Beranda | Kajian
Kajian
G-maps : https://maps.app.goo.gl/4ohBrbvth1BHBpuSA
Pemateri : Ustadz Abu Aisyah M. Fajri, M.Pd.I
Tema : Perkara-Perkara Jahiliyah
Waktu : Ba’da Maghrib – 20.00 WIB
Cp : -
***
.
Masjid Baitul Makmur
Telaga Sakinah, Telagamurni, Cikarang Barat, Bekasi Regency, West Java
G-maps : https://maps.app.goo.gl/Fm2k7VjG1JWQWSqT7
Pemateri : Ustadz Abu Ihsan al-Maidany
Tema : Mendidik Dengan Cinta
Waktu : Ba’da Isya – selesai
Cp : 0858-1365-3728
***
.
.
Hadits of the day :
.
Dari Shafwan bin ‘Assal, ia berkata,

فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلاَثاً إِذَا سَافَرْنَا وَيَوْماً وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا وَلاَ نَخْلَعَهُمَا مِنْ غَائِطٍ وَلاَ بَوْلٍ وَلاَ نَوْمٍ وَلاَ نَخْلَعَهُمَا إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk mengusap khuf yang telah kami kenakan dalam keadaan kami suci sebelumnya. Jangka waktu mengusapnya adalah tiga hari tiga malam jika kami bersafar dan sehari semalam jika kami mukim. Dan kami tidak perlu melepasnya ketika kami buang hajat dan buang air kecil (kencing). Kami tidak mencopotnya selain ketika dalam kondisi junub.” (HR. Ahmad, 4:239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa penjelasan mengenai mengusap khuf dalam hadits ini dinilai shahih lighoirihi. Sedangkan sanad ini hasan dilihat dari jalur ‘Ashim.)
.
•┈┈┈┈•⊰✿✿✿⊱•┈┈┈┈•
https://t.me/KasKusKajian
.
Dapatkan info-info kajian harian secara cuma-cuma / gratis, dengan bergabung bersama di Grup WhatsApp kami, dikirimkan ke nomor dibawah ini:

- Grup WA Khusus Ikhwan / Laki-Laki :
0811-885-543 / 0856-1889-918
---------------------------------------------------------------
- Grup WA Khusus Akhwat / Perempuan :
0822-1022-6823

Dengan format :
Assalamu’alaikum (SPASI) Nama Ikhwan/Akhwat (SPASI) Domisili (SPASI) izin bergabung Grup Jadwal/Kajian KasKus.

Syukron, Barokallahu fikum