandingan bola membuat kita lupa kepada Allah, maka itu adalah bencana.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقّاً، ولأهلِك عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّه

“Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka, berikanlah kepada masing-masing haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keempat: Kita boleh menonton bola, tetapi jangan sampai bola membuat kita lupa hak Allah, yaitu hak berupa ibadah dan ketaatan.

Ingatlah firman Allah ‘Azza wa Jalla,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzāriyāt: 56)

Menonton bola tidak akan menyelamatkan seseorang di kubur, tidak akan menambah pahala kecuali jika disertai niat baik dan kendali iman. Maka, nikmatilah hiburan dalam kadar yang wajar, jaga hati, dan jangan gadaikan akhirat demi 90 menit kesenangan dunia. Wallahu Ta‘ala a‘lam.

Baca juga: Syarat Boleh Bermain Sepakbola dan Futsal

***

Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan

Artikel Muslim.or.id

 

Referensi:

[1] https://share.google/Q3TRrFhmqzqQ0MgBx

[2] Fatawa Islamiyyah, 4: 431.

[3] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15: 238.


Artikel asli: https://muslim.or.id/113583-bolehkah-menonton-pertandingan-sepak-bola.html