Keutamaan Bulan Allah Muharam
KEUTAMAAN BULAN ALLAH MUHARAM
Diriwayatkan dari Abu Hurairah semoga Allah meridhoinya, beliau berkata:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : أفضلُ الصيامِ بعدَ رمضانَ شهرُ اللهِ المحرَّمُ, وأفضلُ الصلاةِ بعدَ الفريضةِ صلاةُ الليل ) وفي رواية: ( الصلاة في جوف الليل – أخرجه مسلم
Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan (Allah) Muharam, dan sebaik-baik sholat setelah sholat wajib adalah sholat malam“. Dan pada riwayat yang lain beliau mengatakan: “Sholat yang di kerjakan pada pertengahan malam“. HR Muslim no: 1163.
Dalam hadits di atas diambil sebagai dalil akan keutamaan berpuasa pada bulan Muharam, bahwa berpuasa pada bulan Muharam keutamaanya berada dibawah keutamaan berpuasa pada bulan Ramadhan, adapun keutamaan berpuasa pada bulan ini adalah karena bertepatan dengan keutamaan hari-harinya dan besarnya pahala yang telah disiapkan, dikarenakan ibadah puasa adalah termasuk sebaik-baik amal sholeh di sisi Allah Azza wa jalla.
Dan bulan Allah Muharam adalah bulan dimana tahun hijriyah itu dimulai, sebagaimana telah menjadi kesepakatan diantara kaum muslimin pada zaman khalifah yang mendapat petunjuk Umar bin Khathab semoga Allah meridhoinya, bulan Muharam adalah salah satu bulan yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, sebagaimana yang telah disebutkan dalam kitab-Nya, Allah Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ … [التوبة: 36]
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu”. [at-Taubah/9: 36].
عن أبي بكرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ : ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ، ذُو الْقَعْدَةِ ، وَذُو الْحِجَّةِ ، وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ – متفق عليه
Diriwayatkan dari Abu Bakrah semoga Allah meridhoinya, dari Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Dalam satu tahun itu ada dua belas bulan, empat di antaranya adalah bulan haram, tiga bulan berturut-turut, (yaitu) bulan Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharam, (kemudian) bulan Rajab yang terpisah antara bulan Jumadil Akhir dan Sya’ban“. HR Bukhori no: 4662, Muslim no: 1679.
Dan Allah Azza wa jalla telah menyandarkan bulan ini kepada-Nya sebagai bentuk kemulian dan keagungan akan bulan Muharam ini, karena Allah Tabaroka wa ta’ala tidaklah menyandarkan sesuatu kepada Dirinya melainkan karena memiliki kemulian disisi Allah dan Rasul-Nya, dan dinamakan sebagai bulan Muharam adalah karena sebagai penegas akan keharamanya, dikarenakan orang Arab pada zaman dahulu mempunyai waktu yang berubah-ubah, terkadang menghalalkan (untuk berperang) satu tahun penuh, terkadang mengharamkan satu tahun penuh.
Dan firman Allah Ta’ala: “Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu”. Artinya yaitu didalam bulan Muharam, dikarenakan lebih keras dan kuat penegasanya akan larangan dalam melakukan dosa dibanding dengan bulan-bulan yang lainya.
Abu Qatadah mengatakan: “Sesungguhnya berbuat dholim pada bulan Muharam lebih besar dosanya di banding dengan kedholiman yang dikerjakan pada bulan lainya, walaupun perbuatan dholim yang di kerjakan pada selain bulan itu tetap besar dosanya, akan tetapi Allah Ta’ala mengagungkan dari urusan-Nya sesuai yang dikehendaki-Nya.”.[1]
Allah Ta’ala telah menjadikan bulan-bulan hilaliyah ini sebagai waktu-waktu bagi manusia, dikarenakan bulan-bulan tersebut sudah jelas yang bisa dirasakan dan dapat diketahui oleh setiap orang, kapan permulaanya dan kapan berakhirnya. Dan sangat disesalkan sekali, bahwa orang pada saat sekarang ini, mereka banyak yang meninggalkan tahun Islam Hijriyah, dan mengganti dengan tahunnya orang Kristen, tahun Masehi, yang tidak lain adalah tahun yang dibangun diatas bulan-bulan dan mitos-mitos yang tidak ada sandarannya sama sekali dari syari’at, tidak juga masuk akal apalagi bisa dilihat.
Ini sebagai bukti akan kelemahan dan kemunduran bagi kaum muslimin, dan sebagai bukti juga bahwa mereka sudah terlalu jauh mengikuti orang-orang kafir, diantara bahayanya yaitu menjadikan kaum muslimin mengikat kejadian-kejadian penting dan juga kegiatanya dengan menggunakan tahunnya orang-orang Kristen, dan mereka menjauhkan diri dari tahun Hijriyah yang mana tahun Hijriyah tersebut mempunyai hubungan yang sangat erat dengan sejarah Rasul mereka, dengan syi’ar-syi’ar agama mereka dan juga syi’ar-syi’ar ibadah mereka.[2] Hanya kepada Allah lah kami meminta pertolongan.
Dalam hadits diawal tadi menunjukan bahwa ibadah puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada Syahrullah (bulan Allah -pent) Muharam, dan yang nampak dalam hadits diatas adalah bahwa hal ini dibawa pada hukum yang menunjukan bahwa Muharam adalah bulan yang paling utama untuk mengerjakan puasa sunah setelah puasa Ramadhan, adapun mengerjakan puasa sunah pada sebagian hari-harinya, terkadang keutamaanya tidak bisa menandingi puasa sunah pada hari-hari tertentu seperti puasa hari Arafah dan puasa enam hari di bulan Syawal.
Dan dhohirnya hadits juga menunjukan bahwa yang masuk pada keutamaan untuk mengerjakan puasa sunah adalah ketika mengerjakanya selama satu bulan penuh, adapun sebagian para ulama ada yang membawa hadits ini pada anjuran untuk memperbanyak puasa pada bulan Muharam bukan untuk berpuasa selama satu bulan penuh, berdasarkan perkataan Aisyah dalam sebuah hadits, ia mengatakan:
مَا رأيْتُ رَسُولَ اللَّه صلى اللّه عليه وسلّم اسْتكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ، وَ مَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ – أخرجه مسلم
“Tidak pernah saya melihat Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa satu bulan penuh selain pada bulan Ramadhan, dan tidak pernah saya melihat beliau pada suatu bulan yang lebih banyak berpuasa kecuali pada bulan Sya’ban“. (HR Muslim no: 175, 1156).
Ya Allah bangunkan lah kami dari tidur dalam kelalain, berilah kami rizki untuk bekal sebelum kematian datang, berilah kami ilham untuk bisa memanfaatkan zaman dan waktu luang, berilah kami taufiq untuk bisa mengerjakan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran. Sholawat serta salam semoga Allah Ta’ala curahkan kepada Nabi kita Muhammad Sholallahu ‘alaihi wa sallam.
[Disalin dari رسالة في أحاديث شهر الله المحرم Penulis : Syaikh Abdullah Sholeh al-Fauzan. Penerjemah Abu Umamah Arif Hidyatullah. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
_______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir 4/89-90.
[2] Tasyabuh manhiyun ‘anhu hal: 542.
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/84659-keutamaan-bulan-allah-muharam.html