Beranda | Artikel
Al-Muhallil
Senin, 5 September 2011

Pertanyaan:

Bagaimanakah hukum tentang seorang muhallil?

Jawaban:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang muhallil.

قَالَ: لَعَنَ اللهُ اَلْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلِّلَ لَهُ

Beliau menjawab, “Allah Ta’ala melaknat orang yang menghalalkan dan orang yang minta dihalalkan.” (HR. Ibnu Majah)

*)Catatan: Muhallil adalah orang yang menikah untuk sementara, kemudian bercerai. Dengan tujuan agar perempuan yang dia nikahi setelah ditalak tiga oleh suami yang pertama bisa kembali kepada suami pertamanya tersebut.

Sumber: Fatawa Rasulullah: Anda Bertanya Rasulullah Menjawab, Tahqiq dan Ta’liq oleh Syekh Qasim Ar-Rifa’i, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah, Pustaka As-Sunnah, Cetakan Ke-1, 2008.

(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)

🔍 Doa Merubah Takdir, Siapa Itu Nabi Khidir, Puasa Tidak Sholat, Karikatur Allah, Kenapa Valentine Haram, Hukum Isteri Menghisap Kemaluan Suami

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/7353-al-muhallil.html