Beranda | Artikel
Penutup
Minggu, 29 Februari 2004

HUKUM SUJUD TILAWAH

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : “Jika saya membaca ayat sajdah, wajibkah saya sujud atau tidak ..?”

Jawaban.
Sujud tilawah adalah sunnat mu’akkad, tak pantas ditinggalkan. Jika seseorang membaca ayat sajdah, baik dalam mushaf atau dalam hati, di dalam shalat atau di luar shalat, hendaklah ia sujud.

Sujud tilawah tidaklah wajib dan tidak pula berdosa bila tertinggal, sebab terdapat keterangan bahwa ketika Umar bin Khattab berada di atas mimbar, ia membaca ayat sajdah dalam surat al-Nahl, lalu ia turun dan sujud. Tetapi pada Jum’at yang lainnya ia tidak sujud walau membaca ayat sajdah. Lantas ia berkata : “Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan kita agar bersujud kecuali jika mau”. Hal ini disampaikan di hadapan para sahabat.

Juga diterangkan bahwa Zaid bin Tsabit membacakan ayat sajdah dalam surat al-Najm di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam namun ia tidak sujud, tentu Zaid akan disuruh sujud oleh Nabi jika hal itu wajib. Dengan demikian, sujud tilawah adalah sunnat mu’akkad, yakni jangan sampai ditinggalkan walau terjadi pada waktu yang dilarang, setelah Fajar umpamanya, atau ba’da Ashar, sebab sujud tilawah, termasuk sujud yang punya sebab, sama halnya dengan shalat tahiyyatul mesjid atau lainnya.[1]

[Disalin dari buku Fatawa Syekh Muhammad Al-Shaleh Al-‘Utsaimin, edisi Indonesia 257 Tanya Jawab, Fatwa-Fatwa Al-‘Ustaimin, olwh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Gema Risalah Pres, Alih bahasa Prof.Drs.KH Masdar Helmy]
______
Footnote
[1]. Ayat-ayat Sajdah di dalam Al Quran, antara lain (tambahan, red)
Surat Al-A’Raaf Ayat 206
Surat Ar-Ra’d Ayat 15
Surat An-Nahl Ayat 50
Surat Al-Israa Ayat 109
Surat Maryam Ayat 58
Surat Al-Hajj Ayat 18
Surat Al-Hajj Ayat 77
Surat Al-Furqaan Ayat 60
Surat An-Naml Ayat 26
Surat As-Sajdah Ayat 15
Surat As-Saad Ayat 24
Surat Fussilat Ayat 38
Surat An-Najm Ayat 62
Surat Al-Insyiqaq Ayat 21
Surat Al-Alaq Ayat 19


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/329-hukum-sujud-tilawah.html